Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Desember 2021

1.000 Bambu dan Kebaikan Publik

Oleh: Herry Dim

BERITA baik itu agak lawas terlewatkan, bahwa pada 18 Maret 2017 ada ratusan orang yang berasal lebih dari 13 komunitas melakukan penanaman 1.000 bibit bambu di Arboretum Legok Pulus, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Gerakan tersebut merupakan upaya perbaikan atas kerusakan di wilayah hulu aliran sungai Cimanuk yang disinyalir menjadi salasatu penyebab banjir September 2016 yang lalu, yaitu banjir terparah yang pernah terjadi di Garut.

Tak disangsikan lagi, upaya tersebut merupakan kebaikan yang bisa dirasakan hasilnya dalam lima atau sepuluh tahun ke depan. Bambu yang hanya membutuhkan masa tumbuh antara 3 – 5 tahun, memang dikenal sebagai tanaman berakar serabut yang mampu mengikat unsur-unsur di dalam tanah sehingga bisa menjaga kemungkinan longsor meski di tanah tebing sekalipun. Sejumlah referensi khususnya bersumber kepada hasil penelitian bambu dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, menyebutkan bahwa penanaman bambu pun mampu mencegah agar sumber mata air tidak hilang karena tanaman ini mampu mengonservasi air. Bahkan batangnya dapat mengisap dan menampung air karena bersifat kapiler, sehingga air dapat dialirkan ke bawah dan menimbulkan mata air saat musim kemarau. Beberapa jenis bambu yang dianggap cocok ditanam di hulu dan sempadan sungai biasanya adalah Bambusa vulgaris (bambu ampel, haur) atau Bambusa vulgaris var. striata (bambu ampel kuning, bambu kuning), Schizostachyum iraten (buluh suling, buluh tamiang), Schizostachyum silicatum (buluh suling), Schizostachyum lima (butuh toi), dan Neololeba atra (loleba).

Kebaikan Publik

LEBIH jauh tentang bambu, bisa disimak di lembar “Selisik/Pikiran Rakyat, Senin, 5 Desember 2016. Catatan kali ini justru ingin melihat potensi keterlibatan publik di dalam menangani permasalahan-permasalahan lingkungan hidup yang harus diakui kian parah keadaannya.    

Penanaman 1.000 bibit bambu seperti disitir di awal catatan, merupakan kegiatan yang dikaitkan dengan Hari Air Dunia, 22 Maret, sekaligus merupakan rangkaian kegiatan Pikiran Rakyat dalam ulang tahunnya yang ke-51, bekerjasama dengan BNI, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung. Sementara komunitas yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Mahasiswa Pencinta Alam Mahacita Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Mapenta Universitas Islam Bandung (Unisba), Mapala Universitas Garut (Uniga), Kaniwata Universitas Siliwangi (Unsil), Siswa Pencinta Alam (Sispala) Himsipal SMAN 11 Bandung, Wanapala SMAN 6 Bandung, Stupala SMA Pasundan 8 Bandung, dan Sadagori SMAN 5 Bandung. Disertai juga Emergency Rescue Unit (ERU) Land Rover, Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Garut, hingga Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Tasikmalaya.

Bukan karena Pikiran Rakyat yang kebetulan menjadi tempat diturunkannya tulisan ini. Yang lebih penting diperhatikan adalah matarantai pola perayaan (ulang tahun dan semacamnya), kerjasama pihak swasta, dan keterlibatan lembaga-lembaga publik atau pun masyarakat pada umumnya. Mari kita bayangkan jika “guyub” demi kebaikan ini menjadi pola umum di dalam kehidupan kita, niscaya perkara-perkara lingkungan hidup akan lebih cepat teratasi. Pun sesungguhnya bisa diterapkan demi penyelesaian perkara-perkara sosial lainnya seperti yang berkenaan dengan pendidikan, kesehatan, hingga papan (hunian) rakyat, dan pangan. Berkenaan dengan itulah kita memahami pernyataan Direktur Pikiran Rakyat, Perdana Alamsyah, bahwa: "Kegiatan ini adalah simbol inspirasi. Sumber semangat untuk semua pihak dan juga diharapkan menjadi inspirasi untuk semua melakukan hal yang sama."

Hutan Bambu Arashiyama di Kyoto Jepang.*

FOTO: milik auroraxa.com

Peradaban Baru

KITA kembali ke pembicaraan bambu dan kaitannya dengan keterlibatan publik. Pertama harus diakui terlebih dahulu bahwa perlakuan terhadap tanaman bambu (sesungguhnya termasuk pula pada umumnya tanaman keras), itu dibiarkan tumbuh sendiri atau masih dianggap tanaman liar, sehingga tumbuhnya menjadi “leuweung simagonggong” atau hutan belantara. Di satu sisi, memang itulah kelebihannya bambu, tanpa diurus pun bisa tumbuh bahkan batangan bambu segar dengan cara ditancapkan begitu saja pun bisa tumbuh.

Kini kiranya perlu pula memperhatikan sisi lainnya, yaitu kemungkinan hutan bambu menjadi memiliki dimensi taman, bahkan sangat mungkin menjadi destinasi wisata. Salasatu contohnya adalah taman bambu Surabaya. Taman yang disebut juga Taman Sakura Keputih, itu bisa disebut belum sampai ke taraf ideal tapi sudah terasa adanya perlakuan baru terhadap tanaman bambu yaitu geseran dari pembiaran menjadi belantara ke prinsip taman. Contoh lain yang sepatutnya disebut adalah Taman Arashiyama yaitu Taman Hutan Bambu di Kyoto, Jepang.

Arashiyama merupakan taman hutan bambu yang dirawat dan dilindungi oleh negara, sangat terkenal keindahan dan penataannya, sehingga menjadi salasatu favorit kunjungan wisata. Setiap musim libur tiba, lorong-lorong jalan di sepanjang hutan bambu ini berubah menjadi lautan manusia. Kehidupan di sekelilingnya pun bertumbuhan. Sejak dari stasiun Kyoto ke arah Arashiyama itu berderet pertokoan, restoran, warung kue tradisional, aneka toko cendera mata, serta tentu saja sejumlah pemondokan hingga hotel berbintang.

Gambaran ini perlu dikemukakan mengingat segala bencana lingkungan hidup itu senantiasa diawali dengan terjadinya alih fungsi lahan hutan menjadi pertanian. Kejadian banjir September 2016 di Garut yang bahkan merenggut banyak korban jiwa, itu pun disinyalir karena terjadinya alih fungsi lahan hutan di sepanjang sungai Cimanuk yang menjadi pertanian.

Peraturan dan perundang-undangan sekitar alih fungsi lahan memang telah tersedia, tapi di sisi lain bahwa kebutuhan ekonomi masyarakat kerap menjadi seteru yang tak bisa dimungkiri. Konflik kepentingan inilah kiranya yang mesti ditengahi, pilihan terbaik adalah munculnya adab baru di setiap upaya penghutanan kembali lahan-lahan yang terambil alih. Khususnya yang berkenaan dengan penanaman bibit bambu, seyogianya dipikirkan pola perwatan dan pemanfaatan hutannya ke depan, sehingga hutan itu menjadi elok, menjadi taman, nyaman dikunjungi, dan akhirnya menghidupi kehidupan di sekelilingnya. Jika masyarakat sekeliling terhidupi ‘ada baru” tersebut, setidak-tidaknya kemungkinan alih fungsi dan apalagi penyerobotan itu akan berkurang atau tidak ada lagi.

Memang ada catatan lain, jenis bambu yang tumbuh di Arashiyama itu seperti umumnya bambu di kawasan empat musim yaitu monopodial, tumbuh per batang pohon bambu, kumpulan pohonnya berjejer-berbaris. Sementara bambu di Indonesia serta umumnya di kawasan dua musim, itu bersifat simpodial, tumbuh merumpun. Maka pola penataan taman (landscaping) hutan bambu simpodial, itu perlu desain tersendiri yang sesuai dengan sifat pertumbuhannya.***      

(Herry Dim, pelukis, pengamat kebudayaan, penulis, tinggal di Cibolerang, Bandung). 

Kamis, 16 Desember 2021

KBU: Pertanyaan bagi Gubernur Jabar

ADA beberapa pertanyaan yang, mau takmau, teralamatkan kepada gubernur provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, sehubungan dengan niatan penanaman pohon tegakan di lahan-lahan kritis KBU (Kawasan Bandung Utara). Seperti yang kita ketahui, dua tahun yang lalu (Senin, 9/12/19), gubernur beserta jajarannya melakukan simbolis penanaman pohon di wilayah Caringin Tilu. “Berita” Website Resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyebutkan seremonial itu sebagai penanda akan ditanamnya 17.150 pohon di kawasan tersebut (lihat, https://jabarprov.go.id/index.php/news/35583/Pemdaprov_Jabar_Tanam_17_150_Pohon_di_Caringin_Tilu). Pertanyaannya: Apakah jumlah 17.150 pohon itu sudah terpenuhi? Setelah dua tahun ini, apakah pohon-pohon tersebut tumbuh dengan baik? Apakah penanaman 17.150 pohon itu sudah dianggap cukup dan/atau akan dilanjutkan dengan penanaman berikutnya?

Baiklah, catatan ini melandaskan diri pada prasangka baik bahwa jumlah pohon itu sudah terpenuhi serta tumbuh dengan baik. Tapi, ihwal 17.150 pohon yang ditanam di Caringin Tilu serta KBU yang sudah demikian kritis, kiranya bisa disimpulkan masih jauh dari memadai. Seperti yang kita maklumi, sebagian besar KBU itu telah berubah menjadi lahan perkebunan, ground cover (tumbuhan bawah yang menutupi tanah) terdiri dari tanaman sayuran, selebihnya adalah kawasan hunian sejak perkampungan rakyat yang alakadarnya hingga satuan ataupun kompleks rumah mewah. Ini yang mengakibatkan kawasan menjadi rawan erosi, longsor, dan langganan banjir lumpur di kawasan bawahnya.

Berdasar hasil survei Odesa Indonesia, kawasan Caringin Tilu yang mengalami kritis berat itu mencapai 167 hektare atau setara 1.670.000 m2. Andai berhitung ideal, Caringin Tilu serta seluruh KBU seyogianya mengalami reforestasi dengan kerapatan pohon-pohon tegakan sebagaimana lazimnya hutan, mengingat alamiah serta ideal kebutuhan daya dukung ekologis KBU terhadap keseluruhan kota Bandung bahkan sampai ke titik-titik banjir di Bojongsoang dan sejajarannya. Namun, mengingat pula di sana telah terlanjur bertumbuh perkebunan yang berkait dengan hajat hidup petani serta kawasan hunian, maka mesti ditempuh jalan tengah dalam prinsip saling menjaga dan saling menghidupi. Jalan tengah minimal yang mungkin ditanami dengan prinsip agroforestri itu sekira 13 pohon per 16 m2, (10.000/16 x 13) = 8.125 pohon per hektare, atau untuk 167 hektare di Caringin Tilu (167 x 8.125) = 1.356.875 pohon. Jumlah 17.150 pohon yang ditanam Pak Gubernur untuk Caringin Tilu baru mencapai 1,27% saja.

Jika diperkecil lagi, misalnya dengan alasan bagian atas pohon-pohon itu kelak akan menjadi canopy sementara tanaman sayur membutuhkan sinar matahari yang cukup, katakanlah menjadi 5 pohon saja per 16 m2, (10.000/16 x 5) = 3.125 pohon per hektare, atau 521.875 pohon untuk 167 hektare di Caringin Tilu. Berbanding dengan 17.150 pohon yang telah ditanam, artinya baru mencapai 3.28% saja dari kebutuhan tanam.

Gambar kiri menujukan isian 13 pohon untuk seluas 16 m2, dan (gambar kanan) isian 5 pohon untuk luas lahan yang sama.*

Negara Seharusnya Mampu

 

Data hasil survei Odesa Indonesia 2021 mencatat seluas 570 hektare lahan kritis di KBU dengan rincian Kampung Cikawari 133 hekatare, Kampung Pundok Buah Batu 9 hekatare, Caringin Tilu 167 hekatare, Kawasan Puncak Bintang 75 hekatare, Cihargeum sekitar Ciburial 103 hekatare, Gunung Putri/Cisanggarung 33 hekatare, Kampung Cikored 8 hekatare, Kampung Cisanggarung Desa Cikadut 21 hekatare, Sekitar hutan dan Pertanian Waas 21 hekatare. Jika menggunakan hitungan 5 pohon per 16 m2 maka perlu ditanam sebanyak 1.781.250 pohon. Sementara jika menggunakan hitungan mendekati ideal, yaitu 13 pohon per 16 m2 maka akan dibutuhkan 4.631.250 pohon.  

Bagi sebuah pemerintahan provinsi dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya; bahkan jika menggunakan hitungan mendekati ideal, pun seharusnya pengadaan hingga pelaksanaan penanaman 4.631.250 pohon itu mudah saja dan bisa bersegera, mengingat di sana terdapat seperangkat aparatur yang notabene digaji negara sehingga semua ini sejatinya menjadi tanggungjawabnya. Belum lagi dukungan sarana, prasarana, perangkat aturan, serta keleluasaan politik anggaran yang melengkapinya. Dengan semua kelengkapan itu, prestasi pemerintahan provinsi Jabar untuk KBU dalam dua tahun “berhasil” (dalam tanda petik) menanam 17.150 pohon = 0.37%.

Sekadar sebagai perbandingan, Odesa Indonesia yang hanya berisi beberapa gelintir orang tanpa gaji, bersama belasan relawan, dan dukungan para petani telah melakukan pembibitan dan penyebaran pohon kelor (Moringa oleifera) sebanyak 1.500 (2016), 9.000 (2017), 42.000 (2018), 29.000 (2019), 7.000 (2020), 8.000 (2021) = 95.000 pohon. Melalui penggalangan solidaritas bibit tanaman agroforestry (alpukat, nangka, aneka jeruk, sukun, jambu air, jambu mete, petai, jengkol, kayu manis, kayu putih, cendana) telah menanam 850 (2017), 6.500 (2018), 24.000 (2019), 46.000 (2020), 9.000 (2021) = 86.350 pohon.

Pembandingan ini bukan hendak ‘agul ku payung butut’ melainkan pembuktian atas premis kelengkapan negara yang seyogianya jauh lebih mampu dan lebih perkasa. Tapi, entahlah, kecuali hanya menyimpan sebuah tanda tanya.***

 

(Herry Dim, seniman, pelukis, pemerhati kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)

 

: dimuat “Pikiran Rakyat,” 16 Desember 2021, halaman 11.

 



Selasa, 14 Desember 2021

Aksi Tanam Odesa 8 Desember 2021 Merak Dampit Cimenyan

Jumat, 10 Desember 2021

Nengok Radikalis Cimenyan

SEBAGIAN dari radikalis Cimenyan saat membagikan benih tanaman tegak (buah-buahan) kepada petani Merak Dampit, Cimenyan, 8 Desember 2021, dalam program penghijauan kembali KBU (Kawasan Bandung Utara).*

Oleh: Herry Dim

 

KOSAKATA radikal, radikalis, radikalisme, terutama akhir-akhir ini, kian kerap kita dengar/baca. Secara umum diartikan aksi kekerasan atas nama agama, intoleran, seperti potongan berita berikut ini: “Potensi aksi radikal atau kekerasan atas nama agama masih tinggi di Indonesia. Sebanyak 11 juta warga negara Indonesia berpotensi melakukan tindakan tersebut. Demikian hasil survei nasional tentang intoleransi dan radikalisme sosial keagamaan di kalangan Muslim Indonesia tahun 2016 yang dilakukan Wahid Foundation bersama Lembaga Survei Indonesia” (lihat, PR, 16 Februari, 2017).

Radikal sesungguhnya berasal dari kata radix, bahasa Latin yang berarti “akar” dianggap pula sebagai sinonim untuk sistem angka matematik. Lebih umum lagi diberlakukan atau bahkan menjadi dasar di dalam tradisi filsafat, sehingga ada istilah “berfikir filosofis itu adalah suatu cara berfikir atau pengajuan pertanyaan-pertanyaan hingga ke radix, radikal, demi ditemukannya jawaban-jawaban yang mendasar.” Jika ditautkan dengan pemikiran mazhab Frankfurt yang senantiasa menghendaki agar filsafat itu pun menjadi praxis (tindakan), maka pemikiran radikal itu tak lain sebagai dasar bagi tindakan untuk menyelesaikan persoalan sosial dan kemanusiaan pada umumnya secara mendasar.

Ringkasnya, pengertian radix, radikal, radikalisme itu sejatinya tidak ada sangkut-pautnya dengan tindak kekerasan atas nama agama serta sikap intoleran. Entah sejak kapan pengertian radix itu mengalami pembelokan dan/atau penghancuran makna. Lebih intinya lagi, di dalam diskursus radikal seperti yang menjadi pengertian terkini, adalah hilangnya pikiran dan kecendekiaan hingga tinggal lah tindakan, itu pun berupa tindakan kekerasan yang bahkan disebutnya atas nama agama. Padahal, tindakan kekerasan (tanpa atau pun atas nama agama dan/atau atas nama apapun) yang bersifat menggerombol untuk menggulingkan suatu kuasa tertentu, itu lebih dekat dengan diskursus pemberontakan atau sekurang-kurangnya merongrong. Jika ditilik, ada kemungkinan terjadinya pembelokan makna atas diskursus radikal itu bermula dari kehendak eufemisme (penghalusan) terhadap tindakan merongrong atau pemberontakan.

Sementara di balik eufemisme itu, mungkin, ada sejumlah alasan lain semisal azas praduga tak bersalah (hukum), keinginanan damai atau agar tidak menggelisahkan publik (teknik komunikasi), dan/atau demi menghambat pemberontakannya itu sendiri agar tidak sampai terjadi (strategi sosial/politik).  

 

Tak Saling Mematikan

 

Berfikir radikal pun sesungguhnya merupakan naluri atau fitrahnya manusia, terutama bagi mereka yang bergerak di dunia kreatif. Hampir semua sejatinya manusia yang memiliki gairah mencapai temuan baru itu tergolong radikalis. Itu setidaknya terjadi di khazanah seni, dunia ilmu pengetahuan, ilmu sosial/politik, ekonomi, kedokteran, medis, dan lain-lain. Ciri-cirinya hampir selalu (dan memang seharusnya) ditandai dengan studi habis-habisan atas temuan-temuan sebelumnya untuk kemudian melahirkan temuan baru. Studi habis-habisan itulah yang disebut upaya menemukan radix, yaitu upaya penggalian hingga ditemukannya thesa untuk kemudian memunculkan antithesa hingga akhirnya menemukan sinthesa baru, demikian jika merujuk urut-urutan dialektika secara linear.

Sebagai contoh, Chairil Anwar “menjadi” itu karena “belajar” kepada sastra Pujangga Baru dan sastra klasik sebelumnya, Rendra dan Surtadji Calzoum Bachri itu hapal sejumlah puisi Chairil Anwar untuk kemudian melahirkan temuan berupa puisi-puisinya sendiri; Galileo Galilei niscaya tak mungkin menjadi bapak ilmu fisika modern, bapak metoda ilmiah, atau bapak ilmu pengetahuan jika tidak dilandasi studi habis-habisan atas teori Copernicus mengenai peredaran bumi bulat mengelilingi matahari dan matahari sebagai sistem tata surya.     

Yang patut kita perhatikan di dalam prinsip radikalis kreatif, itu adalah tidak terjadinya bunuh-membunuh atau yang satu mematikan lainnya, atau lebih halusnya lagi tidak di dalam hitung-hitungan kalah atau menang. Buktinya Chairil Anwar tetap penting dan tetap hadir meski kemudian ada Rendra dan Surtadji Calzoum Bachri, atau Copernicus tak lantas hilang meski teorinya dikritik Galileo Galilei dalam bentuk teori baru, demikian selanjutnya dalam bidang kreatif lainnya.

 

Radikalis Cimenyan

 

Dengan landasan pikiran seperti teurai di atas, langkah pun tiba lah di kawasan Kampung Cisanggarung RT 02/RW 12, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Di alamat tersebut terdapat komunitas bernama “Odesa-Indonesia,” di dalamnya adalah Budhiana Kartawijaya, Basuki Suhardiman, Hawe Setiawan, Enton Supriyatna Sind, Andy Yoes Nugroho, Asep Salahudin, Faiz Manshur, Agung Prihadi, Khoiril Anwar Rohili, Didik Harjogi, Mudris Amin, dll.

Siang hingga lewat petang, 21 Mei 2017, terjadi perbincangan dengan Faiz Manshur yang dilanjutkan dengan jalan melepas pandangan mata ke sebagian kecil kawasan hingga ke Curug Batu Templek. Dari obrolan, melihat apa yang mereka lakukan, serta melihat potensi sekaligus persoalan sosial (terutama masalah kemiskinan) di kawasan tersebut, tak tertahankan dari mulut ini meluncurlah kalimat: “kalianlah sejatinya para radikalis itu.”

Faiz Manshur, Budhiana Kartawijaya, Enton Supriyatna Sind, serta aktivis Odesa lainnya melihat kawasan Cimenyan tidaklah dengan pandangan jarak jauh melainkan “ancrub” (terjun menenggelamkan diri) dengan masyarakat dan kehidupannya. Faiz Manshur bahkan pindah rumah ke kawasan tersebut demi menemukan sejatinya akar persoalan demi mendapatkan kemungkinan jalan keluar, serta menjalankan satu demi satu jalan keluar tersebut dalam bentuk tindakan nyata bersama masyarakat setempat yang tak lain berupa tindakan radikal di dalam pengertian seperti latar pikiran yang terurai di atas.

Seperti termaktub di dalam bio-kerjanya, Odesa-Indonesia disebutkan sebagai organisasi nirlaba yang bergerak dalam bidang pendampingan, penelitian, kajian dan aksi-sosial kewargaan. Basis kerjanya bertumpu pada empat kekuatan mendasar, yaitu: budidaya pangan, ternak, literasi, dan teknologi.

Empat tumpuan itulah radix persoalan sekaligus potensi pedesaan-pedesaan pada umumnya yang nyaris terabaikan sepanjang sejarah kemerdekaan. Apalagi pedesaan-pedesaan semacam kawasan Cimenyan yang bersinggungan langsung dengan kawasan urban kota Bandung, itu pelik sekaligus ironis. Betapa kawasan yang jaraknya di bawah 10 KM dari pusat kota Bandung, itu ironisnya memendam sejumlah kasus kemiskinan yang akut, minim bahkan tidak memiliki sarana pendidikan, tertinggal dalam hal standar hunian dan kesehatan. Padahal alamnya sangat potensial, relatif subur, masih menyisakan panorama alam yang elok, serta memiliki SDM yang masih punya gairah untuk maju.

Semoga gerak radikalis Odesa-Indonesia ini terus bertebar, menjadi anutan bagi desa-desa lain, menjadi radikalisme ala Cimenyan; mengingat persoalan-persoalan sosial-ekonomi masyarakat amat sangat tak cukup hanya sampai pidato, tebar pesona politik, seminar di tempat yang berjauhan, melainkan harus disentuh dan diselesaikan hingga ke radixnya.***

 

(Herry Dim, seniman, pengamat kebudayaan, penulis, tinggal di Cibolerang, Bandung)    

 

: tulisan ini dimuat di halaman Opini “Pikiran Rakyat,” Selasa, 13 Juni 2017.*   





Senin, 06 Desember 2021

Gerbang Awan Rimbang-Baling


Catatan: Herry Dim

 

INGINKAH merasakan berada di atas awan? Sungguh indah, takhenti membuat decak kagum antara takjub oleh fenomena alam, kontemplasi yang membawa kita ke situasi spiritual, dan mendapat pengalaman yang niscaya tak terlupakan. Jika ingin merasakan, datanglah ke ‘Gerbang Awan Rimbang-Baling.’

Sekilas, mungkin, deskripsi ringkas itu terasa sebagai bualan atau sebagaimana umumnya promosi atau propaganda turistik. Segera saja harus dijawab: Bukan bualan dan takjuga bermaksud promosi turistik melainkan impresi ringkas atas pengalaman yang sesungguhnya. Atau bisa juga seseorang mengatakan: “Ah, bagi yang pernah apalagi sering naik pesawat terbang, berada di atas awan itu biasa dan sudah sering melihat atau mengalaminya!”

Tentu saja pengalaman berada di atas awan saat terbang di dalam pesawat itu takpatut dinisbikan karena benar adanya. Tapi ada bedanya bahkan jauh berbeda antara melihat dan merasakan di dalam pesawat dengan kehadiran tubuh kita di Gerbang Awan Rimbang-Baling. Manakala di dalam pesawat, bagaimanapun, kita berada di ruang tertutup, tubuh kita terpisah dari sejatinya awan kecuali sekadar penglihatan. Sementara di Gerbang Awan Rimbang-Baling, tubuh kita bersentuhan langsung dengan awan, dan kita berada diantara awan atau di atasnya. Karena itu, sentuhan titik-titik air yang lembut pembentuk awan tersebut akan langsung terasakan, itu pula yang menimbulkan ketakjuban sekaligus tentu saja: dingin!

Ya, awan di Rimbang-Baling seperti juga fenomena alam di manapun di muka bumi ini. Seperti yang kita tahu, secara sederhana, awan itu terbentuk karena penguapan air yang berasal dari laut, danau, atau sungai. Kemudian, uap air naik ke atas menjadi titik-titik air dan terbentuklah awan. Evaporasi atau penguapan yang terjadi di Rimbang-Baling itu terjadi dari sungai Bio yang membentang di kawasan Koto Lamo, dan air yang berada di dedaunan hutan yang relatif masih terjaga kelestariannya.


Sulit Dijangkau

Gerbang Awan Rimbang-Baling berada di kawasan Nagari Koto Lamo, berjarak sekira 180 km dari kota Pekan Baru, Riau, Sumatera Tengah, atau membutuhkan waktu tempuh dengan kendaraan sekira 4 – 6 jam. Perjalanan dengan kendaraan standar hanya bisa sampai di Desa Gema, ibukota Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kab. Kampar. Untuk selanjutnya bisa dilanjutkan dengan dua opsi, yaitu: (a) jalan darat dengan kendaraan khusus (off road), atau (b) jalan air dengan perahu sampan menyusur sungai Subayang.

Kendaraan khusus baik empat roda atau pun dua roda diperlukan karena harus menempuh jalur berat yang masih berupa tanah dan bebatuan dengan bagian-bagian tertentu yang berongga lebar-lebar, jalanan menaik cukup terjal, serta masih harus menyeberang sungai dengan menaikan kendaraan ke atas rakit penyeberangan. Secara teknis dalam ukuran normal, jalan dari Desa Gema sampai Koto Lamo itu takbisa dilewati kendaraan. Untuk sekadar iseng membuktikan silakan periksa peta Google ataupun lainnya, niscaya akan didapat jawaban “maaf, kami tidak dapat mengalkulasi petunjuk arah mengemudi dari “Gema” ke “Koto Lamo.” Jarak tempuh terberat sesungguhnya takterlalu jauh, yaitu sekira 8 – 12 km atau dengan waktu tempuh antara 60 – 90 menit. Bagi yang berkegemaran off road, bertualang, atau untuk mendapatkan pengalaman baru; perjalanan ini sungguh merupakan ‘sesuatu’ yang takakan terlupakan.

Begini keadaan jalun darat menuju Rimbangbaling Koto Lamo.
Alternatif dengan jalan air takkalah serunya. Pertama, tentu harus memperhatikan betul cuaca, jika saat hujan jangan pernah coba-coba memaksa. Warga pun akan melarang karena sangat berbahaya, manakala air sungai melimpah serta kemungkinan banjir, gelegak arus sungai takakan bisa dikendalikan lagi. Kedua, harus bersama warga Koto Lamo yang mengendalikan sampan bermesin, teruji keterampilannya, serta telah hapal betul medan yang akan dilalui. Ketiga, perlengkapan pengaman perjalanan air, sekurang-kurangnya mengenakan baju pelampung. Dalam cuaca baik, pada daerah-daerah tertentu, perjalanan laiknya rafting (arung jeram). Perahu bermotor itu mesti dikendalikan dengan lincah, bermain dengan arus deras sambil berkelat-kelit di antara bebatuan sungai. Sesekali jumpa juga dengan arus tenang, melaju di antara kerimbunan hutan dan tebing-tebing batu.

Keindahan jalur air menuju Rimbangbaling Koto Lamo.

“Berat nian ya perjalanan ke sini,” komentar seseorang yang suatu ketika mengikuti perjalanan ke Koto Lamo.

“Ya, itulah luar biasanya, jika biasa-biasa saja ya biasa, takaneh dan takmenantang lagi,” gurau Heri Budiman, pendiri Rumah Budaya Sikukeluang sekaligus yang merintis pemberdayaan masyarakat adat Koto Lamo bersama Datuk Bandaro sebagai tetua adatnya.

Takdimungkiri, pengalaman perjalanan ke Koto Lamo itu bak perjalanan menembus alam mimpi, perjalanan yang takpernah terbayangkan sebelumnya tapi nyata teralami.

Menikmati gerbang awan Rimbangbaling.

Gerbang Awan

Merujuk kepada data BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Kampar yang menyebut Gema berada pada ketinggian 100 m/dpl (di atas permukaan laut) atau situs resmi pekanbaru.go.id yang menyebut Pekanbaru berada pada ketinggian 5 - 50 m/dpl, maka letak geografis Gerbang Awan diperkirakan berada pada ketinggian 600 – 900 m/dpl. Takbegitu tinggi, namun justru itu menariknya. Manakala evaporasi terjadi sejak menjelang matahari terbit, embun-embun yang menguap membentuk awan itu takterlalu jauh dari tubuh kita, bahkan berada di sekeliling kita sebelum ia kian meninggi dan bergabung dengan awan lainnya di langit. Dalam ketinggian seperti itu, jika cuaca cukup baik, pandang mata ke kejauhan bisa melihat jajaran bukit barisan karena Koto Lamo sendiri berbatasan dengan Sumatera Barat. Sementara sekeliling terdekatnya adalah hutan lindung.

Koto Lamo sebuah Kenegerian yang tepatnya berada di kawasan Bukit Rimbang dan Bukit Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Merujuk kepada catatan perjalanan Thomas Diaz, orang Portugis yang disewa VOC untuk mencari hasil hutan dan emas, kenegerian atau desa ini sudah ada sejak abad ke 16. Kini, Kenegerian Koto Lamo dihuni oleh 260 Kepala keluarga dangan penduduk lebih kurang 1200 jiwa, dan berada dalam Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986 dan SK Gubernur  Riau Nomor Kpts.149/V/1982, kawasan  seluas 141.226,25 ha ini telah ditetapkan sebagai suaka margasatwa.

Di Kenegerian Koto Lamo terdapat 6 suku yaitu suku yang pertama kali datang (membuka kampung) adalah suku Petopang, kemudian suku yang ke dua datang adalah suku Melayu, Melayu Ulak, Melayu Bosa, Domo, dan Piliang.  Bagi orang yang ingin tinggal atau menikah dengan orang Kenegerian Koto Lamo disyaratkan bahwa orang tersebut harus masuk salah satu suku yang ada.  Selain dua alasan tersebut masih ada satu lagi yang bisa masuk suku yaitu perjalinan persaudaraan.

Heri Budiman
Heri Budiman, pegiat Rumah Budaya Sikukeluang, seperti yang telah disebut di atas; adalah pelopor yang bercita-cita memberdayakan masyarakat adat serta menjaga kelestarian hutan sekeliling Koto Lamo dengan tagar #saverimbangbaling dan motto gerakan “Lestari Adat, Lestari Hutan.” Karena pengabdiannya kepada masyarakat adat serta persaudaraannya, terhitung tanggal 2 Agustus 2017 Heri Budiman diangkat atau masuk ke dalam Suku Petopang melalui sebuah upacara adat selama 3 hari 2 malam. Suku Petopang biasa disebut juga Pulang Bamamak, oleh karena itu, sebelum pengangkatan Heri Budiman harus mencari keluarga yang mau menerimanya sebagai keluarga (bamamak). Kelak, mamak inilah yang bertanggungjawab atas segala hal menyangkut orang yang masuk suku tersebut.

Suasana malam di camping ground Koto Lamo.
Gerbang Awan adalah salasatu spot yang jauh-jauh hari telah dibangun oleh Heri Budiman bersama Sikukeluang dan tentu saja masyarakat adat Koto Lamo. Selain itu, Heri Budiman pun membangun sarana perkemahan (camping ground) pada ketinggian di tepi Sungai Bio, sarana arung jeram dengan memanfaatkan ban-ban bekas di sungai Santi, mermbangun tempat singgah bagi pendatang, pembudidayaan tanaman kopi, dan membangun Rumah Adab yang dicita-citakan menjadi museum peradaban Koto Lamo. Sementara program annual adalah Festival Musik Rimbang-Baling yang hingga kini telah sempai ke peristiwa #3. Pernah tampil pada program ini antara lain Riau Rhtym Chamber, Iksan Skuter, Sisir Tanah, Ujung Sirih, Agus Salim, Beni Riaw, Teater Lorong, Rusli Keleeng, Boy Hendra Wijaya, Young Onyai, Ary Juliyant, Jerit Rimba, Pusakata, Black Box, Bie Kiboe, Rabbana, dll.


Demi Ekonomi Rakyat Koto Lamo

Salasatu poster Sikukeluang sehubungan program Festival Rimbang-Baling #3 berbunyi: “Kebudayaan itu investasi, semestinya ia mampu menggerakan ekonomi rakyat.” Itu adalah cita-cita dasarnya. “Segala hal yang bisa dilakukan itu taklain demi perbaikan kehidupan masyarakat adat Koto Lamo,” ujar Heri Budiman sambil menjelaskan itulah sebabnya ia menggunakan tagar #saverimbang baling atau #lestariadat-lestarihutan. Pilihan itu dilakukan karena ada kecemasan hutan adat Rimbang-Baling pun mengalami deforestasi seperti kebanyakan hutan di Indonesia, bahkan hutan-hutan yang takjauh dari Rimbang-Baling pun telah banyak berubah menjadi perkebunan sawit.

Baik Heri Budiman ataupun tetua adat, Datuk Bandaro, menjelaskan bahwa kehidupan masyarakatnya cukup berat. Satu-satunya penghasilan rakyat adalah dari menyadap karet yang pohon-pohonnya tumbuh liar di hutan dan/atau dalam arti tidak berupa perkebunan. Manakala harga karet lumayan baik, kehidupan tentu saja masih bisa bergantung pada hasil karet. Tapi selain sudah cukup lama harga karet anjlok ditambah lagi jumlah pohonnya yang bisa disadap pun kian menipis, maka kehidupan masyarakat menjadi sangat berat. Kebutuhan dasar terutama sandang dan pangan, sangat sulit untuk bisa dipenuhi dengan baik. Meski sayur bisa didapat dari berkebun dan ikan bisa didapat dari sungai, tapi yang paling pokok berupa beras tetaplah harus mereka beli dari luar. Persoalan utamanya bukanlah pada ketersediaan sandang dan pangan, melainkan pada daya beli mereka yang sangat lemah.

Datuk Bandaro dan Heri Budiman.
Selanjutnya Heri Budiman, menambahkan bahwa kondisi yang tergolong miskin inilah yang pada gilirannya mendorong sebagian masyarakat “terpaksa” melakukan pembalakan liar, mereka menebang pohon-pohon di dalam hutan demi mempertahankan hidup. Mereka bukan taktahu bahwa kawasan tersebut merupakan Suaka Margasatwa, namun desakan hidup membuat mereka melakukan tindakan yang sesungguhnya melanggar hukum. Pada sisi lainnya, iming-iming mengubah hutan menjadi perkebunan sawit pun sudah menyentuh masyarakat Koto Lamo. Akibatnya masyarakat pun terbelah antara yang mendukung deforestasi menjadi kebun sawit, dan di sisi lain yang dipertahankan oleh Datuk Bandaro bersama masyarakat adat adalah tetap menjaga sebagai hutan adat.

“Berat sih, Kang, tapi apapun yang bisa dilakukan ya kerjakan saja,” kata Heri Budiman. Salasatu yang ditempuhnya yaitu dengan mendatangkan pelancong dari luar yang kemudian dikaitkan dengan program-program kebudayaan yang ia buat. “Tapi bukan juga jualan wisata sebab ini pun jika kebablasan adalah sama mencemaskannya,” tambah Heri Budiman. Maka yang ia lakukan adalah memfasilitasi perjalanan rombongan-rombongan kecil, dan itu pun melalui semacam seleksi dan/atau penyampaian pengertian tentang adat setempat serta cita-cita dasarnya itu sendiri.

Kendaraan khusus Siku Keluang untuk menuju Koto Lamo.
Setiap pelancong yang berkenan ke sana telah bisa difasilitasi oleh Sikukeluang. Perjalanannya dimulai dari Pekanbaru untuk menuju Gema dengan mobil. Dari Gema ke Koto Lamo ditempuh dengan piyau (sampan). Di sana, pelancong bisa mengikuti 'rock balancing,' berenang, bersampan di perairan sungai Bio yang jernih, rafting di sungai Santi yang juga sangat jernih, jalan kaki ke Gerbang Awan, api unggun di camping ground, dll.***    

 

 

 

Kamis, 25 November 2021

Nyampah Itu Dosa

 


Oleh: Herry Dim

TAHUN 1999 saya membuat karya “Puitika Sampah” yang melibatkan juga Bambang Subarnas, Dédén Sambas, Iman Soléh, Tony Broer, Ine Arini, Harry Roesli, Yuséf Muldyana dan Laskar Panggung, Héndra "Mboth" Permana, Nandang Gawé, dan beberapa anak jalanan di CCF (kini IFI, Institut Français d'Indonésie), Bandung. Risét fotografi, sosial, dan perkara sampah untuk karya tersebut dikerjakan bersama Harry Pochang di TPA Leuwigajah.

Berlandas kepada risét kecil-kecilan sebelumnya atau pun yang kemudian dilakukan untuk “Puitika Sampah,” sudah muncul semacam kesimpulan bahwa telah datang peradaban baru yang memang tak terhindarkan, seyogianya itu seiring berjalan bersama munculnya kesadaran baru atau kebudayaan baru. Jika luput, maka bukan mustahil Bandung dalam ancaman “darurat sampah.”

Selang enam tahun kemudian, 2005, terjadi longsor besar di TPA Leuwigajah yang merenggut korban antara 140 – 150 jiwa meninggal. Saat itu, saya dan besar kemungkinan semua kawan-kawan “Puitika Sampah” hanya bisa mengurut dada.

Demikian halnya ketika halaman muka Pikiran Rakyat, Kamis (13/4), menyajikan foto antrian truk sampah di jalan menuju TPA Sarimukti dan dua berita utama yang berkenaan dengan sampah. Ingatan bersama kita sontak terbangkitkan kembali: sampah merupakan persoalan besar. Seperti diberitakan PR, disebabkan rusaknya alat timbang di TPA maka menyebabkan timbulnya rangkaian masalah hingga kerugian yang besarannya ratusan juta rupiah. Berita lain di halaman yang sama mengungkap utang-piutang miliaran rupiah sehubungan perkara sampah dari Pasar Induk Caringin.

Tulisan ini tak bermaksud ikut membahas masalah di TPA Sarimukti apalagi berkenaan hal téknis kerusakan alat timbang yang mémang di luar kemampuan penulis, melainkan ingin melihat kembali ihwal sampah yang sesungguhnya berada di dalam lingkaran besar peradaban dan kebudayaan.

Antrian truk sampah di TPA Sarimukti dan peristiwa TPA Leuwigajah yang bahkan merenggut korban ratusan jiwa, itu sesungguhnya merupakan pucuk gunung és, mengingat masih terdapat persoalan-persoalan lain seputaran sampah yang jauh lebih besar, dan bisa menelan korban serta permasalahan yang lebih besar lagi jika tak teratasi lebih dini. Di dalam gunungan persoalan tersebut antara lain terdapat perkara bawaan dari géséran kebudayaan rural ke urban, populasi penduduk dan produksi sampah di perkotaan, ketaksiapan (pemerintah serta masyarakatnya) di dalam perubahan peradaban dan kebudayaan baru, tidak/belum terhubungnya dunia pendidikan bahkan agama mayoritas terhadap persoalan-persoalan baru, hingga (salasatu ujungnya) ketimbang melahirkan adab dan kebudayaan baru malah melahirkan manusia-manusia “semau gué,” tidak/kurang memiliki daya toléransi, mementingkan diri sendiri atau kelompoknya dan tidak/kurang peduli terhadap orang lain atau pun kelompok lain, juga kecenderungan sképtis yang antara lain disebabkan kian merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintah (éksékutif, législatif, dan yudikatif) yang berulang-ulang mencederai rakyatnya.

Itu sekadar gambaran seringkas-ringkasnya, bahwa seurusan sampah pun sejatinya saling kait-berkait dengan aspék-aspék kehidupan lainnya. Ia yang asal-muasalnya bisa saja dari perkara pribadi bahkan perkara seringan melempar plastik bekas pembungkus, nyatanya berkait dengan keberadaan dan kehidupan orang lain, berjalin dengan masyarakat sekitar bahkan berkenaan dengan kehidupan yang jauh. Contohnya iring-iringan truk sampah di kawasan TPA Sarimukti dan korban di TPA Leuwigajah, itu pasti berasal dari tempat-tempat yang jaraknya puluhan kilometer bahkan berasal dari buangan seluas kota Bandung dan sekitarnya. Demikian untuk menyebutkan bahwa selemparan sampah dari sejumput plastik, itu berkenaan dengan pola kepribadian orang per orang, selanjutnya berada di dalam lingkaran tatanan sosial, tatanan peradaban, dan tatanan kebudayaan.

Dari Daun ke Plastik

DI atas telah disinggung ihwal terjadinya géséran kebudayaan rural ke urban, sayangnya dalam prosés tersebut umumnya terjadi dua hal yang relatif tak wajar. Hal pertama kecenderungan tak berlanjut bahkan hilangnya kearifan masa lalu, baik karena tergantikan oléh peradaban baru atau pun karena tidak adanya tradisi/sistem keilmuan pewarisan dan keberlanjutan budaya. Kedua, berupa kecenderungan datangnya peradaban baru yang selalu tiba-tiba sehingga dalam berbagai hal tidak mengalami prosés kebudayaan kecuali langsung terhubung kepada hal-hal fungsional.

Agar tidak menjadi uraian téoritik dan berkepanjangan, ihwal dua hal di atas antara lain bisa kita lihat pada géséran budaya penggunaan material keseharian, perlakuan, hingga penyelesaian akhirnya dalam wujud sampah. Ini pun kita tentukan salasatu contoh saja yaitu berupa budaya yang hubungannya dengan pembungkus atau kemasan penganan.

Hampir seluruh kearifan lokal Nusantara yang kelak menjadi Indonesia, itu memiliki tradisi membungkus makanan dengan bahan organik yang umumnya berupa dedaunan. Sebut misalnya lemper dan nasi timbel berbungkus daun pisang, sega/nasi jamblang - daun jati, wajit - kulit jagung, ketupat - daun kelapa, bubur sagu – daun mangkokan, tapé – daun jambu, dan sebagainya. Semua bahan pembungkus tersebut tergolong organik, tumbuh/hidup di tengah tradisi ketika lahan tanah masih luas terbuka dan belum beraspal atau beton, maka manakala bekas pembungkus tersebut (katakanlah) dibuang sembarangan pun segera mengalami pelapukan dan secara alamiah menjadi kompos.

Kini, baik penganan-penganan tersebut di atas dan/atau umumnya modél penganan baru itu berbungkus aluminium foil, kertas lilin (kertas berlapis sejenis plastik), styrofoam, dan anéka ragam plastik murni. Itu semua tergolong tak organik, tak bisa berprosés secara alamiah, butuh waktu panjang bahkan cenderung tidak bisa kembali menjadi organik. Barang-barang tak organik tersebut sangat umum digunakan di tengah kehidupan urban, bahkan lambat laun merembes pula ke pedésaan.

Nyampah Itu Dosa

SEOLAH sepélé, mungkin hanya terlihat sebagai peralihan dari penggunaan daun ke plastik, dan terasa seringan melempar sampah “kérésék” (istilah untuk jenis kantong plastik). Tapi nyatanya, selemparan “kérésék” tersebut jika terakumulasi bisa menjadi sampah puluhan ton dan menimbulkan bencana yang bahkan merenggut jiwa.

Ini demi menyatakan bahwa dari peradaban rural yang menggunakan dedaunan itu perlu pranata baru berupa kebudayaan urban. Jika dahulu melempar sampah daun itu tak menjadi perkara, maka kini selemparan “kérésék” yang sembarangan niscaya menjadi bencana bagi orang lain. Karena nyampah atau buang sampah sembarangan itu mencelakakan orang lain semisal menjadi banjir di mana-mana, bukankah itu berarti perbuatan dosa?

Sayangnya karena masyarakat sképtis sudah terlanjur bertumbuhan, maka kesadaran “dosa” ini pun sirna dalam keriuhan.***

(Herry Dim, seniman, pemerhati kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)

 

Rabu, 24 November 2021

Jokowi dan Citarum

 

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono (dua kiri) didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dua kanan) serta Bupati Kab. Bandung Dadang M. Nasser meninjau dan meresmikan Terowongan Nanjung di Kabupaten Bandung, Rabu (29/1/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/aa.

Oleh: Herry Dim

PAGI, 5 Desember 2017, kita mungkin sama-sama membuka lembar halaman Bandung Raya “PR,” di sana tertera judul berita “Ini Strategi Presiden Joko Widodo Tuntaskan Banjir Rutin Bandung Selatan.” Isi awal berita menyebutkan Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan proyek kolam retensi di Cieunteung, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Senin, 4 Desember 2017. Dia meyakini pembangunan kolam retensi dan terowongan saluran air bisa mengurangi banjir tahunan di Bale Endah, Bojong Soang dan Dayeuh Kolot.

Apakah kolam retensi dan terowongan saluran air akan menjadi satu-satunya pusat perhatian di dalam menangani banjir rutin Bandung Selatan?

Senyatanya, pertanyaan itu segera menyeruak di tengah perjalanan membaca berita di atas. Pikiran pun segera menyela bahwa kolam retensi dan terowongan saluran air di titik-titik terjadinya banjir, itu bukanlah jalan keluar yang utama dan bahkan bisa saja tidak menyelesaikan persoalan. Landasannya sederhana, ya, sesederhana sifat dan hukum air yaitu senantiasa mengalir dari tempat lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. Demikian untuk menyatakan bahwa inti perkara banjir di Bandung selatan, itu bukan perkara di titik-titik kejadian melainkan perkara keseluruhan sejak dari hulu hingga hilir Citarum serta sejumlah anak-anak sungainya.

Pun manakala membaca istilah “terowongan saluran air,” segera terbayang saluran hingga terowongan yang belakangan ini pun banyak dibangun di perkotaan. Lagi-lagi pikiran iseng menyela, bahwa itu pun bukanlah sejatinya jalan keluar, itu justru menambah percepatan perpindahan air dari ketinggian menuju yang lebih rendah. Semata-mata semacam pemindahan beban untuk diderita oleh mereka yang berada di tempat yang lebih rendah.

 

Ekologis dan Ekosistem Perairan

 

Syukurlah, bagian lain dari isi berita di atas itu disusul dengan pernyataan bahwa setelah kolam retensi dan terowongan rampung, akan disambung dengan pengintensifan penataan kawasan hulu sampai hilir DAS Citarum dengan normalisasi sungai. Dikatakan oleh Jokowi bahwa keterpaduan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting dalam penataan DAS Citarum ke depannya. “Mungkin Januari 2018 kita akan mulai besar-besaran dari hulu sampai ke hilir,” tutur Presiden Joko Widodo.

Sebagai pernyataan, itu relatif sudah bagus. Kelak jika benar-benar niat menyusur Citarum dari hulu sampai ke hilir itu dilaksanakan, niscaya akan bertemu dengan satu sungai legendaris lainnya yaitu Cikapundung. Sungai yang sepanjang 28 kilometer melintasi 11 kecamatan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, ini justru bermuara di sungai Citarum yaitu di kawasan Bale Endah, dan menjadi salah satu dari 13 anak sungai utama yang memasok air untuk sungai Citarum.

Sejumlah data menyebutkan bahwa sungai Cikapundung, kini, “dikepung” oleh bangunan, sebagian besarnya merupakan pemukiman yang berada langsung di bantaran sungai. Data BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) Jawa Barat menyebut, di bantaran sungai Cikapundung sepanjang 11 km dari Babakan Siliwangi sampai Cikapundung Timur sudah disesaki lebih dari 1.100 bangunan yang dihuni lebih dari 75.000 jiwa sehingga terjadi

penyempitan badan sungai. Pemukiman yang padat ini menghasilkan 90% pembuangan limbah yang langsung dibuang ke sungai Cikapundung sehingga sungai ini menerima limbah lebih dari 2,5 juta liter/hari dan ditambah limbah pabrik yang menyebabkan kondisi sungai Cikapundung ini menjadi sangat mengkhawatirkan.

Yang menjadi perhatian catatan ini bahwa kebutuhan hunian, penggunaan lahan, hingga perkembangan kota dan desa itu niscaya dari waktu ke waktu telah mengubah alur dan aliran alami sungai. Perubahan-perubahan yang relatif tanpa kontrol kesadaran ekosistem itu pula yang relatif menjadi faktor utama munculnya dataran banjir, serta berkontribusi terhadap hilangnya keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis ekosistem perairan. Perubahan pada aliran alami --secara teoritik atau pun berdasar kenyataan yang ada-- itu menyebabkan pengurangan dan/atau peningkatan arus, mengubah irama aliran, frekuensi, durasi, besaran, waktu, prediktabilitas, dan variabilitas kejadian arus. Bersamaan dengan itu, berubah pula permukaan dan tingkat air bawah permukaan.

Sungai Cikapundung dan 12 sungai lainnya yang kemudian bermuara di Citarum, itu seperti aorta, nadi, jejaring urat di dalam tubuh yang satu sama lain tak terpisahkan. Bukan saja antar-sungai sebab ia pun terhubung ke sungai-sungai kecil, parit, got, hingga saluran-saluran air dari rumah-rumah hunian. Seperti telah disebut di atas bahwa sejatinya sungai itu memiliki alur dan aliran alaminya masing-masing. Sesuai kontur tanah asali dan alaminya, tiap sungai itu lazimnya memiliki leuwi atau lubuk yang terbentuk alamiah. Itulah kebijakan alam, leuwi yang berbentuk cekungan dalam di dasar sungai itu berfungsi sebagai tempat perhentian dan pengatur besaran arus terutama saat debit air melimpah.  

Kini, terutama di sungai-sungai perkotaan, hampir tidak kita ditemukan lagi leuwi. Bahkan sungai yang membentang di Leuwi Panjang, kini hanya tinggal nama sebab sungainya sendiri sudah berubah menjadi bentangan lurus dengan dinding beton dan berbatasan langsung dengan jalan. Jenis-jenis sungai yang telah berubah inilah yang menjadi penyumbang besar bagi timbulnya dataran basah hingga banjir di hilir atau dataran yang lebih rendah.    

 

Suara dari yang Terdampak

 

Catatan kecil serba alakadarnya ini terhubung dengan kicauan Adji Kasrinandi yang dalam beberapa tahun terakhir ini bahu-membahu dengan Asep Mulyana, terutama di dalam penanganan masyarakat yang terdampak banjir di kawasan yang telah disebut di atas. Dengan bahasa ‘gaul’ facebook, 23 November 2017, Adji Kasrinandi antara lain menulis: “Pemerintah, saya yakin paham benar karena para pakar juga segudang di sana. Tapi, sepanjang parsial, ya gitu deh.” Itu berkenaan dengan pemahaman bahwa mengurus ekosistem perairan itu seyogianya bagai kita mengurus aorta serta jejaring peredaran darah di dalam tubuh kita sendiri, satu sama lain terkait dan/atau harus diperhatikan secara keseluruhan.

Bagian terpenting dari kicauannya sebagai suara dari yang terdampak adalah fakta lapangan.

Adji Kasrinandi antara lain menulis telah terjadinya penurunan muka tanah. Ia pun melihat bahwa pelurusan sungai Citarum di Bojongsoang dan desa Mekarsari, itu mengakibatkan arus air menjadi cepat mengalir ke daerah Kampung Ciputat. Sementara sedimentasi di belokan Parunghalang justru memperlambat aliran air, kelokan di kawasan tersebut menyempit dan otomatis memperlambat surutnya limpahan air. Pun setelah Parunghalang, aliran air melambat lagi di Rancamanyar. Artinya, tulis Adji, begitu banyak hambatan untuk mengalirnya air dengan lancar.

Itu sekaligus menjelaskan bahwa memperlancar jalannya air di satu titik bukanlah penyelesaian persoalan, justru bisa mempercepat kiriman derita di titik berikutnya.***

(Herry Dim, seniman, pelukis, pemerhati kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)

- - - - - - - - - - 

: tulisan ini telah dimuat Pikiran Rakyat, Jumat, 8 Desember 2019, hal 28.

Jumat, 19 November 2021

Kedamaian di Ciburial

Oleh: Herry Dim

 

PETANG di hari Sabtu, 25 November 2017, meruap-ruap hati menghirup sejumlah keindahan dan kedamaian di Eco Camp, jalan Pakar Kulon, Ciburial, Bandung. Begitu kaki menapak turun mengikuti sesusunan tangga kecil, segera pandang mata, penciuman, dan pori-pori sekujur tubuh disambut kerimbunan alam yang begitu terjaga. Pandang mata segera terpana oleh barisan pohon pinus dengan tubuh-tubuhnya yang menjulang tinggi tegak lurus ke langit. Melihat diameter batang serta ketinggiannya sekira lebih dari 40 meter, pinus-pinus tersebut diperkirakan telah berumur di atas 50an tahun. Tak sempat bertanya kepada Romo Ferry Sutrisna Wijaya yang sehari-hari memimpin kegiatan di sana, namun diperkirakan itu adalah jenis Pinus merkusii Jungh atau Pinus ponderosa. Tampak juga di sana serumpun bambu serta jenis pohon atau tanaman keras lainnya, bangunan pesanggrahan dan semacam pendopo dengan arsitektur tropis yang ramah serta menyerap keasrian lingkungan sekelilingnya. Di tengah lingkungan seperti itu, apatah namanya selain merasakan tentram dan damai?

Kedamaian lainnya meruap-ruap dari atmosfer acara yang tengah berlangsung. Petang itu memang bertepatan dengan peluncuran kumpulan haiku karya Yesmil Anwar yang berjudul “Bunga Ilalang.” Tampak hadir di sana Ceu Popong, Wawan S. Husein, Supardiyono Sobirin, Yayat Hendayana, Sis Triadji, Rosyid E. Abby, Etti RS, Iwan Abdurachman, Risyani, Agus Safari, Ine Arini, Martha Topeng, Dian Kencana, Reny Hasanah Ninit, Edief Wangi, Aming D Rahman, Imas Utami Lokayanti, serta tentu saja sang presiden HaikuKu Diro Aritonang dan para haijin (penulis haiku) lainnya. Sebagian dari nama-nama tersebut bergantian tampil baca haiku, menari, dan menyanyi dalam situasi meditatif, kontemplatif, dan tentu damai.

Di penghujung acara pentas haiku, para penonton didaulat masuk arena untuk kemudian semuanya diajak menulis haiku oleh Supardiyono Sobirin. Mereka dibagi ke dalam tiga kelompok besar, masing-masing kelompok mulai lah mencari kata-kata sambil menghitung jemari untuk menyusun pola 5-7-5 suku kata seperti lazimnya haiku.

Itu pun menarik. Ada kegirangan, kesibukan mencari kembali “kata” yang sesungguhnya digunakan sehari-hari tapi kemudian harus ditemukan polanya, dan yang terpenting menyusunnya menjadi kalimat puitik serta mendapatkan kigo atau isyarat waktu saat haiku ditulis, dan kireji yang berfungsi sebagai “kalimat pemotong” sekaligus menjadi sebuah klimaks haiku jika ditempatkannya di baris terakhir.

Dan yang lebih menarik lagi adalah kejadian saat mereka berkerumun saling-bantu menyusun haiku. Tampak di sana ada ibu biarawati berkerudung serta busana antara biru atau abu-abu, ada juga yang lebih muda dengan kerundung dan busana warna hitam, serta beberapa dengan setelan putih. Mereka berkelindan bersama ibu-ibu dan sejumlah remaja yang berjilbab atau pun tanpa kerudung, semuanya sama sibuk menyusun kata-kata untuk haiku. Selain mereka, tentu saja, ada juga sejumlah pria yang juga ikut sibuk di dalam kerumunan.

Begitu damai, itulah kesan kuat yang menyeruak. Kesan tersebut mendesak begitu kuat, maklum, karena kita semua pada hari dan waktu yang sama masih diramaikan oleh berita sehari sebelumnya berupa serangan bom di sebuah masjid di Mesir yang merenggut korban tewas 235 orang. Dua gambar kontras pun muncul. Kejadian di Mesir serta sekian banyak perseteruan berdarah sepanjang sejarah, itu seperti hadir menjadi gambar tanda tanya buram berukuran besar. Sementara kedamaian di Ciburial menjelma menjadi tanda seru atau tanda jawab kecil namun jernih, jelas, tajam menyentuh kalbu kemanusiaan kita.

 

Dari yang Kecil

 

JIKA kita masih percaya bahwa segala hal yang besar itu bermula dari yang kecil, dan yakin pula segala persoalan besar itu sejatinya mesti diurai ke bagian-bagian yang terkecil dan/atau bukan sebaliknya diperkeruh dengan berbagai “omong besar,” maka gambaran Eco Camp di kawasan Ciburial itu adalah jawaban yang paling konkret.

Romo Ferry Sutrisna Wijaya selaku Pembina sekaligus pengelola Yayasan Sahabat Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa Eco Camp sudah dirintisnya sejak 15 tahun yang lalu. Dalam tiga tahun terakhir ini serta berturut-turut bekerja sama dengan Saratoga untuk melakukan pelatihan para guru seluruh Indonesia. Tahun 2015 diikuti 51 guru, 2016 diikuti 55, dan tahun 2017 ini diikuti oleh 46 orang.

Mereka yang hadir di dalam kenduri kumpulan haiku “Bunga Ilalang, itu tak lain adalah para peserta pelatihan tahun ini. Untuk disebut beberapa saja diantaranya adalah para santri dari Jember, peserta dari Biara Domusorationis Manado, Rumah Sehat Cianjur, Ekopastoral Fransiskan NTT, Biara Elisa Tobelo Ternate, SMKN 1 Gunung Timang Kalimantan, SMAN 1 Sampit, dan lain-lain.

Tahun ini, bertepatan dengan Hari Guru Nasional ke –72, Eco Camp dan Saratoga memberikan pelatihan TOT (Training of Trainers) berbasis lingkungan, budaya, dan teknologi kepada 46 guru hasil seleksi dari 200 guru di Indonesia. Jumlah 46 orang di hadapan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 257.912.349 jiwa berdasar data per 30 Juni 2016, itu tentu sangat kecil bahkan bak butiran kecil di hamparan pasir, tapi justru yang kecil-kecil seperti inilah yang mendesak sekali untuk kian ditumbuh-kembangkan di seluruh kawasan Indonesia.

Tegangan suasana yang terutama tersulut oleh tensi politik, perkembangan perkotaan yang kian sesak dan panas, kehidupan yang kian tergesa-gesa, takaran hidup yang kian bergeser kepada raihan ekonomi ketimbang pencapaian harkat kemanusiaan, hingga pertikaian-pertikaian beraneka latar dan tak perlu itu hanya bisa terurai melalui hubungan kasih antar-manusia serta belajar dari kesabaran alam. Tempatnya bahkan bukan di uraian pidato hingga ceramah-ceramah, melainkan berbagai praxis yang bersentuhan langsung dengan kenyataan.

Alam dan lingkungan hidup yang baik niscaya memberikan dasar praxis itu semua. Melati dan mawar tak pernah berebut kuasa siapa yang paling utama, tak juga berebut udara; keduanya saling memberikan keharuman bagi semesta. Alam pun mengajarkan bahwa tak ada pohon yang tumbuh tergesa-gesa, semua berproses dengan penuh kesabaran, dan pada galibnya bukan “mengambil hidup” tapi justru “memberi kehidupan.” Itulah inti kasih seperti yang menyeruak petang itu di Ciburial.***

     

(Herry Dim, seniman, pelukis, pemerhati kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)