Oleh: Herry Dim
KOSAKATA radikal, radikalis,
radikalisme, terutama akhir-akhir ini, kian kerap kita dengar/baca. Secara umum
diartikan aksi kekerasan atas nama agama, intoleran, seperti potongan berita
berikut ini: “Potensi aksi radikal atau kekerasan atas nama agama masih tinggi
di Indonesia. Sebanyak 11 juta warga negara Indonesia berpotensi melakukan
tindakan tersebut. Demikian hasil survei nasional tentang intoleransi dan
radikalisme sosial keagamaan di kalangan Muslim Indonesia tahun 2016 yang
dilakukan Wahid Foundation bersama Lembaga Survei Indonesia” (lihat, PR, 16 Februari, 2017).
Radikal sesungguhnya berasal dari kata
radix, bahasa Latin yang berarti
“akar” dianggap pula sebagai sinonim untuk sistem angka matematik. Lebih umum
lagi diberlakukan atau bahkan menjadi dasar di dalam tradisi filsafat, sehingga
ada istilah “berfikir filosofis itu adalah suatu cara berfikir atau pengajuan
pertanyaan-pertanyaan hingga ke radix,
radikal, demi ditemukannya jawaban-jawaban yang mendasar.” Jika ditautkan
dengan pemikiran mazhab Frankfurt yang senantiasa menghendaki agar filsafat itu
pun menjadi praxis (tindakan), maka
pemikiran radikal itu tak lain sebagai dasar bagi tindakan untuk menyelesaikan
persoalan sosial dan kemanusiaan pada umumnya secara mendasar.
Ringkasnya, pengertian radix, radikal, radikalisme itu
sejatinya tidak ada sangkut-pautnya dengan tindak kekerasan atas nama agama
serta sikap intoleran. Entah sejak kapan pengertian radix itu mengalami pembelokan dan/atau penghancuran makna. Lebih
intinya lagi, di dalam diskursus radikal seperti yang menjadi pengertian
terkini, adalah hilangnya pikiran dan kecendekiaan hingga tinggal lah tindakan,
itu pun berupa tindakan kekerasan yang bahkan disebutnya atas nama agama.
Padahal, tindakan kekerasan (tanpa atau pun atas nama agama dan/atau atas nama
apapun) yang bersifat menggerombol untuk menggulingkan suatu kuasa tertentu, itu
lebih dekat dengan diskursus pemberontakan atau sekurang-kurangnya merongrong. Jika
ditilik, ada kemungkinan terjadinya pembelokan makna atas diskursus radikal itu
bermula dari kehendak eufemisme
(penghalusan) terhadap tindakan merongrong atau pemberontakan.
Sementara di balik eufemisme itu, mungkin, ada sejumlah
alasan lain semisal azas praduga tak bersalah (hukum), keinginanan damai atau
agar tidak menggelisahkan publik (teknik komunikasi), dan/atau demi menghambat
pemberontakannya itu sendiri agar tidak sampai terjadi (strategi
sosial/politik).
Tak
Saling Mematikan
Berfikir radikal pun sesungguhnya
merupakan naluri atau fitrahnya manusia, terutama bagi mereka yang bergerak di
dunia kreatif. Hampir semua sejatinya manusia yang memiliki gairah mencapai
temuan baru itu tergolong radikalis. Itu setidaknya terjadi di khazanah seni,
dunia ilmu pengetahuan, ilmu sosial/politik, ekonomi, kedokteran, medis, dan
lain-lain. Ciri-cirinya hampir selalu (dan memang seharusnya) ditandai dengan
studi habis-habisan atas temuan-temuan sebelumnya untuk kemudian melahirkan
temuan baru. Studi habis-habisan itulah yang disebut upaya menemukan radix, yaitu upaya penggalian hingga
ditemukannya thesa untuk kemudian memunculkan antithesa hingga akhirnya
menemukan sinthesa baru, demikian jika merujuk urut-urutan dialektika secara linear.
Sebagai contoh, Chairil Anwar
“menjadi” itu karena “belajar” kepada sastra Pujangga Baru dan sastra klasik
sebelumnya, Rendra dan Surtadji Calzoum Bachri itu hapal sejumlah puisi Chairil
Anwar untuk kemudian melahirkan temuan berupa puisi-puisinya sendiri; Galileo
Galilei niscaya tak mungkin menjadi bapak ilmu fisika modern, bapak metoda
ilmiah, atau bapak ilmu pengetahuan jika tidak dilandasi studi habis-habisan
atas teori Copernicus mengenai peredaran bumi bulat mengelilingi matahari dan
matahari sebagai sistem tata surya.
Yang patut kita perhatikan di dalam
prinsip radikalis kreatif, itu adalah tidak terjadinya bunuh-membunuh atau yang
satu mematikan lainnya, atau lebih halusnya lagi tidak di dalam hitung-hitungan
kalah atau menang. Buktinya Chairil Anwar tetap penting dan tetap hadir meski
kemudian ada Rendra dan Surtadji Calzoum Bachri, atau Copernicus tak lantas
hilang meski teorinya dikritik Galileo Galilei dalam bentuk teori baru,
demikian selanjutnya dalam bidang kreatif lainnya.
Radikalis
Cimenyan
Dengan landasan pikiran seperti teurai
di atas, langkah pun tiba lah di kawasan Kampung Cisanggarung RT 02/RW 12, Desa
Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Di alamat tersebut terdapat
komunitas bernama “Odesa-Indonesia,” di dalamnya adalah Budhiana Kartawijaya,
Basuki Suhardiman, Hawe Setiawan, Enton Supriyatna Sind, Andy Yoes Nugroho,
Asep Salahudin, Faiz Manshur, Agung Prihadi, Khoiril Anwar Rohili, Didik
Harjogi, Mudris Amin, dll.
Siang hingga lewat petang, 21 Mei
2017, terjadi perbincangan dengan Faiz Manshur yang dilanjutkan dengan jalan
melepas pandangan mata ke sebagian kecil kawasan hingga ke Curug Batu Templek.
Dari obrolan, melihat apa yang mereka lakukan, serta melihat potensi sekaligus
persoalan sosial (terutama masalah kemiskinan) di kawasan tersebut, tak
tertahankan dari mulut ini meluncurlah kalimat: “kalianlah sejatinya para
radikalis itu.”
Faiz Manshur, Budhiana Kartawijaya, Enton
Supriyatna Sind, serta aktivis Odesa lainnya melihat kawasan Cimenyan tidaklah
dengan pandangan jarak jauh melainkan “ancrub” (terjun menenggelamkan diri)
dengan masyarakat dan kehidupannya. Faiz Manshur bahkan pindah rumah ke kawasan
tersebut demi menemukan sejatinya akar persoalan demi mendapatkan kemungkinan
jalan keluar, serta menjalankan satu demi satu jalan keluar tersebut dalam
bentuk tindakan nyata bersama masyarakat setempat yang tak lain berupa tindakan
radikal di dalam pengertian seperti latar pikiran yang terurai di atas.
Seperti termaktub di dalam
bio-kerjanya, Odesa-Indonesia disebutkan sebagai organisasi nirlaba yang
bergerak dalam bidang pendampingan, penelitian, kajian dan aksi-sosial
kewargaan. Basis kerjanya bertumpu pada empat kekuatan mendasar, yaitu: budidaya
pangan, ternak, literasi, dan teknologi.
Empat tumpuan itulah radix persoalan sekaligus potensi
pedesaan-pedesaan pada umumnya yang nyaris terabaikan sepanjang sejarah
kemerdekaan. Apalagi pedesaan-pedesaan semacam kawasan Cimenyan yang
bersinggungan langsung dengan kawasan urban
kota Bandung, itu pelik sekaligus ironis. Betapa kawasan yang jaraknya di bawah
10 KM dari pusat kota Bandung, itu ironisnya memendam sejumlah kasus kemiskinan
yang akut, minim bahkan tidak memiliki sarana pendidikan, tertinggal dalam hal standar
hunian dan kesehatan. Padahal alamnya sangat potensial, relatif subur, masih
menyisakan panorama alam yang elok, serta memiliki SDM yang masih punya gairah
untuk maju.
Semoga gerak radikalis Odesa-Indonesia
ini terus bertebar, menjadi anutan bagi desa-desa lain, menjadi radikalisme ala Cimenyan; mengingat
persoalan-persoalan sosial-ekonomi masyarakat amat sangat tak cukup hanya
sampai pidato, tebar pesona politik, seminar di tempat yang berjauhan,
melainkan harus disentuh dan diselesaikan hingga ke radixnya.***
(Herry
Dim, seniman, pengamat kebudayaan,
penulis, tinggal di Cibolerang, Bandung)
: tulisan ini dimuat di halaman Opini
“Pikiran Rakyat,” Selasa, 13 Juni 2017.*