Oleh: Herry Dim
PAGI, 5 Desember 2017, kita mungkin sama-sama membuka lembar halaman Bandung Raya “PR,” di sana tertera judul berita “Ini Strategi Presiden Joko Widodo Tuntaskan Banjir Rutin Bandung Selatan.” Isi awal berita menyebutkan Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan proyek kolam retensi di Cieunteung, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Senin, 4 Desember 2017. Dia meyakini pembangunan kolam retensi dan terowongan saluran air bisa mengurangi banjir tahunan di Bale Endah, Bojong Soang dan Dayeuh Kolot.
Apakah
kolam retensi dan terowongan saluran air akan menjadi satu-satunya pusat
perhatian di dalam menangani banjir rutin Bandung Selatan?
Senyatanya,
pertanyaan itu segera menyeruak di tengah perjalanan membaca berita di atas.
Pikiran pun segera menyela bahwa kolam retensi dan terowongan saluran air di
titik-titik terjadinya banjir, itu bukanlah jalan keluar yang utama dan bahkan
bisa saja tidak menyelesaikan persoalan. Landasannya sederhana, ya, sesederhana
sifat dan hukum air yaitu senantiasa mengalir dari tempat lebih tinggi ke
tempat yang lebih rendah. Demikian untuk menyatakan bahwa inti perkara banjir
di Bandung selatan, itu bukan perkara di titik-titik kejadian melainkan perkara
keseluruhan sejak dari hulu hingga hilir Citarum serta sejumlah anak-anak
sungainya.
Pun
manakala membaca istilah “terowongan saluran air,” segera terbayang saluran
hingga terowongan yang belakangan ini pun banyak dibangun di perkotaan.
Lagi-lagi pikiran iseng menyela, bahwa itu pun bukanlah sejatinya jalan keluar,
itu justru menambah percepatan perpindahan air dari ketinggian menuju yang
lebih rendah. Semata-mata semacam pemindahan beban untuk diderita oleh mereka
yang berada di tempat yang lebih rendah.
Ekologis dan
Ekosistem Perairan
Syukurlah,
bagian lain dari isi berita di atas itu disusul dengan pernyataan bahwa setelah
kolam retensi dan terowongan rampung, akan disambung dengan pengintensifan
penataan kawasan hulu sampai hilir DAS Citarum dengan normalisasi sungai. Dikatakan
oleh Jokowi bahwa keterpaduan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat
penting dalam penataan DAS Citarum ke depannya. “Mungkin Januari 2018 kita akan
mulai besar-besaran dari hulu sampai ke hilir,” tutur Presiden Joko Widodo.
Sebagai
pernyataan, itu relatif sudah bagus. Kelak jika benar-benar niat menyusur
Citarum dari hulu sampai ke hilir itu dilaksanakan, niscaya akan bertemu dengan
satu sungai legendaris lainnya yaitu Cikapundung. Sungai yang sepanjang 28
kilometer melintasi 11 kecamatan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan
Kabupaten Bandung Barat, ini justru bermuara di sungai Citarum yaitu di kawasan
Bale Endah, dan menjadi salah satu dari 13 anak sungai utama yang memasok air
untuk sungai Citarum.
Sejumlah
data menyebutkan bahwa sungai Cikapundung, kini, “dikepung” oleh bangunan, sebagian
besarnya merupakan pemukiman yang berada langsung di bantaran sungai. Data BPLHD
(Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) Jawa Barat menyebut, di bantaran
sungai Cikapundung sepanjang 11 km dari Babakan Siliwangi sampai Cikapundung
Timur sudah disesaki lebih dari 1.100 bangunan yang dihuni lebih dari 75.000
jiwa sehingga terjadi
penyempitan
badan sungai. Pemukiman yang padat ini menghasilkan 90% pembuangan limbah yang
langsung dibuang ke sungai Cikapundung sehingga sungai ini menerima limbah
lebih dari 2,5 juta liter/hari dan ditambah limbah pabrik yang menyebabkan
kondisi sungai Cikapundung ini menjadi sangat mengkhawatirkan.
Yang
menjadi perhatian catatan ini bahwa kebutuhan hunian, penggunaan lahan, hingga
perkembangan kota dan desa itu niscaya dari waktu ke waktu telah mengubah alur
dan aliran alami sungai. Perubahan-perubahan yang relatif tanpa kontrol
kesadaran ekosistem itu pula yang relatif menjadi faktor utama munculnya dataran
banjir, serta berkontribusi terhadap hilangnya keanekaragaman hayati dan fungsi
ekologis ekosistem perairan. Perubahan pada aliran alami --secara teoritik atau
pun berdasar kenyataan yang ada-- itu menyebabkan pengurangan dan/atau
peningkatan arus, mengubah irama aliran, frekuensi, durasi, besaran, waktu,
prediktabilitas, dan variabilitas kejadian arus. Bersamaan dengan itu, berubah
pula permukaan dan tingkat air bawah permukaan.
Sungai
Cikapundung dan 12 sungai lainnya yang kemudian bermuara di Citarum, itu
seperti aorta, nadi, jejaring urat di dalam tubuh yang satu sama lain tak
terpisahkan. Bukan saja antar-sungai sebab ia pun terhubung ke sungai-sungai
kecil, parit, got, hingga saluran-saluran air dari rumah-rumah hunian. Seperti
telah disebut di atas bahwa sejatinya sungai itu memiliki alur dan aliran alaminya
masing-masing. Sesuai kontur tanah asali dan alaminya, tiap sungai itu lazimnya
memiliki leuwi atau lubuk yang
terbentuk alamiah. Itulah kebijakan alam, leuwi
yang berbentuk cekungan dalam di dasar sungai itu berfungsi sebagai tempat
perhentian dan pengatur besaran arus terutama saat debit air melimpah.
Kini,
terutama di sungai-sungai perkotaan, hampir tidak kita ditemukan lagi leuwi.
Bahkan sungai yang membentang di Leuwi Panjang, kini hanya tinggal nama sebab
sungainya sendiri sudah berubah menjadi bentangan lurus dengan dinding beton
dan berbatasan langsung dengan jalan. Jenis-jenis sungai yang telah berubah
inilah yang menjadi penyumbang besar bagi timbulnya dataran basah hingga banjir
di hilir atau dataran yang lebih rendah.
Suara dari yang
Terdampak
Catatan
kecil serba alakadarnya ini terhubung dengan kicauan Adji Kasrinandi yang dalam
beberapa tahun terakhir ini bahu-membahu dengan Asep Mulyana, terutama di dalam
penanganan masyarakat yang terdampak banjir di kawasan yang telah disebut di
atas. Dengan bahasa ‘gaul’ facebook, 23 November 2017, Adji Kasrinandi antara
lain menulis: “Pemerintah, saya yakin paham benar karena para pakar juga segudang
di sana. Tapi, sepanjang parsial, ya gitu deh.” Itu berkenaan dengan pemahaman
bahwa mengurus ekosistem perairan itu seyogianya bagai kita mengurus aorta
serta jejaring peredaran darah di dalam tubuh kita sendiri, satu sama lain
terkait dan/atau harus diperhatikan secara keseluruhan.
Bagian
terpenting dari kicauannya sebagai suara dari yang terdampak adalah fakta
lapangan.
Adji
Kasrinandi antara lain menulis telah terjadinya penurunan muka tanah. Ia pun
melihat bahwa pelurusan sungai Citarum di Bojongsoang dan desa Mekarsari, itu mengakibatkan
arus air menjadi cepat mengalir ke daerah Kampung Ciputat. Sementara sedimentasi
di belokan Parunghalang justru memperlambat aliran air, kelokan di kawasan
tersebut menyempit dan otomatis memperlambat surutnya limpahan air. Pun setelah
Parunghalang, aliran air melambat lagi di Rancamanyar. Artinya, tulis Adji,
begitu banyak hambatan untuk mengalirnya air dengan lancar.
Itu
sekaligus menjelaskan bahwa memperlancar jalannya air di satu titik bukanlah
penyelesaian persoalan, justru bisa mempercepat kiriman derita di titik
berikutnya.***
(Herry Dim, seniman, pelukis, pemerhati kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)
- - - - - - - - - -
: tulisan ini telah dimuat Pikiran Rakyat, Jumat, 8 Desember 2019, hal 28.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar