Oleh: Herry Dim
Tindakan
mengejar keuntungan dengan mengorbankan alam dan peradaban, bukanlah pembangunan
melainkan perusakan. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena peradaban Suku Naga lebih
matang dan dewasa daripada peradaban yang akan dipaksakan kepada mereka.
(Rendra, petikan dialog pada naskah "Kisah Perjuangan Suku Naga," manuskrip, Yogya, 19 Juli 1975)
Area hijau di tengah adalah titik alun-alun barat, itu pun berupa rumput sintetik
yang berarti hijau artifial. #saveXpalaguna |
IZINKAN tulisan ini hendak memulai dengan pertanyaan: perlukah “hutan kota” di
pusat kota Bandung?
Untuk
menjawab pertanyaan tersebut, di zaman sekarang ini, kiranya tidaklah rumit.
Setiap orang yang memegang ponsel cerdas, kini, bisa segera melihat kenyataan
langsung melalui layanan peta google atau semacamnya. Setelah
itu, tidaklah perlu pula dimulai dengan kerumitan teoritik sebab dengan
pandangan awam pun akan segera terjawab, bahwa kawasan pusat kota Bandung yang
berorientasi ke alun-alun itu sudah demikian padat. Nyata sudah penuh dengan
bangunan. Satu-satunya yang masih tampak hijau adalah area alun-alun, itu pun
seperti dimaklumi oleh hampir seluruh penduduk kota Bandung, hijaunya bersifat
artifisial, bukan hijau yang sebenarnya melainkan dihijaukan dengan rumput
sintetik.
Bermula
pada perubahan terakhir alun-alun Bandung yang terjadi pada tahun 2001, yaitu
di masa pemerintahan H.A.A Tarmana yang kelak berlanjut di masa Walikota
Bandung H. Dada Rosada, M.Si. dan Gubernur Jawa Barat, Drs. H. Danny Setiawan,
M.Si., saat itu Masjid Raya Bandung diperluas, alun-alun diubah jadi berbeton
dan di bawahnya dibangun 2 lantai area parkir, diresmikan pada 4 Juni 2003.
Penghamparan rumput artifisial merupakan inisiatif walikota terkini, Ridwan
Kamil, dengan alasan beton yang kini menjadi penyangga alun-alun, bagaimanapun,
tak akan menjadi tempat tumbuhnya rumput secara alamiah. Maka sejak 2014/15
wajah pelataran alun-alun Bandung pun berubah.
Lingkungan Kota-kota di Dunia
Lintasan pembuka di atas, itu sekadar untuk menyingkap gambaran bahwa sejatinya kawasan alun-alun itu sudah tidak memiliki lagi ruang terbuka hijau, kecuali sedikit saja di pelataran Pendopo Kota Bandung yang terletak di sebelah selatan alun-alun. Keadaannya sudah nyata mengkhawatirkan (untuk tidak dikatakan sudah gawat).
Ledakan
perkembangan kota yang terjadi di Bandung sesungguhnya tidaklah menyendiri
melainkan telah menjadi perkara kota-kota di seluruh dunia. Kegawatan tersebut
mendorong PBB melalui SGD (Keberhasilan Pembangunan Berkelanjutan),
menyelenggarakan konferensi besar demi masa depan kota-kota dunia, September
2015, yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Habitat III. Seluruh
delegasi merumuskan kerangka kerja baru yang akan mengatur dunia berdasar
diskursus pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dengan menyusun ulang
perencanaan dan pengelolaan yang laik huni. Rumusan tersebut menjadi
kesepakatan yang disetujui 193 negara anggota PBB. Habitat III pada
gilirannya diharapkan menjadi pedoman kerja para walikota, otoritas lokal dan
regional, masyarakat sipil, komunitas-komunitas, dan para perencana kota.
Sementara salasatu kerangka strategisnya itu sama atau saling-rujuk dengan
Kesepakatan Hutan Internasional (The International Arrangement on Forests),
Agenda 2030, dan Kesepakatan Paris yang menempatkan titik tekan pemaknaan
“keberlanjutan” itu pada keberadaan hutan-hutan.
Baik berkait dengan
kesepakatan di atas atau pun atas kesadaran sendiri, kota-kota di dunia pun
bangkit seperti berlomba untuk memperbaiki diri. Sebut misalnya Tokyo yang
demikian sibuk, bahkan di area metropolitannya terus-menerus ditanami pohon dan
berbagai tanaman urban. Hong Kong mengembangkan program pengendalian erosi
tanah, memperbaiki daerah lahan kritis di pinggiran perkotaan, sekaligus
meningkatkan tempat-tempat rekreasi ekologis. Singapura memang sejak
pertumbuhannya telah menanamkan kebijakan hutan kota (urban forestry
policies) sehingga dengan yakin memaklumatkan diri sebagai ‘kota tropis
yang unggul dan hijau.’ Shanghai yang semula dikungkung masalah pencemaran
udara, kini mengembangkan moda hutan kota bahkan telah berhasil membangun taman
baru di pusat kota. Sydney yang semula mengalami masalah pencemaran pesisir
karena perkembangannya yang pesat, sejak 20 tahun terakhir melakukan kontrol
pesisir dan konservasi air. Pemerintahannya bahkan memberlakukan reformasi
harga air, dan melibatkan masyarakat dalam menjalankan strategi lingkungan.
Dubai, tidaklah kalah menarik, antara lain mengembangkan prinsip-prinsip etik
lingkungan hidup yang berlaku di dalam ajaran Islam.
Demikian sekadar contoh-contoh alakadarnya. Kota-kota yang disebut di atas itu tak lain merupakan kota niaga yang termasuk kategori tersibuk di dunia. Tapi kiranya mereka menyadari bahwa tak mungkin lagi mempertahankan apalagi mengembangkan perekonomian atau perdagangan jika tanpa memperhatikan keseimbangan habitatnya. Dunia kian menyadari bahwa hutan kota atau taman-taman alamiah, itu memiliki manfaat sosial-ekonomi, psikologis, rekreasi, dan kehidupan satwa.
Hutan Kota di Eks Palaguna
Pusat kota Bandung (kawasan alun-alun) pun tak jauh berbeda, sejak awal pertumbuhannya membentuk diri menjadi kawasan komersil atau kawasan perdagangan. Secara teoritik atau pun fakta kasat mata, kawasan alun-alun tampak nyata sudah terlalu padat, tak mungkin lagi menahan beban bangunan. Namun anehnya ada selentingan, bahwa pada lahan eks Palaguna akan dibangun kembali bangunan vertikal. Pemerintahan provinsi selaku pemilik aset dan pemerintahan kota selaku pemegang otoritas perizinan telah bergandengan dengan pemodal, mereka sudah bergerak untuk membangun mal, apartemen, dan rumah sakit.
Padahal,
baik dari sisi alasan seperti terurai di atas atau pun berdasar sisi
kesejarahan dan budaya, idealnya lahan eks Palaguna yang kebetulan kini telah
rata dengan tanah itu dikembalikan menjadi “penyeimbang” kehidupan kota secara
keseluruhan. Akan elok sekali jika di sana menjadi hutan atau taman kota,
sekaligus menjadi wahana untuk “ngamumule” kembali sumur Bandung yang ditandai
oleh Raden Adipati Wiranata Kusumah II pada 25 Mei 1811.
Raden
Adipati Wiranata Kusumah II menerakan teks: Sumur Bandung méré
karahayuan ka Dayeuh Bandung // Sumur Bandung kahayuning
Dayeuh Bandung. Itu adalah teks pusaka, tak lain merupakan doa bagi kota
Bandung dengan penanda berupa sumur Bandung. Untuk sementara penulis tidak
menyertakan teks “ayana di Gedung PLN Bandung” yang kemungkinan
besar merupakan tambahan, mengingat N.V. GBO yang kemudian menjadi gedung PLN
tersebut baru berdiri/diresmikan pada 26 Oktober 1939.
Ada
beberapa versi pendapat tentang letak sumur Bandung. Frances B. Affandy dan
Andi Abubakar (2003), misalnya, menyebut sumur yang muncul dari jejak tancapan
tongkat R.A.A Wiranatakusumah itu terletak di sebelah selatan Pendopo Kabupaten
Bandung, ada pula pendapat bahwa sumur tersebut terletak di area bekas bangunan
gedung Miramar yang kini telah kembali rata bersamaan dengan eks Palaguna, dan
yang sementara ini paling dikenal yaitu di dalam bangunan gedung PLN.
Penulis,
untuk sementara, berpihak kepada pendapat yang menyebut bahwa sumur Bandung itu
terletak di area bekas bangunan gedung Miramar atau kawasan eks Palaguna
sekarang ini. Dasar asumsinya bahwa R.A.A Wiranatakusumah menancapkan tongkat
dan Daendels yang juga menancapkan tongkat sebagai patok atau tugu penanda
kilometer "nol" kota Bandung, itu berindikasi “perlawanan” urang Bandung
terhadap kuasa Hindia Belanda, dan atau semacam “perang kekuasaan” secara
simbolik.
Itu, tentu saja, pelu
digali kesejarahannya secara serius. Namun sebatas tulisan ini, cukuplah untuk
mengatakan bahwa tiga titik sumur Bandung itu kiranya bukanlah tempat samanea.
Jika pemerintahan provinsi Jabar dan pemkot Bandung yang bertrio dengan pemodal
itu tetap bersikeras membangun kembali lahan eks Palaguna menjadi gedung
tinggi, bersiaplah untuk menerima segala mamala.***
LAHAN eks Palaguna (kiri) yang direncanakan oleh PD Jawi (BUMD Pemprov Jabar) bersama Lippo Group akan dibangun menjadi mall, hotel, dan rumah sakit. Tampak pada foto adanya alat berat yang mengancam sempadan sungai Cikapundung.* #saveXpalaguna |
JIKA
eks Palaguna tak diselamatkan, kelak akan hadir gedung bernama Bandung Icon
yang dibangun oleh PD Jawi bersama pemodal Lippo
Group.* #saveXpalaguna |
(Herry Dim, seniman, pemerhati kebudayaan, eseis, tinggal di Bandung)
: Tulisan ini dimuat “Pikiran Rakyat,” 3 Februari 2017, dengan judul “Hutan di Pusat Kota”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar