Senin, 27 Desember 2021
Di Atas Kaligrafi
Sabtu, 25 Desember 2021
1.000 Bambu dan Kebaikan Publik
Oleh: Herry Dim
BERITA baik itu agak lawas terlewatkan, bahwa pada 18 Maret 2017 ada ratusan orang yang berasal lebih dari 13 komunitas melakukan penanaman 1.000 bibit bambu di Arboretum Legok Pulus, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Gerakan tersebut merupakan upaya perbaikan atas kerusakan di wilayah hulu aliran sungai Cimanuk yang disinyalir menjadi salasatu penyebab banjir September 2016 yang lalu, yaitu banjir terparah yang pernah terjadi di Garut.
Tak
disangsikan lagi, upaya tersebut merupakan kebaikan yang bisa dirasakan
hasilnya dalam lima atau sepuluh tahun ke depan. Bambu yang hanya membutuhkan
masa tumbuh antara 3 – 5 tahun, memang dikenal sebagai tanaman berakar serabut
yang mampu mengikat unsur-unsur di dalam tanah sehingga bisa menjaga
kemungkinan longsor meski di tanah tebing sekalipun. Sejumlah referensi khususnya
bersumber kepada hasil penelitian bambu dari Pusat Penelitian Biologi LIPI,
menyebutkan bahwa penanaman bambu pun mampu mencegah agar sumber mata air tidak
hilang karena tanaman ini mampu mengonservasi air. Bahkan batangnya dapat mengisap
dan menampung air karena bersifat kapiler, sehingga air dapat dialirkan ke
bawah dan menimbulkan mata air saat musim kemarau. Beberapa jenis bambu yang dianggap
cocok ditanam di hulu dan sempadan sungai biasanya adalah Bambusa vulgaris
(bambu ampel, haur) atau Bambusa vulgaris var. striata (bambu ampel kuning,
bambu kuning), Schizostachyum iraten (buluh suling, buluh tamiang),
Schizostachyum silicatum (buluh suling), Schizostachyum lima (butuh toi), dan Neololeba
atra (loleba).
Kebaikan Publik
LEBIH jauh tentang bambu, bisa disimak di lembar “Selisik/Pikiran Rakyat, Senin, 5 Desember 2016. Catatan kali ini justru ingin melihat potensi keterlibatan publik di dalam menangani permasalahan-permasalahan lingkungan hidup yang harus diakui kian parah keadaannya.
Penanaman
1.000 bibit bambu seperti disitir di awal catatan, merupakan kegiatan yang
dikaitkan dengan Hari Air Dunia, 22 Maret, sekaligus merupakan rangkaian kegiatan
Pikiran Rakyat dalam ulang tahunnya yang ke-51, bekerjasama dengan BNI, dan
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung. Sementara komunitas
yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Mahasiswa Pencinta Alam Mahacita
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Mapenta Universitas Islam Bandung
(Unisba), Mapala Universitas Garut (Uniga), Kaniwata Universitas Siliwangi
(Unsil), Siswa Pencinta Alam (Sispala) Himsipal SMAN 11 Bandung, Wanapala SMAN
6 Bandung, Stupala SMA Pasundan 8 Bandung, dan Sadagori SMAN 5 Bandung.
Disertai juga Emergency Rescue Unit (ERU) Land Rover, Purna Paskibraka
Indonesia Kabupaten Garut, hingga Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI)
Kabupaten Tasikmalaya.
Bukan
karena Pikiran Rakyat yang kebetulan menjadi tempat diturunkannya tulisan ini. Yang
lebih penting diperhatikan adalah matarantai pola perayaan (ulang tahun dan
semacamnya), kerjasama pihak swasta, dan keterlibatan lembaga-lembaga publik
atau pun masyarakat pada umumnya. Mari kita bayangkan jika “guyub” demi kebaikan
ini menjadi pola umum di dalam kehidupan kita, niscaya perkara-perkara
lingkungan hidup akan lebih cepat teratasi. Pun sesungguhnya bisa diterapkan
demi penyelesaian perkara-perkara sosial lainnya seperti yang berkenaan dengan
pendidikan, kesehatan, hingga papan (hunian) rakyat, dan pangan. Berkenaan
dengan itulah kita memahami pernyataan Direktur Pikiran Rakyat, Perdana
Alamsyah, bahwa: "Kegiatan ini adalah simbol inspirasi. Sumber semangat
untuk semua pihak dan juga diharapkan menjadi inspirasi untuk semua melakukan
hal yang sama."
| FOTO: milik auroraxa.com |
Peradaban Baru
KITA kembali ke pembicaraan bambu dan kaitannya dengan keterlibatan publik. Pertama harus diakui terlebih dahulu bahwa perlakuan terhadap tanaman bambu (sesungguhnya termasuk pula pada umumnya tanaman keras), itu dibiarkan tumbuh sendiri atau masih dianggap tanaman liar, sehingga tumbuhnya menjadi “leuweung simagonggong” atau hutan belantara. Di satu sisi, memang itulah kelebihannya bambu, tanpa diurus pun bisa tumbuh bahkan batangan bambu segar dengan cara ditancapkan begitu saja pun bisa tumbuh.
Kini
kiranya perlu pula memperhatikan sisi lainnya, yaitu kemungkinan hutan bambu
menjadi memiliki dimensi taman, bahkan sangat mungkin menjadi destinasi wisata.
Salasatu contohnya adalah taman bambu Surabaya. Taman yang disebut juga Taman Sakura
Keputih, itu bisa disebut belum sampai ke taraf ideal tapi sudah terasa adanya
perlakuan baru terhadap tanaman bambu yaitu geseran dari pembiaran menjadi
belantara ke prinsip taman. Contoh lain yang sepatutnya disebut adalah Taman Arashiyama
yaitu Taman Hutan Bambu di Kyoto, Jepang.
Arashiyama
merupakan taman hutan bambu yang dirawat dan dilindungi oleh negara, sangat
terkenal keindahan dan penataannya, sehingga menjadi salasatu favorit kunjungan
wisata. Setiap musim libur tiba, lorong-lorong jalan di sepanjang hutan bambu
ini berubah menjadi lautan manusia. Kehidupan di sekelilingnya pun bertumbuhan.
Sejak dari stasiun Kyoto ke arah Arashiyama itu berderet pertokoan, restoran, warung
kue tradisional, aneka toko cendera mata, serta tentu saja sejumlah pemondokan
hingga hotel berbintang.
Gambaran
ini perlu dikemukakan mengingat segala bencana lingkungan hidup itu senantiasa
diawali dengan terjadinya alih fungsi lahan hutan menjadi pertanian. Kejadian
banjir September 2016 di Garut yang bahkan merenggut banyak korban jiwa, itu
pun disinyalir karena terjadinya alih fungsi lahan hutan di sepanjang sungai Cimanuk
yang menjadi pertanian.
Peraturan
dan perundang-undangan sekitar alih fungsi lahan memang telah tersedia, tapi di
sisi lain bahwa kebutuhan ekonomi masyarakat kerap menjadi seteru yang tak bisa
dimungkiri. Konflik kepentingan inilah kiranya yang mesti ditengahi, pilihan
terbaik adalah munculnya adab baru di setiap upaya penghutanan kembali
lahan-lahan yang terambil alih. Khususnya yang berkenaan dengan penanaman bibit
bambu, seyogianya dipikirkan pola perwatan dan pemanfaatan hutannya ke depan,
sehingga hutan itu menjadi elok, menjadi taman, nyaman dikunjungi, dan akhirnya
menghidupi kehidupan di sekelilingnya. Jika masyarakat sekeliling terhidupi
‘ada baru” tersebut, setidak-tidaknya kemungkinan alih fungsi dan apalagi
penyerobotan itu akan berkurang atau tidak ada lagi.
Memang
ada catatan lain, jenis bambu yang tumbuh di Arashiyama itu seperti umumnya
bambu di kawasan empat musim yaitu monopodial,
tumbuh per batang pohon bambu, kumpulan pohonnya berjejer-berbaris. Sementara
bambu di Indonesia serta umumnya di kawasan dua musim, itu bersifat simpodial, tumbuh merumpun. Maka pola
penataan taman (landscaping) hutan
bambu simpodial, itu perlu desain
tersendiri yang sesuai dengan sifat pertumbuhannya.***
(Herry Dim, pelukis, pengamat kebudayaan, penulis, tinggal di Cibolerang, Bandung).
Kamis, 16 Desember 2021
KBU: Pertanyaan bagi Gubernur Jabar
ADA beberapa pertanyaan yang, mau takmau, teralamatkan kepada gubernur provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, sehubungan dengan niatan penanaman pohon tegakan di lahan-lahan kritis KBU (Kawasan Bandung Utara). Seperti yang kita ketahui, dua tahun yang lalu (Senin, 9/12/19), gubernur beserta jajarannya melakukan simbolis penanaman pohon di wilayah Caringin Tilu. “Berita” Website Resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyebutkan seremonial itu sebagai penanda akan ditanamnya 17.150 pohon di kawasan tersebut (lihat, https://jabarprov.go.id/index.php/news/35583/Pemdaprov_Jabar_Tanam_17_150_Pohon_di_Caringin_Tilu). Pertanyaannya: Apakah jumlah 17.150 pohon itu sudah terpenuhi? Setelah dua tahun ini, apakah pohon-pohon tersebut tumbuh dengan baik? Apakah penanaman 17.150 pohon itu sudah dianggap cukup dan/atau akan dilanjutkan dengan penanaman berikutnya?
Baiklah, catatan ini
melandaskan diri pada prasangka baik bahwa jumlah pohon itu sudah terpenuhi
serta tumbuh dengan baik. Tapi, ihwal 17.150 pohon yang ditanam di Caringin
Tilu serta KBU yang sudah demikian kritis, kiranya bisa disimpulkan masih jauh
dari memadai. Seperti yang kita maklumi, sebagian besar KBU itu telah berubah
menjadi lahan perkebunan, ground cover
(tumbuhan bawah yang menutupi tanah) terdiri dari tanaman sayuran, selebihnya
adalah kawasan hunian sejak perkampungan rakyat yang alakadarnya hingga satuan
ataupun kompleks rumah mewah. Ini yang mengakibatkan kawasan menjadi rawan
erosi, longsor, dan langganan banjir lumpur di kawasan bawahnya.
Berdasar hasil survei
Odesa Indonesia, kawasan Caringin Tilu yang mengalami kritis berat itu mencapai
167 hektare atau setara 1.670.000 m2. Andai berhitung ideal, Caringin Tilu
serta seluruh KBU seyogianya mengalami reforestasi dengan kerapatan pohon-pohon
tegakan sebagaimana lazimnya hutan, mengingat alamiah serta ideal kebutuhan daya
dukung ekologis KBU terhadap keseluruhan kota Bandung bahkan sampai ke
titik-titik banjir di Bojongsoang dan sejajarannya. Namun, mengingat pula di
sana telah terlanjur bertumbuh perkebunan yang berkait dengan hajat hidup
petani serta kawasan hunian, maka mesti ditempuh jalan tengah dalam prinsip
saling menjaga dan saling menghidupi. Jalan tengah minimal yang mungkin ditanami
dengan prinsip agroforestri itu
sekira 13 pohon per 16 m2, (10.000/16 x 13) = 8.125 pohon per hektare, atau
untuk 167 hektare di Caringin Tilu (167 x 8.125) = 1.356.875 pohon. Jumlah 17.150
pohon yang ditanam Pak Gubernur untuk Caringin Tilu baru mencapai 1,27% saja.
Jika diperkecil lagi, misalnya
dengan alasan bagian atas pohon-pohon itu kelak akan menjadi canopy sementara tanaman sayur
membutuhkan sinar matahari yang cukup, katakanlah menjadi 5 pohon saja per 16
m2, (10.000/16 x 5) = 3.125 pohon per hektare, atau 521.875 pohon untuk 167
hektare di Caringin Tilu. Berbanding dengan 17.150 pohon yang telah ditanam, artinya
baru mencapai 3.28% saja dari kebutuhan tanam.
| Gambar kiri menujukan isian 13 pohon untuk seluas 16 m2, dan (gambar kanan) isian 5 pohon untuk luas lahan yang sama.* |
Negara
Seharusnya Mampu
Data hasil survei Odesa
Indonesia 2021 mencatat seluas 570 hektare lahan kritis di KBU dengan rincian Kampung
Cikawari 133 hekatare, Kampung Pundok Buah Batu 9 hekatare, Caringin Tilu 167
hekatare, Kawasan Puncak Bintang 75 hekatare, Cihargeum sekitar Ciburial 103
hekatare, Gunung Putri/Cisanggarung 33 hekatare, Kampung Cikored 8 hekatare, Kampung
Cisanggarung Desa Cikadut 21 hekatare, Sekitar hutan dan Pertanian Waas 21
hekatare. Jika menggunakan hitungan 5 pohon per 16 m2 maka perlu ditanam
sebanyak 1.781.250 pohon. Sementara jika menggunakan hitungan mendekati ideal,
yaitu 13 pohon per 16 m2 maka akan dibutuhkan 4.631.250 pohon.
Bagi sebuah pemerintahan provinsi dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya; bahkan jika menggunakan hitungan mendekati ideal, pun seharusnya pengadaan hingga pelaksanaan penanaman 4.631.250 pohon itu mudah saja dan bisa bersegera, mengingat di sana terdapat seperangkat aparatur yang notabene digaji negara sehingga semua ini sejatinya menjadi tanggungjawabnya. Belum lagi dukungan sarana, prasarana, perangkat aturan, serta keleluasaan politik anggaran yang melengkapinya. Dengan semua kelengkapan itu, prestasi pemerintahan provinsi Jabar untuk KBU dalam dua tahun “berhasil” (dalam tanda petik) menanam 17.150 pohon = 0.37%.
Sekadar sebagai
perbandingan, Odesa Indonesia yang hanya berisi beberapa gelintir orang tanpa
gaji, bersama belasan relawan, dan dukungan para petani telah melakukan pembibitan
dan penyebaran pohon kelor (Moringa oleifera) sebanyak 1.500 (2016), 9.000
(2017), 42.000 (2018), 29.000 (2019), 7.000 (2020), 8.000 (2021) = 95.000
pohon. Melalui penggalangan solidaritas bibit tanaman agroforestry (alpukat,
nangka, aneka jeruk, sukun, jambu air, jambu mete, petai, jengkol, kayu manis,
kayu putih, cendana) telah menanam 850 (2017), 6.500 (2018), 24.000 (2019),
46.000 (2020), 9.000 (2021) = 86.350 pohon.
Pembandingan ini bukan
hendak ‘agul ku payung butut’ melainkan pembuktian atas premis kelengkapan
negara yang seyogianya jauh lebih mampu dan lebih perkasa. Tapi, entahlah,
kecuali hanya menyimpan sebuah tanda tanya.***
(Herry Dim, seniman,
pelukis, pemerhati kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)
Selasa, 14 Desember 2021
Sabtu, 11 Desember 2021
Pop Opera Sang Kuriang
Catatan: Herry Dim
SASTRAWAN Utuy Tatang Sontani (1920 -
1979) menulis naskah “Sang Kuriang” dalam bentuk libreto, yaitu teks untuk karya musik atau semacam “skrip” yang
biasanya dilanjutkan pengerjaannya oleh komposer sehingga menjadi bentuk
“naskah” opera, opereta, masque,
oratorio, kantata, dan manakala sudah
digarap jadilah karya drama musikal yang kerap juga menjadi pertunjukan balet.
Libreto “Sang Kuriang” ditulis oleh
Utuy Tatang Sontani (UTS) pada perkiraan tahun 1955 di dalam bahasa Sunda, kali
pertama diterbitkan dalam bentuk buku oleh penerbit Bhatara pada 1962. Sejauh
yang penulis ketahui, naskah ini tak pernah kesampaian mencapai bentuk opera
seperti yang dikehendaki sang libretis
atau sang penulis libreto. Naskah dalam dua babak ini umumnya dipentaskan dalam
bentuk drama, kalau pun ada pola kantata
kerap hanya muncul pada penampilan tokoh Arda Lepa dan teman-temannya. Namun demikian perlu pula dicatat, setelah
belasan kali menonton dan beberapa kali di antaranya menjadi bagian dari
garapan “Sang Kuriang,” itu
senantiasa hadir sebagai tontonan yang bagus, intelek, sublim. Ini menjadi
mungkin karena kekuatan naskahnya itu sendiri; sublim dalam hal pola dramatik
hingga pengolahan bahasanya, pun sudut pandang pengarangnya yang cenderung eksistensialis
sehingga membuka ruang pemikiran bagi penikmatnya.
Pada tahun 2004 adalah aktor
sekaligus sutradara teater,
Bambang Arayana Sambas, yang beritikad keras untuk mewujudkan kehendak sang libretis UTS. Bambang Arayana
bekerjasama dengan komposer muda, Una Dairry Bayanullah, berjibaku hingga
akhirnya mewujudlah Pop Opera “Sang Kuriang” (POSK) yang kali pertama
dipentaskan pada tahun 2004 itu juga. Jika dihitung dari masa selesai ditulis
naskahnya pada 1955, maka baru 49 tahun kemudian libreto ini menjadi kenyataan, atau setelah 25 tahun sang libretisnya wafat di Moskow.
Kini, atau 13 tahun kemudian setelah
pentas perdananya pada tahun 2004, POSK dipentaskan kembali pada 6 September di
Teater Tertutup Taman Budaya
Jawa Barat, dan 13 September 2017 di Teater Tertutup Taman Budaya Ambon. Atas alasan itu pula catatan
ini disusun dan diturunkan.
| SALASATU adegan POSK, foto dari FB Selintas Kiprah Bambang Arayana Sambas.* |
POSK Generasi Ke-3
Bambang Arayana Sambas sejak awal
penggarapan libreto “Sang
Kuriang,” itu bercita-cita ingin mendekatankan seni pertunjukan atau teater kepada kalangan muda. “Kita
mesti membuat garapan yang serius tapi tetap digemari oleh kalangan muda,”
katanya 13 tahun yang lalu di SMKI yang kini menjadi SMKN 10 Bandung. Itu,
lanjutnya, demi menjaga keberadaan publik teater, “jangan sampai panggung teater ditinggalkan oleh penontonnya,” tandasnya.
Di sisi yang lain, seperti
diskusi-diskusi kami di sepanjang penggarapan, ada pula semacam keprihatinan
atas kesalahkaprahan garapan-garapan operet(a) yang sedang musim dikerjakan anak-anak muda di berbagai
sekolah saat itu. Operet yang
sedang musim saat itu adalah pertunjukan anak muda dengan cara
menyambung-sambungkan karya musik yang telah ada, kemudian diisi semacam
laku-peran yang umumnya berupa intensitas
ngabojeg atau sekadar memancing tawa penonton.
“Kita tak patut dan tak harus
melarang mereka sebab itu pun
merupakan jalan agar anak muda tetap mencintai panggung teater, yang paling patut dan
seyogianya kita kerjakan adalah memberi contoh bagaimana membuat opera yang
mendekati benar,” kata Bambang.
Atas dasar itu Bambang Arayana
menggandeng Una Dairry
Bayanullah yang saat itu tentu masih muda dan memang bisa menciptakan
lagu/musik dengan kemampuan di atas rata-rata seusianya. Bambang Arayana
sendiri menciptakan beberapa lagu berdasar teks UTS, singkatnya dari mereka berdua jadilah nyanyian-nyanyian, jadilah bahan awal untuk
sebuah opera dengan pendekatan kepada genre
musik pop sebagai pilihan agar dekat dengan dunia anak muda. Berikutnya,
tarian-tarian pun dicipta dan dilatihkan, analisa peran dilakukan, dan
penyutradaraan pun dilaksanakan hingga jadilah sebentuk Pop Opera.
Kala kali pertama POSK dipentaskan,
memang terbukti bahwa karya tersebut begitu komunikatif dengan kalangan muda.
Sungguh bukan atas alasan karena penulis pernah menjadi bagian dari produksi awal
dan/atau maksud mukul gong sendiri,
saat itu pun segera menyimpulkan bahwa bukan hanya untuk kalangan muda tapi
tontonan tersebut tetaplah layak bagi kalangan dewasa dan publik teater
serius sekalipun, mengingat hasil penyutradaraan Bambang Arayana masih terjaga
sejak olah seni-peran hingga struktur dramatiknya.
Kini dengan label produksi “Komunitas
Seni Gentala” (Gentala Art Community),
para pelaku dan tim produksi POSK dikerjakan oleh generasi ke-3. Kecuali
Bambang Arayana sendiri sebagai sutradara serta Una Dairry Bayanullah sebagai
penata musik, maka sejumlah pelaku lainnya telah beralih-generasi. Tentang daya
alih-generasi ini pun perlu mendapatkan catatan khusus.
Menuju
Teater Permanen
Disebabkan perkenalan dengan Jörg
Friedrich yang pernah bersama-sama menggarap drama “Kapten dari Köpenick” untuk
pertunjukan di GK Rumentang Siang, penulis menjadi berkesempatan bertandang ke GRIPS Theater di Berlin pada 1994. Di
sana nonton drama musikal “Linie 1,” yang dijelaskan oleh Jörg Friedrich telah dimainkan oleh generasi yang ke-4 dan tiap bulan senantiasa dimainkan di
tempat yang sama.
Itu memicu pemikiran bahwa Indonesia hingga kini belum memiliki seni teater modern yang permanen
atau mendekati permanen. Janganlah
terlebih dahulu seperti Royal Shakespeare
Company yang sudah bertahan ribuan tahun mementaskan drama-drama Shakespeare
dan menjadi destinasi wisata
seni yang utama di Inggris, seyogianya kita pun mengingat bahwa kita pernah
memiliki moda pertunjukan sandiwara yang bisa hadir secara tetap di
gedung-gedung pertunjukan yang tetap pula.
Sejak awal, seperti kerap disampaikan
kepada Bambang Arayana, bahwa POSK amat memungkinkan untuk menjadi seni
pertunjukan permanen di suatu venue (tempat pertunjukan) yang menetap.
Sekurang-kurangnya ada tiga alasan, yaitu: Sang Kuriang adalah legenda milik
masyarakat Bandung atau Sunda pada umumnya, kesastrawanan UTS yang memang patut
ditempatkan sebagai salasatu “harta” kebudayaan, dan hasil penyutradaraan
Bambang Arayana sendiri yang memang telah berhasil dengan baik.
Itu pula yang suatu saat mendorong
penulis menawar-tawarkan POSK agar menjadi pertunjukan tetap SAU (Saung
Angklung Udjo) di malam hari, pun ditawarkan kepada Arthur S. Nalan saat masih
menjabat sebagai ketua STSI (kini ISBI) agar menjadikannya pertunjukan tetap di
Dewi Asri, hingga kepada Padepokan Seni Mayang Sunda saat masih
dipimpin Ibu Wati Tarso, dll.
Catatan ini pun masih dilandasi
semangat yang sama, saatnya Bandung memiliki pertunjukan permanen yang bisa diturunkan dari generasi
ke generasi, menjadi sumber rujukan dalam tataran pendidikan seni, hingga
kemungkinan sebagai destinasi
wisata seni sehingga senimannya pun bisa hidup dari karyanya. POSK sangat
memungkinkan. Sila buktikan dan semoga.***
(Herry
Dim, pelukis, pemerhati kebudayaan,
penulis, tinggal di Bandung)
Jumat, 10 Desember 2021
Nengok Radikalis Cimenyan
Oleh: Herry Dim
KOSAKATA radikal, radikalis,
radikalisme, terutama akhir-akhir ini, kian kerap kita dengar/baca. Secara umum
diartikan aksi kekerasan atas nama agama, intoleran, seperti potongan berita
berikut ini: “Potensi aksi radikal atau kekerasan atas nama agama masih tinggi
di Indonesia. Sebanyak 11 juta warga negara Indonesia berpotensi melakukan
tindakan tersebut. Demikian hasil survei nasional tentang intoleransi dan
radikalisme sosial keagamaan di kalangan Muslim Indonesia tahun 2016 yang
dilakukan Wahid Foundation bersama Lembaga Survei Indonesia” (lihat, PR, 16 Februari, 2017).
Radikal sesungguhnya berasal dari kata
radix, bahasa Latin yang berarti
“akar” dianggap pula sebagai sinonim untuk sistem angka matematik. Lebih umum
lagi diberlakukan atau bahkan menjadi dasar di dalam tradisi filsafat, sehingga
ada istilah “berfikir filosofis itu adalah suatu cara berfikir atau pengajuan
pertanyaan-pertanyaan hingga ke radix,
radikal, demi ditemukannya jawaban-jawaban yang mendasar.” Jika ditautkan
dengan pemikiran mazhab Frankfurt yang senantiasa menghendaki agar filsafat itu
pun menjadi praxis (tindakan), maka
pemikiran radikal itu tak lain sebagai dasar bagi tindakan untuk menyelesaikan
persoalan sosial dan kemanusiaan pada umumnya secara mendasar.
Ringkasnya, pengertian radix, radikal, radikalisme itu
sejatinya tidak ada sangkut-pautnya dengan tindak kekerasan atas nama agama
serta sikap intoleran. Entah sejak kapan pengertian radix itu mengalami pembelokan dan/atau penghancuran makna. Lebih
intinya lagi, di dalam diskursus radikal seperti yang menjadi pengertian
terkini, adalah hilangnya pikiran dan kecendekiaan hingga tinggal lah tindakan,
itu pun berupa tindakan kekerasan yang bahkan disebutnya atas nama agama.
Padahal, tindakan kekerasan (tanpa atau pun atas nama agama dan/atau atas nama
apapun) yang bersifat menggerombol untuk menggulingkan suatu kuasa tertentu, itu
lebih dekat dengan diskursus pemberontakan atau sekurang-kurangnya merongrong. Jika
ditilik, ada kemungkinan terjadinya pembelokan makna atas diskursus radikal itu
bermula dari kehendak eufemisme
(penghalusan) terhadap tindakan merongrong atau pemberontakan.
Sementara di balik eufemisme itu, mungkin, ada sejumlah
alasan lain semisal azas praduga tak bersalah (hukum), keinginanan damai atau
agar tidak menggelisahkan publik (teknik komunikasi), dan/atau demi menghambat
pemberontakannya itu sendiri agar tidak sampai terjadi (strategi
sosial/politik).
Tak
Saling Mematikan
Berfikir radikal pun sesungguhnya
merupakan naluri atau fitrahnya manusia, terutama bagi mereka yang bergerak di
dunia kreatif. Hampir semua sejatinya manusia yang memiliki gairah mencapai
temuan baru itu tergolong radikalis. Itu setidaknya terjadi di khazanah seni,
dunia ilmu pengetahuan, ilmu sosial/politik, ekonomi, kedokteran, medis, dan
lain-lain. Ciri-cirinya hampir selalu (dan memang seharusnya) ditandai dengan
studi habis-habisan atas temuan-temuan sebelumnya untuk kemudian melahirkan
temuan baru. Studi habis-habisan itulah yang disebut upaya menemukan radix, yaitu upaya penggalian hingga
ditemukannya thesa untuk kemudian memunculkan antithesa hingga akhirnya
menemukan sinthesa baru, demikian jika merujuk urut-urutan dialektika secara linear.
Sebagai contoh, Chairil Anwar
“menjadi” itu karena “belajar” kepada sastra Pujangga Baru dan sastra klasik
sebelumnya, Rendra dan Surtadji Calzoum Bachri itu hapal sejumlah puisi Chairil
Anwar untuk kemudian melahirkan temuan berupa puisi-puisinya sendiri; Galileo
Galilei niscaya tak mungkin menjadi bapak ilmu fisika modern, bapak metoda
ilmiah, atau bapak ilmu pengetahuan jika tidak dilandasi studi habis-habisan
atas teori Copernicus mengenai peredaran bumi bulat mengelilingi matahari dan
matahari sebagai sistem tata surya.
Yang patut kita perhatikan di dalam
prinsip radikalis kreatif, itu adalah tidak terjadinya bunuh-membunuh atau yang
satu mematikan lainnya, atau lebih halusnya lagi tidak di dalam hitung-hitungan
kalah atau menang. Buktinya Chairil Anwar tetap penting dan tetap hadir meski
kemudian ada Rendra dan Surtadji Calzoum Bachri, atau Copernicus tak lantas
hilang meski teorinya dikritik Galileo Galilei dalam bentuk teori baru,
demikian selanjutnya dalam bidang kreatif lainnya.
Radikalis
Cimenyan
Dengan landasan pikiran seperti teurai
di atas, langkah pun tiba lah di kawasan Kampung Cisanggarung RT 02/RW 12, Desa
Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Di alamat tersebut terdapat
komunitas bernama “Odesa-Indonesia,” di dalamnya adalah Budhiana Kartawijaya,
Basuki Suhardiman, Hawe Setiawan, Enton Supriyatna Sind, Andy Yoes Nugroho,
Asep Salahudin, Faiz Manshur, Agung Prihadi, Khoiril Anwar Rohili, Didik
Harjogi, Mudris Amin, dll.
Siang hingga lewat petang, 21 Mei
2017, terjadi perbincangan dengan Faiz Manshur yang dilanjutkan dengan jalan
melepas pandangan mata ke sebagian kecil kawasan hingga ke Curug Batu Templek.
Dari obrolan, melihat apa yang mereka lakukan, serta melihat potensi sekaligus
persoalan sosial (terutama masalah kemiskinan) di kawasan tersebut, tak
tertahankan dari mulut ini meluncurlah kalimat: “kalianlah sejatinya para
radikalis itu.”
Faiz Manshur, Budhiana Kartawijaya, Enton
Supriyatna Sind, serta aktivis Odesa lainnya melihat kawasan Cimenyan tidaklah
dengan pandangan jarak jauh melainkan “ancrub” (terjun menenggelamkan diri)
dengan masyarakat dan kehidupannya. Faiz Manshur bahkan pindah rumah ke kawasan
tersebut demi menemukan sejatinya akar persoalan demi mendapatkan kemungkinan
jalan keluar, serta menjalankan satu demi satu jalan keluar tersebut dalam
bentuk tindakan nyata bersama masyarakat setempat yang tak lain berupa tindakan
radikal di dalam pengertian seperti latar pikiran yang terurai di atas.
Seperti termaktub di dalam
bio-kerjanya, Odesa-Indonesia disebutkan sebagai organisasi nirlaba yang
bergerak dalam bidang pendampingan, penelitian, kajian dan aksi-sosial
kewargaan. Basis kerjanya bertumpu pada empat kekuatan mendasar, yaitu: budidaya
pangan, ternak, literasi, dan teknologi.
Empat tumpuan itulah radix persoalan sekaligus potensi
pedesaan-pedesaan pada umumnya yang nyaris terabaikan sepanjang sejarah
kemerdekaan. Apalagi pedesaan-pedesaan semacam kawasan Cimenyan yang
bersinggungan langsung dengan kawasan urban
kota Bandung, itu pelik sekaligus ironis. Betapa kawasan yang jaraknya di bawah
10 KM dari pusat kota Bandung, itu ironisnya memendam sejumlah kasus kemiskinan
yang akut, minim bahkan tidak memiliki sarana pendidikan, tertinggal dalam hal standar
hunian dan kesehatan. Padahal alamnya sangat potensial, relatif subur, masih
menyisakan panorama alam yang elok, serta memiliki SDM yang masih punya gairah
untuk maju.
Semoga gerak radikalis Odesa-Indonesia
ini terus bertebar, menjadi anutan bagi desa-desa lain, menjadi radikalisme ala Cimenyan; mengingat
persoalan-persoalan sosial-ekonomi masyarakat amat sangat tak cukup hanya
sampai pidato, tebar pesona politik, seminar di tempat yang berjauhan,
melainkan harus disentuh dan diselesaikan hingga ke radixnya.***
(Herry
Dim, seniman, pengamat kebudayaan,
penulis, tinggal di Cibolerang, Bandung)
: tulisan ini dimuat di halaman Opini
“Pikiran Rakyat,” Selasa, 13 Juni 2017.*
Kamis, 09 Desember 2021
Minat Baca Masyarakat Indonesia Rendah Sekali
Senin, 06 Desember 2021
Gerbang Awan Rimbang-Baling
Catatan: Herry Dim
INGINKAH
merasakan berada di atas awan? Sungguh indah, takhenti membuat decak kagum
antara takjub oleh fenomena alam, kontemplasi yang membawa kita ke situasi
spiritual, dan mendapat pengalaman yang niscaya tak terlupakan. Jika ingin
merasakan, datanglah ke ‘Gerbang Awan Rimbang-Baling.’
Sekilas,
mungkin, deskripsi ringkas itu terasa sebagai bualan atau sebagaimana umumnya
promosi atau propaganda turistik. Segera saja harus dijawab: Bukan bualan dan takjuga
bermaksud promosi turistik melainkan impresi ringkas atas pengalaman yang
sesungguhnya. Atau bisa juga seseorang mengatakan: “Ah, bagi yang pernah
apalagi sering naik pesawat terbang, berada di atas awan itu biasa dan sudah
sering melihat atau mengalaminya!”
Tentu
saja pengalaman berada di atas awan saat terbang di dalam pesawat itu takpatut
dinisbikan karena benar adanya. Tapi ada bedanya bahkan jauh berbeda antara
melihat dan merasakan di dalam pesawat dengan kehadiran tubuh kita di Gerbang
Awan Rimbang-Baling. Manakala di dalam pesawat, bagaimanapun, kita berada di
ruang tertutup, tubuh kita terpisah dari sejatinya awan kecuali sekadar
penglihatan. Sementara di Gerbang Awan Rimbang-Baling, tubuh kita bersentuhan
langsung dengan awan, dan kita berada diantara awan atau di atasnya. Karena
itu, sentuhan titik-titik air yang lembut pembentuk awan tersebut akan langsung
terasakan, itu pula yang menimbulkan ketakjuban sekaligus tentu saja: dingin!
Ya,
awan di Rimbang-Baling seperti juga fenomena alam di manapun di muka bumi ini. Seperti
yang kita tahu, secara sederhana, awan itu terbentuk karena penguapan air yang
berasal dari laut, danau, atau sungai. Kemudian, uap air naik ke atas menjadi
titik-titik air dan terbentuklah awan. Evaporasi atau penguapan yang terjadi di
Rimbang-Baling itu terjadi dari sungai Bio yang membentang di kawasan Koto
Lamo, dan air yang berada di dedaunan hutan yang relatif masih terjaga
kelestariannya.
Sulit Dijangkau
Gerbang Awan Rimbang-Baling berada di kawasan Nagari Koto Lamo, berjarak sekira 180 km dari kota Pekan Baru, Riau, Sumatera Tengah, atau membutuhkan waktu tempuh dengan kendaraan sekira 4 – 6 jam. Perjalanan dengan kendaraan standar hanya bisa sampai di Desa Gema, ibukota Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kab. Kampar. Untuk selanjutnya bisa dilanjutkan dengan dua opsi, yaitu: (a) jalan darat dengan kendaraan khusus (off road), atau (b) jalan air dengan perahu sampan menyusur sungai Subayang.
Kendaraan
khusus baik empat roda atau pun dua roda diperlukan karena harus menempuh jalur
berat yang masih berupa tanah dan bebatuan dengan bagian-bagian tertentu yang
berongga lebar-lebar, jalanan menaik cukup terjal, serta masih harus
menyeberang sungai dengan menaikan kendaraan ke atas rakit penyeberangan.
Secara teknis dalam ukuran normal, jalan dari Desa Gema sampai Koto Lamo itu
takbisa dilewati kendaraan. Untuk sekadar iseng membuktikan silakan periksa
peta Google ataupun lainnya, niscaya akan didapat jawaban “maaf, kami tidak
dapat mengalkulasi petunjuk arah mengemudi dari “Gema” ke “Koto Lamo.” Jarak
tempuh terberat sesungguhnya takterlalu jauh, yaitu sekira 8 – 12 km atau
dengan waktu tempuh antara 60 – 90 menit. Bagi yang berkegemaran off road, bertualang, atau untuk
mendapatkan pengalaman baru; perjalanan ini sungguh merupakan ‘sesuatu’ yang
takakan terlupakan.
| Begini keadaan jalun darat menuju Rimbangbaling Koto Lamo. |
| Keindahan jalur air menuju Rimbangbaling Koto Lamo. |
“Berat
nian ya perjalanan ke sini,” komentar seseorang yang suatu ketika mengikuti
perjalanan ke Koto Lamo.
“Ya,
itulah luar biasanya, jika biasa-biasa saja ya biasa, takaneh dan takmenantang
lagi,” gurau Heri Budiman, pendiri Rumah Budaya Sikukeluang sekaligus yang
merintis pemberdayaan masyarakat adat Koto Lamo bersama Datuk Bandaro sebagai
tetua adatnya.
