Kamis, 16 Desember 2021

KBU: Pertanyaan bagi Gubernur Jabar

ADA beberapa pertanyaan yang, mau takmau, teralamatkan kepada gubernur provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, sehubungan dengan niatan penanaman pohon tegakan di lahan-lahan kritis KBU (Kawasan Bandung Utara). Seperti yang kita ketahui, dua tahun yang lalu (Senin, 9/12/19), gubernur beserta jajarannya melakukan simbolis penanaman pohon di wilayah Caringin Tilu. “Berita” Website Resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyebutkan seremonial itu sebagai penanda akan ditanamnya 17.150 pohon di kawasan tersebut (lihat, https://jabarprov.go.id/index.php/news/35583/Pemdaprov_Jabar_Tanam_17_150_Pohon_di_Caringin_Tilu). Pertanyaannya: Apakah jumlah 17.150 pohon itu sudah terpenuhi? Setelah dua tahun ini, apakah pohon-pohon tersebut tumbuh dengan baik? Apakah penanaman 17.150 pohon itu sudah dianggap cukup dan/atau akan dilanjutkan dengan penanaman berikutnya?

Baiklah, catatan ini melandaskan diri pada prasangka baik bahwa jumlah pohon itu sudah terpenuhi serta tumbuh dengan baik. Tapi, ihwal 17.150 pohon yang ditanam di Caringin Tilu serta KBU yang sudah demikian kritis, kiranya bisa disimpulkan masih jauh dari memadai. Seperti yang kita maklumi, sebagian besar KBU itu telah berubah menjadi lahan perkebunan, ground cover (tumbuhan bawah yang menutupi tanah) terdiri dari tanaman sayuran, selebihnya adalah kawasan hunian sejak perkampungan rakyat yang alakadarnya hingga satuan ataupun kompleks rumah mewah. Ini yang mengakibatkan kawasan menjadi rawan erosi, longsor, dan langganan banjir lumpur di kawasan bawahnya.

Berdasar hasil survei Odesa Indonesia, kawasan Caringin Tilu yang mengalami kritis berat itu mencapai 167 hektare atau setara 1.670.000 m2. Andai berhitung ideal, Caringin Tilu serta seluruh KBU seyogianya mengalami reforestasi dengan kerapatan pohon-pohon tegakan sebagaimana lazimnya hutan, mengingat alamiah serta ideal kebutuhan daya dukung ekologis KBU terhadap keseluruhan kota Bandung bahkan sampai ke titik-titik banjir di Bojongsoang dan sejajarannya. Namun, mengingat pula di sana telah terlanjur bertumbuh perkebunan yang berkait dengan hajat hidup petani serta kawasan hunian, maka mesti ditempuh jalan tengah dalam prinsip saling menjaga dan saling menghidupi. Jalan tengah minimal yang mungkin ditanami dengan prinsip agroforestri itu sekira 13 pohon per 16 m2, (10.000/16 x 13) = 8.125 pohon per hektare, atau untuk 167 hektare di Caringin Tilu (167 x 8.125) = 1.356.875 pohon. Jumlah 17.150 pohon yang ditanam Pak Gubernur untuk Caringin Tilu baru mencapai 1,27% saja.

Jika diperkecil lagi, misalnya dengan alasan bagian atas pohon-pohon itu kelak akan menjadi canopy sementara tanaman sayur membutuhkan sinar matahari yang cukup, katakanlah menjadi 5 pohon saja per 16 m2, (10.000/16 x 5) = 3.125 pohon per hektare, atau 521.875 pohon untuk 167 hektare di Caringin Tilu. Berbanding dengan 17.150 pohon yang telah ditanam, artinya baru mencapai 3.28% saja dari kebutuhan tanam.

Gambar kiri menujukan isian 13 pohon untuk seluas 16 m2, dan (gambar kanan) isian 5 pohon untuk luas lahan yang sama.*

Negara Seharusnya Mampu

 

Data hasil survei Odesa Indonesia 2021 mencatat seluas 570 hektare lahan kritis di KBU dengan rincian Kampung Cikawari 133 hekatare, Kampung Pundok Buah Batu 9 hekatare, Caringin Tilu 167 hekatare, Kawasan Puncak Bintang 75 hekatare, Cihargeum sekitar Ciburial 103 hekatare, Gunung Putri/Cisanggarung 33 hekatare, Kampung Cikored 8 hekatare, Kampung Cisanggarung Desa Cikadut 21 hekatare, Sekitar hutan dan Pertanian Waas 21 hekatare. Jika menggunakan hitungan 5 pohon per 16 m2 maka perlu ditanam sebanyak 1.781.250 pohon. Sementara jika menggunakan hitungan mendekati ideal, yaitu 13 pohon per 16 m2 maka akan dibutuhkan 4.631.250 pohon.  

Bagi sebuah pemerintahan provinsi dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya; bahkan jika menggunakan hitungan mendekati ideal, pun seharusnya pengadaan hingga pelaksanaan penanaman 4.631.250 pohon itu mudah saja dan bisa bersegera, mengingat di sana terdapat seperangkat aparatur yang notabene digaji negara sehingga semua ini sejatinya menjadi tanggungjawabnya. Belum lagi dukungan sarana, prasarana, perangkat aturan, serta keleluasaan politik anggaran yang melengkapinya. Dengan semua kelengkapan itu, prestasi pemerintahan provinsi Jabar untuk KBU dalam dua tahun “berhasil” (dalam tanda petik) menanam 17.150 pohon = 0.37%.

Sekadar sebagai perbandingan, Odesa Indonesia yang hanya berisi beberapa gelintir orang tanpa gaji, bersama belasan relawan, dan dukungan para petani telah melakukan pembibitan dan penyebaran pohon kelor (Moringa oleifera) sebanyak 1.500 (2016), 9.000 (2017), 42.000 (2018), 29.000 (2019), 7.000 (2020), 8.000 (2021) = 95.000 pohon. Melalui penggalangan solidaritas bibit tanaman agroforestry (alpukat, nangka, aneka jeruk, sukun, jambu air, jambu mete, petai, jengkol, kayu manis, kayu putih, cendana) telah menanam 850 (2017), 6.500 (2018), 24.000 (2019), 46.000 (2020), 9.000 (2021) = 86.350 pohon.

Pembandingan ini bukan hendak ‘agul ku payung butut’ melainkan pembuktian atas premis kelengkapan negara yang seyogianya jauh lebih mampu dan lebih perkasa. Tapi, entahlah, kecuali hanya menyimpan sebuah tanda tanya.***

 

(Herry Dim, seniman, pelukis, pemerhati kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)

 

: dimuat “Pikiran Rakyat,” 16 Desember 2021, halaman 11.

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar