 |
| PENARI, Ine Arini, saat tampil untuk Annual Jeprut #1, menuntut agar lahan bekas gedung Palaguna di kawasan alun-alun Bandung itu dijadikan Hutan Kota. (FOTO: Lin RN/Asep S)* |
Oleh:
Herry Dim
JEPRUT itu apapun. Sementara, bagi saya, jeprut itu adalah perlawanan.
Disebut
sebagai apapun karena sebagai perilaku (seni), jeprut tidak bermula dari
definisi dan bahkan dalam berbagai hal dimulai dengan “menolak” segala definisi
(seni) yang telah ada. Di dalamnya dan sampai sejauh ini, pelaku-pelakunya bisa
berasal dari perupa, teatrawan, penari, pemusik, penyair. Tapi presentasi atau
pun representasinya sudah tidak bisa lagi disebut sebagai sajian dalam satuan
rupa, teater, tari, musik, atau pun syair; dan bahkan tidak juga bisa diartikan
sebagai gabungan atau penjumlahan dari itu semua. Citra-citra dari asalinya
(rupa, teater, tari, musik, teks, bahkan multimedia) memang kerap masih menjadi
tanda dan/atau masih teridentifikasi, namun umumnya tidaklah hadir dalam
salasatu atau pun gabungan kebakuan “ruang-ruang” tersebut. Jeprut pada
gilirannya tak lain merupakan seni yang mandiri.
Pada
masa-masa awal pertumbuhannya antara tahun 1980an (bahkan sesungguhnya sudah
menggejala pada 1970an), jeprut sering disandingkan dengan fenomena “happening
art” yang digerakan oleh aktivis “Dada” mulai pada 1950an. Beberapa tandanya
seperti lukis, syair, musik, tari, dan teater pun memang menjadi cirinya.
Bedanya, “happening art” cenderung masih dilandasi kesadaran tinggi bahwa yang
disajikannya itu “pertunjukan,” tak heran jika pada masanya masih memilih ruang
atau arsitektur tertentu bahkan dengan sadar melakukan penataan sistem cahaya.
Sementara jeprut relatif tak mempedulikan itu, ia bisa hadir di tempat
“mongkleng” (gelap gulita) dan hanya dengan sedikit pencahayaan beberapa
“cempor” (lentera), tak juga memilih tempat seperti contohnya sungai yang
polutan pun bisa digunakannya.
Dalam
hal “ketakpedulian” akan media dan ruang serta keterbukaannya bagi siapapun,
agak dekat juga dengan gerakan “Fluxus” yang merupakan bagian dari
gerakan avant-garde. Jeprut pun relatif sangat terbuka, tak hanya
menjadi tempat bagi yang belatarkan rupa, teater, tari, musik, teks, dan
multimedia melainkan terbuka untuk dimasuki oleh siapapun dengan
latar-belakangnya masing-masing. Maka bisa beserta personal peneliti atau
lembaga lingkungan hidup, politisi, agamawan/rohaniawan, dan sebagainya.
“Setiap orang adalah seniman” (everyone is an artist) seperti yang
dicetuskan Joseph Beuys dan kemudian menjadi “keimanan seni”nya Fluxus pun
berbayang di hampir setiap gerakan jeprut. Ini pula yang mengantar kepada
pengertian “jeprut itu bisa apapun,” anything goes.
Mengingat
dunia sejak perkiraan pertengahan tahun 1980an itu mulai tumbuh menjadi “desa
elektronik global” (the global electronic village) dengan masing-masing
penghuninya bisa saling terhubung dalam tempo yang jauh lebih cepat dari
sebelumnya, maka lintas-informasi, lintas-fenomena, lintas-seni, lintas-budaya
pun berlangsung dalam percepatan yang tinggi. Saling pengaruh dan saling akses
ihwal seni dan fenomenanya menjadi sangat terbuka. Kawan-kawan “jepruter” yang
sebagian besar di antaranya adalah “anak sekolahan,” rasanya tak terhindarkan
dari “gaul gagas” di “desa baru” yang saling-terhubung secara elektornis lantas
mendorong pula kesaling-terhubungan tubuh yang kemudian menjadi “gaul karya.”
Ah,
tapi di bawah matahari ini sesungguhnya tidak ada yang baru. La jadidu
tahtasy syamsi, demikian kata pepatah Arab atau “tidak ada yang baru di
bawah matahari, semua terulang kembali” seperti tertera di dalam Injil
(Pengkhotbah 1:9), atau “if there be nothing new” seperti termaktub pada bait
awal Sonneta 59 Shakespeare, dan Wing Kardjo di dalam salasatu haiku-nya
yang berjudul “Simulacra” menulis: Hidup imitasi dari / sekian
imitasi. Tak baru / di bawah matahari.
Saling
terhubung dan saling pengaruh telah terjadi sejak awal mula manusia dan
kebudayaannya ini meng”ada.” Maka saling-sua budaya itu tak hanya terjadi pada
Paul Gauguin di Tahiti pada 1890an, lazim juga terjadi pada Van Gogh (seperti
diungkapkan dalam suratnya kepada saudaranya, Theo) yang terkagum-kagum dan
kemudian “belajar” pada ukiyo-e atau seni cetak cukil kayu
Jepang, Picasso yang dipengaruhi topeng Afrika, Antonin Artaud yang dirasuki
teater Bali dan bahkan kemudian membuka babak baru yang disebut avant-garde.
Tambah ke sini “gaul” seperti itu kian panjang, Jackson Pollock dan Mark Rothko
untuk sekadar menyebut diantaranya yang “belajar” kepada Zen Buddhisme hingga
membentuk gerakan ekspresinonisme Amerika.
Maka
yang menjadi menarik di dalam seni di kemudian hari bukanlah pada siapa yang
lebih dahulu dan mana yang terpengaruh, melainkan pada perkara-perkara
bagaimana seni itu hadir di tengah-tengah masyarakatnya. Ini pula yang
merupakan akhir dari “Critique of Judgment” Kant dan pengikutnya (Kantianisme).
Pencapaian seni tidak lagi didasarkan pada timbangan atau penghakiman nilai
berdasarkan baik atau buruk, indah atau tak indah, agung (adiluhung) atau dunia
cacah. Kelak runtuh pula batas-batas klasik atau modern, Barat atau Timur,
kontekstual atau universal, seni maskulin atau feminin, tokoh atau bukan tokoh,
dan seterusnya.
Seni
menjadi bergeser kepada kehadiran (present) atau pun penghadiran (represent)
atas segala hal yang bersinggungan dengan pelaku (seniman)nya. Andai kata pun
“Critique of Judgment” sepertinya masih terasa ada, umumnya memang
“dipertahankan” oleh dunia pasar sebab ada kecemasan akan terganggunya harga
jual “old master” yang artinya bisa berkenaan dengan kegoncangan yang luar
biasa di berbagai hal. Terakhir adalah pada pilihan tempat bagi presentasi atau
pun representasinya; meski jeprut bisa hadir pada kenduri-kenduri formal di
galeri-galeri, museum, atau keagungan kuil-kuil seni lainnya – tapi pada
dasarnya jeprut lebih berkehendak tampil dimanapun. Seperti halnya teater avant-garde atau
teater absurd yang dirumuskan Martin Esslin bahwa teater
mutahir berkeinginan besar untuk bisa hadir kembali di tengah-tengah masyarakatnya.
Ya, tulis Esslin, teater kembali menjadi ritus. Namun, lanjutnya, meski adakala
masih membawa citra-citra ritus purbawi tapi yang dihampiri sesungguhnya
kerumunan atau ritus-ritus mutahir seperti halnya kerumunan peristiwa
sepakbola, politik, atau pun aksi-aksi sosial.
Itu
sekadar gambaran ringkas bahwa jeprut adalah apapun. Lantas, bagaimana dengan
jeprut sebagai perlawanan?
Jawabnya,
mau tak mau, harus dengan menengok genealogi atau sui generisnya
sebagaimana berikut ini.
Sui
Generis Jeprut
Prinsip-prinsip
“hadir,” “setiap orang adalah seniman,” dan “apapun” yang menjadi landasan
jeprut atau pun “seni baru” pada umumnya, itu menjadi menarik dalam sejumlah
hal.
Prinsip
“hadir” menodorng seniman keluar dari studio atau ruang pribadinya untuk
kembali melihat bahkan hadir menjadi bagian dari dunia dan kehidupan
sekelilingnya. Seniman tidak lagi berada di kuil-kuil seni atau pun kemegahan
yang dibangunnya demi “jaim” bahwa ia orang “yang disucikan dalam hal seni” dan
menjadikan kuilnya itu untuk merenung-renung agar menemukan ilham keadiluhungan
seni, melainkan turun ke jalan, ke tempat-tempat buruh bekerja, bersatu dengan
petani atau pun nelayan. Sawah, misalnya, tidak lagi dipandang dari kejauhan
sebagai pemandangan eksotis dengan padi hijau atau menguning dilatari gunung
dan alur sungai yang elok; kini, meski seniman tak harus dari/menjadi petani
maka sekurang-kurangnya sawah itu menjadi wilayah empirik sekaligus (semacam)
studi, maka lumpur sawah yang mengotori kaki hingga seluruh tubuh, alat kerja,
bahkan kerbau sebagai kerabat untuk membajak itu mejadi hal yang teralami
ketimbang dipandangi. Demikian halnya dengan ngarai dan sungai, ia tak lagi
sebagai objek yang dipandangi sambil berucap “elok nian kelok dan alur sungai
itu” lantas melukiskannya; kini, senimannya malah “ancrub” (turun ke sungai)
dan menyusurinya sepanjang ia sanggup. Maka bukan lagi keelokan yang dijumpai
melainkan sungai yang sudah sangat tercemar, bau busuk yang menyengat, tak
menunjukan lagi kehidupan ikan, dan tentu saja jauh dari bening [lihat
catatan lain: Herry Dim, “Prinsip ‘Achtung’ dan ‘Tolak Bala’ pada
Seni Kita”].
Tisna
Sanjaya bersama komunitas Ke’ruh (Isa Perkasa, Rahmat Jabaril, Wawan S Husin,
dll), kerap melakukan jeprut di sungai-sungai Cikapundung, Citarum, hingga
Bengawan Solo. Setidaknya tercatat jeprut “Doa Sumber Mata Air Cikapundung
untuk Mandela,” kemudian juga semacam “doa” melarung segala kotoran dalam
rangka proses pemilihan presiden RI 2014, dan lagi-lagi “doa” untuk negeri yang
dilakukan di Bengawan Solo yang kesemuanya berlangsung antara tahun 2013 -
2014. Jauh sebelumnya, 1997, adalah karya “Rakit” memenuhi lebaran sungai
Ciliwung sekira 16 m dengan susunan sejumlah rakit yang panjangnya tak kurang
dari 32 m. Karya yang bermula dari penulis (Herry Dim) tersebut kemudian
dikerjakan bersama (alm) Hendrawan Riyanto lantas melebar secara emansipatoris
hingga akhirnya menjadi karya bersama dengan Endo Suanda, Deden Sambas,
Sulasmoro, dan sejumlah ahli bambu yang didatangkan dari Bandung untuk
mengerjakannya. Manakala karya tersebut “sudah menjadi,” setiap hari/malamnya,
sepanjang berlangsungnya “Festival Istiqlal II,” menjadi “pentas” yang diisi
oleh musik Harry Roesli, dkk., Putu Wijaya, Rendra, Tony Broer, Ine Arini,
Ikranagara, Sitok Srengenge, Marjorie Suanda, Wawan S. Husin, dll. Pada saat
itu pula kata sambung “daripada” yang suatu saat menjadi semacam “semiotika
kekuasaan” mulai secara terbuka dilontarkan bahkan melalui pengeras suara
bersama musiknya Harry Roesli. Padahal festivalnya itu sendiri disponsori oleh
regim yang saat itu sedang berkuasa.
Prinsip
hadir dengan sendirinya mendorong setiap jepruter untuk bersinggungan dengan
masyarakat dan lingkungannya. Dorongan inilah yang memunculkan prinsip yang
kedua yaitu “setiap orang adalah seniman.” Peristiwa seni jeprut menjadi sangat
emansipatoris, menjadi terbuka bagi kalangan apapun di luar profesi seni,
bahkan terbuka pula bagi keterlibatan masyarakat umum. Ini yang kemudian
menjadikan peristiwa jeprut kerap menjadi semacam ritus baru.
Pertanyaan
kita sekarang: apa kiranya yang mendorong lahirnya jeprut di kalangan seniman
Bandung?
Itu,
sesungguhnya, merupakan pertanyaan yang seyogianya dikejar dengan serangkaian
kerja genealogis berupa kajian sejak tentang “keluarga,”
penelusuran jalur keturunan, serta sejarah atau silsilah dari setiap pelakunya.
Jika serangkaian kajian tersebut dilakukan, saya yakin, akan mengantar kepada
pembuktian bahwa jeprut itu sui generis (sejatinya) seni baru
yang lahir atau dilahirkan oleh seniman Bandung dan kemudian menjadi semacam
gerakan seni. Ia dilahirkan oleh dan/atau reaksinya terhadap keadaan sosial,
politik, ekonomi, dan juga kerangkeng estetik. Gerakan-gerakan happening
art dan Fluxus seperti telah disebut di atas, itu
akhirnya merupakan bagian kecil sebab situasi tempat lahirnya sui
generis jeprut justru menjadi pendorong yang lebih besar.
Yang
disebut situasi sui generis jeprut itu tentu saja keadaan
Indonesia, suatu keadaan yang demikian mencekam tapi sekaligus begitu membuai,
ya, semacam dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Mencekam karena suasana
penuh dengan represi yang terbuka atau pun digerakan oleh pusat kekuasaan
secara terselubung. Tekanan tersebut dibelakukan demi konsep “pembangunan” yang
harus berjalan lancar dan/atau tak boleh ada gangguan apapun. Hasil pembangunan
memang menggiurkan, terutama ditandai dengan pesatnya pembangunan gedung-gedung
di pusat pemerintahan, Jakarta. Gaya hidup kemapanan dan kenyamanan diciptakan
di pusat dengan mengabaikan bagian lain dari Indonesia yang lebih besar. Gaya
hidup baru tersebut antara lain dijadikan sebagai tanda keberhasilan
pembangunan. Bersamaan dengan berlangsungnya semangat pembangunan, antara lain,
adalah sebuah kelompok diskusi yang bernama “Kelompok Sepuluh” yang melakukan
diskusi-diskusi dengan cara bergerilya dari rumah ke rumah. Kelompok ini
adakalanya menyelenggarakan pembahasan yang menyuruk kepada pembicaraan seni
(sastra, teater, senirupa) an sich tapi kerap juga melakukan
pembahasan mendalam seputar politik, ekonomi, dan kebudayaan Indonesia secara
menyeluruh.
Hampir
semua eksponen “Kelompok Sepuluh” itu adalah pekerja pers dan/atau setidaknya
berkait dengan kehidupan pers, sastrawan, seniman, aktivis kampus, dan dosen.
Tapi selama itu pula tak seluruh makalah dan pembicaraan diskusi bisa
dimaklumatkan melalui media-media tempat mereka bekerja. Beberapa teks yang
lolos (antara lain melalui H.U. Pikiran Rakyat) adalah tulisan atau pun
reportase diskusi yang dianggap “aman,” sementara yang dianggap “tak aman” dibiarkan
berkembang di dalam kepala masing-masing atau adakalanya bocor memalui
forum-forum pembicaraan lain.
Di
antara “yang tak aman” itu antara lain dibicarakan bahwa keberhasilan
pembangunan itu tak lain merupakan keberhasilan semu dan/atau bukanlah pembangunan
yang berdasarkan daya sendiri melainkan bersumberkan kepada dana pinjaman dari
IGGI (Inter-Governmental Group on-Indonesia), yaitu suatu kelompok
negara-negara maju dan juga lembaga-lembaga internasional yang memberikan
pinjaman kepada Indonesia untuk membiayai pembangunan. Lembaga ini didirikan
pada tahun 1967 dan pusat kegiatannya di Den Haag, Belanda.
Sebagai
catatan saja, bahwa jejak utang beserta bunga atas nama “pembangunan” itu masih
terasa menjerat leher hampir seluruh rakyat Indonesia yang tergolong miskin
hingga saat tulisan ini disusun, bahkan kian membuat sulit bernafas karena
ditambah lagi dengan utang baru dari Bank Dunia atau pun negara/lembaga donor
lainnya.
Dana
utang tersebut menjadi lebih menyakitkan karena dikelola dengan gagasan Trickle
Down Effect (TDE) yang dirancang sejumlah teknokrat dan ekonom regim
Soeharto. TDE, saat itu, dianggap sebagai sistem perekonomian paling ideal
untuk memajukan perekonomian bangsa. Pola ekonominya dimulai dengan
menyejahterakan level atas untuk kemudian ‘dibayangkan’ akan menetes ke level
paling bawah. Tapi pada kenyataannya TDE hanya menghasilkan kartel-kartel dan
konglomerasi yang berkisar di seputar pusat kekuasaan. Hasilnya antara lain
korupsi dan manipulasi pembangunan yang terjadi di mana-mana, semisal
penguasaan atas hutan, tambang, dan aneka monopoli perdagangan pada kalangan
tertentu. Rakyat sama sekali tak pernah mendapatkan tetesan TDE bahkan
sebaliknya menanggung beban utang yang berkepanjangan.
Seluruh
jalur kritik atas kebobrokan pembangunan itu dibikin mampet secara sistematis,
tanda-tandanya terdapat pada simbol-simbol represif semisal pengultusan
kata-kata stabilitas, subversi, bahaya laten komunis, dan sebagainya. Itu
setara dengan efeumisme semisal kata “kritik membangun” yang padahal menjadi
alat untuk menindas kritisisme. Kontrol negara dilakukan atas media yang
lazimnya menjadi ruang kritik publik melalui pensaktian SIUPP (Surat Izin Usaha
Penerbitan Pers) di tangan menteri penerangan. Media yang terbit tanpa SIUPP
dianggap media liar dan boleh diberangus setiap saat, sementara media ber-SIUPP
senantiasa hidup dalam kecemasan karena pencabutan SIUPP itu sama dengan
kematian.
Itu
sekadar gambaran teramat ringkas saja. Tegasnya situasi itu pula yang dirasakan
sejumlah seniman Bandung.
“Kudu
kumaha deui atuh urang teh?” (Jadi harus bagaimana lagi kita ini?) Demikian
salasatu saja kalimat yang pernah dilontarkan (almarhum) Harry Roesli untuk
menandakan bahwa hampir seluruh perangkat seni “macet” alias tak berdaya di
hadapan kekuasaan. Sejumlah pentas konvensional memang masih terus dilakukan.
Suyatna Anirun, misalnya, mementaskan “Badak-badak” berdasar naskah Eugene
Ionesico tapi tak berimpak apa-apa karena dunia di luar dirinya tetaplah
bermuka dan berkulit badak. Ine Arini yang sejak usia 10 tahun menggeluti tari
tradisi, meski kelak hingga melewati usia 60 tetap menari dan mengajarkan tari
tradisi, merasa ada yang tak terwadahi demi memperjuangkan gelegak
keperempuannya. Tisna Sanjaya yang sesungguhnya “canggih” dalam hal penguasaan
seni grafis merasa tak cukup bicara lewat karya datar yang tergantung di
dinding, maka pada peristiwa “24 Jam Menolak Breidel” (yang dirancang Herry
Dim, Harry Roesli, dan Dieter Mack) ia angkut seluruh peralatan kerjanya ke
ruang publik untuk menjadi bagian aksi jeprutnya. Isa Perkasa yang sangat
pandai menggambar merasa tak cukup lagi menggambar sosok yang sedang memakan
bendera merah putih, demi menunjukan kecintaan sekaligus keperihannya atas
nasib negeri maka ia presentasikan secara langsung adegan dirinya memakan
bendera merah putih di hadapan publik yang menghadiri acara tahilan untuk Harry
Roesli dan memperingati 100 hari wafatnya Munir di YPK. Pun Rahmat Jabaril yang
sesungguhnya pelukis itu tidak lagi melukis kepala babi melainkan menghadirkan
kepala babi secara langsung sepanjang pameran di YPK hingga membusuk. “Dalam
lukisan tak akan pernah muncul bau busuknya sebagai semiotik kebusukan
pemerintahan negeri ini,” katanya.
Ringkas
hikayat, jeprut lahir menerobos kebuntuan situasi sosial, politik, dan ekonomi;
pada saat yang bersamaan ia pun melakukan bocoran terhadap kemacetan estetik.
Agak jauh sebelum istilah jeprut meng”ada,” sejumlah seniman yang merasakan
kepengapan tersebut telah melakukan kegiatan-kegiatan “mahiwal,” di antaranya
pada tahun 1988 adalah kelompok Sumber Waras, di dalamnya adalah Isa Perkasa,
Arahmayani, Marintan Sirait, Diyanto, Tiarma, Sony Coa, dll. Pada tahun 1989
adalah kelompok Perengkel Jahe (Isa Perkasa, Putu, Mutaqin, Jali, Yudi
Yudoyoko, dll.). Tahun 1994 ada kelompok Nyeuneu Nyeni (Heru
Hikayat, Gustaf Hariman Iskandar, Gusbarlian). 1996 kelompok Perengkel
Jahe (Isa Perkasa, Gusbarlian, Nandang Gawe, dll) aktif kembali. Pada
saat bersamaan pola-pola olah sukma dan olah tubuh pada acting course STB
(Studiklub Teater Bandung) menjadi lebih mengedepan karena (mungkin) seperti
menjadi celah bocoran bagi segenap ghirah keinginan untuk
keluar dari formalisme. Di sini, rasanya, Tisna Sanjaya mulai tumbuh yang
antara lain mengantar dirinya membuat instalasi “Ngadu Bagong.” Demikian halnya
Marintan Sirait yang sudah punya bekal dari Sumber Waras, banyak melakukan
kegiatan “mahiwal” yang berpusat pada pengolahan diri yang
sedalam-dalamnya.
Suyatna
Anirun yang juga mengajar pada generasi awal jurusan teater yang didirikan pada
1978 di ASTI (kini STSI), pun membawa tradisi olah sukma dan olah tubuh sebagai
metoda pengajaran keaktoran. Sejauh yang saya ingat, adalah Sistriaji, Rachman
Sabur, dan penulis sendiri menjadi “anggota” yang paling antusias dan kemudian
membuat karya-karya “mahiwal” untuk kebutuhan formal akademik atau pun karya
lepas secara bersama-sama. Belakangan adalah pula Endo Suanda yang mengajar dan
menambah “kegilaan” kami, berikutnya adalah F.X. Widaryanto yang baru pulang
dari AS memutar nomor-nomor dari Philip Glass untuk kemudian kami respon dengan
gerak “tak berbudaya,” “purbawi,” “keluar dari kelaziman,” demikian
istilah-istlah yang kerap diucapkan. Karena perilaku “tak berbudaya” ini
kemudian bocor dan/atau hadir di ruang publik (antara lain pada peristiwa GFAM,
Gerakan Film Anak Muda, FFI 1985), saat itu pula sebutan “perengkel jahe” kian
santer diucapkan. Kadang dalam nada cemooh seperti sering dialamatkan kepada
Ine Arini, atau sekurang-kurangnya dalam nada tanya “nanaonan eta teh?”
Bocoran
“mahiwal” pada gilirannya semakin keluar dari sarang untuk memasuki ruang-ruang
publik. Pada saat itu pula, hemat saya, gerakan ini memulai dirinya menjadi
semacam “pernyataan.” Diantaranya adalah Arahmaiani yang membebat pohon dengan
kain verband dan kembang (tanpa paku) sepanjang jl Supratman,
"proses untuk menjadi" bersama Harry Roesli menjadi “ritus senirupa –
senirupa ritus,” “metateater,” “rakit,” “opera tusuk gigi,” “24 Jam Menolak
Breidel,” “Ladang Mengerang” di pelataran tanah kosong rumah Tisna Sanjaya,
“Ruwatan Bumi” di Studio Pohaci yang tak henti mendapat “terror” telefon,
“Puitika Sampah” di CCF (kini IFI), bahkan di acara resmi pernikahan Harry
Pochang, dll.
Tibalah
pada acara, saya lupa entah saat sunatan Zico Albaiquni atau acara perkawinan
Edi Purnawadi, saya menulis sebagai kado yang secara tegas memakai judul
“jeprut” dan menawarkan “Lingkung Seni Jeprut Jaya” sebagai sebutan bagi
komunitas “mahiwal” yang telah tumbuh itu.
Istilah
“jeprut” itu sendiri saya pungut dari pernyataan Molly Agustina yang suatu
ketika melihat suaminya, Tisna Sanjaya, melakukan kegiatan “mahiwal.” Sambil
menatap kelakuan sang suami, Molly berkata: “Tah si akang tos ngajeprut deui
bae” (tuh suamiku sudah jeprut lagi).
Seperti
yang saya ungkapkan di dalam tulisan kado (yang mungkin telah hilang) tersebut,
padanan terdekat dan harfiah atas kata “jeprut” adalah manakala lampu (bohlam)
tiba-tiba putus. Sementara kata “jeprut” atau “ngajeprut” dalam percakapan
bahasa Sunda itu kerap dialamatkan kepada seseorang yang tiba-tiba terganggu
pikiran atau pun kejiwaannya. Saya sendiri jatuh cinta kepada istilah tersebut
karena tak jauh dari saat itu saya pun tengah membaca sebuah artikel di
majalah Intisari, di sana ada uraian ilmiah populer dari hasil
penelitian terhadap van Gogh dan Salvador Dali. Artikel tersebut menyebutkan
(bahkan rasanya menjadi judul) bahwa begitu tipis batas antara “kegilaan” dan
“kejeniusan.” Dari urut-urutan itu pula kemudian saya senantiasa membedakan
antara “kegilaan” dengan “ketidakwarasan.”
Tanpa
maksud membuat definisi, habitus jeprut, paling tidak sampai
dengan catatan ini disusun, kiranya adalah kegilaan untuk melakukan perlawanan
terhadap “kemandegan” dan apalagi kebobrokan yang terjadi secara sosial,
politik, ekonomi, atau pun estetik. Berkenaan dengan ini, maka saya sering
dibuat kagum oleh jeprutnya Wawan S. Husin. Bayangkan manakala agama-agama
mengalami pembekuan dan/atau bukan sebaliknya menjadi tempat untuk saling
memperluas diri, membentuk manusia menjadi jembar, shaleh secara
religius sekaligus sosial, tempat pembebasan rohani; sehingga agama menjadi
terjebak di dalam formalisme, kaku, sulit bahkan tegang dalam bertutur sapa
dengan yang berbeda – Wawan S Husin kerap “ngajeprut” dengan “doa” yang
bersumberkan dari aneka agama/kepercayaan. Itu adalah perlawanan terhadap
kebekuan, kekakuan, dan ketegangan tadi. Doa menjadi manusiawi kembali, manusia
menjadi kembali saling-terhubung meski satu sama lain berasal dari sumber dan
kepercayaan yang berbeda.
Jeprut
memungkinkan untuk itu!