Takdimungkiri,
pengalaman perjalanan ke Koto Lamo itu bak perjalanan menembus alam mimpi,
perjalanan yang takpernah terbayangkan sebelumnya tapi nyata teralami.
| Menikmati gerbang awan Rimbangbaling. |
Gerbang Awan
Merujuk kepada data BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Kampar yang menyebut Gema berada pada ketinggian 100 m/dpl (di atas permukaan laut) atau situs resmi pekanbaru.go.id yang menyebut Pekanbaru berada pada ketinggian 5 - 50 m/dpl, maka letak geografis Gerbang Awan diperkirakan berada pada ketinggian 600 – 900 m/dpl. Takbegitu tinggi, namun justru itu menariknya. Manakala evaporasi terjadi sejak menjelang matahari terbit, embun-embun yang menguap membentuk awan itu takterlalu jauh dari tubuh kita, bahkan berada di sekeliling kita sebelum ia kian meninggi dan bergabung dengan awan lainnya di langit. Dalam ketinggian seperti itu, jika cuaca cukup baik, pandang mata ke kejauhan bisa melihat jajaran bukit barisan karena Koto Lamo sendiri berbatasan dengan Sumatera Barat. Sementara sekeliling terdekatnya adalah hutan lindung.
Koto
Lamo sebuah Kenegerian yang tepatnya berada di kawasan Bukit Rimbang dan Bukit
Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Merujuk kepada
catatan perjalanan Thomas Diaz, orang Portugis yang disewa VOC untuk mencari hasil
hutan dan emas, kenegerian atau desa ini sudah ada sejak abad ke 16. Kini, Kenegerian
Koto Lamo dihuni oleh 260 Kepala keluarga dangan penduduk lebih kurang 1200
jiwa, dan berada dalam Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling. Berdasarkan
Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986 dan SK Gubernur Riau Nomor Kpts.149/V/1982, kawasan seluas 141.226,25 ha ini telah ditetapkan
sebagai suaka margasatwa.
Di
Kenegerian Koto Lamo terdapat 6 suku yaitu suku yang pertama kali datang
(membuka kampung) adalah suku Petopang, kemudian suku yang ke dua datang adalah
suku Melayu, Melayu Ulak, Melayu Bosa, Domo, dan Piliang. Bagi orang yang ingin tinggal atau menikah
dengan orang Kenegerian Koto Lamo disyaratkan bahwa orang tersebut harus masuk
salah satu suku yang ada. Selain dua
alasan tersebut masih ada satu lagi yang bisa masuk suku yaitu perjalinan
persaudaraan.
| Heri Budiman |
| Suasana malam di camping ground Koto Lamo. |
Demi Ekonomi Rakyat Koto Lamo
Salasatu poster Sikukeluang sehubungan program Festival Rimbang-Baling #3 berbunyi: “Kebudayaan itu investasi, semestinya ia mampu menggerakan ekonomi rakyat.” Itu adalah cita-cita dasarnya. “Segala hal yang bisa dilakukan itu taklain demi perbaikan kehidupan masyarakat adat Koto Lamo,” ujar Heri Budiman sambil menjelaskan itulah sebabnya ia menggunakan tagar #saverimbang baling atau #lestariadat-lestarihutan. Pilihan itu dilakukan karena ada kecemasan hutan adat Rimbang-Baling pun mengalami deforestasi seperti kebanyakan hutan di Indonesia, bahkan hutan-hutan yang takjauh dari Rimbang-Baling pun telah banyak berubah menjadi perkebunan sawit.
Baik
Heri Budiman ataupun tetua adat, Datuk Bandaro, menjelaskan bahwa kehidupan
masyarakatnya cukup berat. Satu-satunya penghasilan rakyat adalah dari menyadap
karet yang pohon-pohonnya tumbuh liar di hutan dan/atau dalam arti tidak berupa
perkebunan. Manakala harga karet lumayan baik, kehidupan tentu saja masih bisa
bergantung pada hasil karet. Tapi selain sudah cukup lama harga karet anjlok
ditambah lagi jumlah pohonnya yang bisa disadap pun kian menipis, maka
kehidupan masyarakat menjadi sangat berat. Kebutuhan dasar terutama sandang dan
pangan, sangat sulit untuk bisa dipenuhi dengan baik. Meski sayur bisa didapat
dari berkebun dan ikan bisa didapat dari sungai, tapi yang paling pokok berupa
beras tetaplah harus mereka beli dari luar. Persoalan utamanya bukanlah pada
ketersediaan sandang dan pangan, melainkan pada daya beli mereka yang sangat
lemah.
| Datuk Bandaro dan Heri Budiman. |
“Berat
sih, Kang, tapi apapun yang bisa dilakukan ya kerjakan saja,” kata Heri
Budiman. Salasatu yang ditempuhnya yaitu dengan mendatangkan pelancong dari
luar yang kemudian dikaitkan dengan program-program kebudayaan yang ia buat.
“Tapi bukan juga jualan wisata sebab ini pun jika kebablasan adalah sama
mencemaskannya,” tambah Heri Budiman. Maka yang ia lakukan adalah memfasilitasi
perjalanan rombongan-rombongan kecil, dan itu pun melalui semacam seleksi
dan/atau penyampaian pengertian tentang adat setempat serta cita-cita dasarnya
itu sendiri.
| Kendaraan khusus Siku Keluang untuk menuju Koto Lamo. |