Rabu, 24 November 2021

Jokowi dan Citarum

 

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono (dua kiri) didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dua kanan) serta Bupati Kab. Bandung Dadang M. Nasser meninjau dan meresmikan Terowongan Nanjung di Kabupaten Bandung, Rabu (29/1/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/aa.

Oleh: Herry Dim

PAGI, 5 Desember 2017, kita mungkin sama-sama membuka lembar halaman Bandung Raya “PR,” di sana tertera judul berita “Ini Strategi Presiden Joko Widodo Tuntaskan Banjir Rutin Bandung Selatan.” Isi awal berita menyebutkan Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan proyek kolam retensi di Cieunteung, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Senin, 4 Desember 2017. Dia meyakini pembangunan kolam retensi dan terowongan saluran air bisa mengurangi banjir tahunan di Bale Endah, Bojong Soang dan Dayeuh Kolot.

Apakah kolam retensi dan terowongan saluran air akan menjadi satu-satunya pusat perhatian di dalam menangani banjir rutin Bandung Selatan?

Senyatanya, pertanyaan itu segera menyeruak di tengah perjalanan membaca berita di atas. Pikiran pun segera menyela bahwa kolam retensi dan terowongan saluran air di titik-titik terjadinya banjir, itu bukanlah jalan keluar yang utama dan bahkan bisa saja tidak menyelesaikan persoalan. Landasannya sederhana, ya, sesederhana sifat dan hukum air yaitu senantiasa mengalir dari tempat lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. Demikian untuk menyatakan bahwa inti perkara banjir di Bandung selatan, itu bukan perkara di titik-titik kejadian melainkan perkara keseluruhan sejak dari hulu hingga hilir Citarum serta sejumlah anak-anak sungainya.

Pun manakala membaca istilah “terowongan saluran air,” segera terbayang saluran hingga terowongan yang belakangan ini pun banyak dibangun di perkotaan. Lagi-lagi pikiran iseng menyela, bahwa itu pun bukanlah sejatinya jalan keluar, itu justru menambah percepatan perpindahan air dari ketinggian menuju yang lebih rendah. Semata-mata semacam pemindahan beban untuk diderita oleh mereka yang berada di tempat yang lebih rendah.

 

Ekologis dan Ekosistem Perairan

 

Syukurlah, bagian lain dari isi berita di atas itu disusul dengan pernyataan bahwa setelah kolam retensi dan terowongan rampung, akan disambung dengan pengintensifan penataan kawasan hulu sampai hilir DAS Citarum dengan normalisasi sungai. Dikatakan oleh Jokowi bahwa keterpaduan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting dalam penataan DAS Citarum ke depannya. “Mungkin Januari 2018 kita akan mulai besar-besaran dari hulu sampai ke hilir,” tutur Presiden Joko Widodo.

Sebagai pernyataan, itu relatif sudah bagus. Kelak jika benar-benar niat menyusur Citarum dari hulu sampai ke hilir itu dilaksanakan, niscaya akan bertemu dengan satu sungai legendaris lainnya yaitu Cikapundung. Sungai yang sepanjang 28 kilometer melintasi 11 kecamatan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, ini justru bermuara di sungai Citarum yaitu di kawasan Bale Endah, dan menjadi salah satu dari 13 anak sungai utama yang memasok air untuk sungai Citarum.

Sejumlah data menyebutkan bahwa sungai Cikapundung, kini, “dikepung” oleh bangunan, sebagian besarnya merupakan pemukiman yang berada langsung di bantaran sungai. Data BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) Jawa Barat menyebut, di bantaran sungai Cikapundung sepanjang 11 km dari Babakan Siliwangi sampai Cikapundung Timur sudah disesaki lebih dari 1.100 bangunan yang dihuni lebih dari 75.000 jiwa sehingga terjadi

penyempitan badan sungai. Pemukiman yang padat ini menghasilkan 90% pembuangan limbah yang langsung dibuang ke sungai Cikapundung sehingga sungai ini menerima limbah lebih dari 2,5 juta liter/hari dan ditambah limbah pabrik yang menyebabkan kondisi sungai Cikapundung ini menjadi sangat mengkhawatirkan.

Yang menjadi perhatian catatan ini bahwa kebutuhan hunian, penggunaan lahan, hingga perkembangan kota dan desa itu niscaya dari waktu ke waktu telah mengubah alur dan aliran alami sungai. Perubahan-perubahan yang relatif tanpa kontrol kesadaran ekosistem itu pula yang relatif menjadi faktor utama munculnya dataran banjir, serta berkontribusi terhadap hilangnya keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis ekosistem perairan. Perubahan pada aliran alami --secara teoritik atau pun berdasar kenyataan yang ada-- itu menyebabkan pengurangan dan/atau peningkatan arus, mengubah irama aliran, frekuensi, durasi, besaran, waktu, prediktabilitas, dan variabilitas kejadian arus. Bersamaan dengan itu, berubah pula permukaan dan tingkat air bawah permukaan.

Sungai Cikapundung dan 12 sungai lainnya yang kemudian bermuara di Citarum, itu seperti aorta, nadi, jejaring urat di dalam tubuh yang satu sama lain tak terpisahkan. Bukan saja antar-sungai sebab ia pun terhubung ke sungai-sungai kecil, parit, got, hingga saluran-saluran air dari rumah-rumah hunian. Seperti telah disebut di atas bahwa sejatinya sungai itu memiliki alur dan aliran alaminya masing-masing. Sesuai kontur tanah asali dan alaminya, tiap sungai itu lazimnya memiliki leuwi atau lubuk yang terbentuk alamiah. Itulah kebijakan alam, leuwi yang berbentuk cekungan dalam di dasar sungai itu berfungsi sebagai tempat perhentian dan pengatur besaran arus terutama saat debit air melimpah.  

Kini, terutama di sungai-sungai perkotaan, hampir tidak kita ditemukan lagi leuwi. Bahkan sungai yang membentang di Leuwi Panjang, kini hanya tinggal nama sebab sungainya sendiri sudah berubah menjadi bentangan lurus dengan dinding beton dan berbatasan langsung dengan jalan. Jenis-jenis sungai yang telah berubah inilah yang menjadi penyumbang besar bagi timbulnya dataran basah hingga banjir di hilir atau dataran yang lebih rendah.    

 

Suara dari yang Terdampak

 

Catatan kecil serba alakadarnya ini terhubung dengan kicauan Adji Kasrinandi yang dalam beberapa tahun terakhir ini bahu-membahu dengan Asep Mulyana, terutama di dalam penanganan masyarakat yang terdampak banjir di kawasan yang telah disebut di atas. Dengan bahasa ‘gaul’ facebook, 23 November 2017, Adji Kasrinandi antara lain menulis: “Pemerintah, saya yakin paham benar karena para pakar juga segudang di sana. Tapi, sepanjang parsial, ya gitu deh.” Itu berkenaan dengan pemahaman bahwa mengurus ekosistem perairan itu seyogianya bagai kita mengurus aorta serta jejaring peredaran darah di dalam tubuh kita sendiri, satu sama lain terkait dan/atau harus diperhatikan secara keseluruhan.

Bagian terpenting dari kicauannya sebagai suara dari yang terdampak adalah fakta lapangan.

Adji Kasrinandi antara lain menulis telah terjadinya penurunan muka tanah. Ia pun melihat bahwa pelurusan sungai Citarum di Bojongsoang dan desa Mekarsari, itu mengakibatkan arus air menjadi cepat mengalir ke daerah Kampung Ciputat. Sementara sedimentasi di belokan Parunghalang justru memperlambat aliran air, kelokan di kawasan tersebut menyempit dan otomatis memperlambat surutnya limpahan air. Pun setelah Parunghalang, aliran air melambat lagi di Rancamanyar. Artinya, tulis Adji, begitu banyak hambatan untuk mengalirnya air dengan lancar.

Itu sekaligus menjelaskan bahwa memperlancar jalannya air di satu titik bukanlah penyelesaian persoalan, justru bisa mempercepat kiriman derita di titik berikutnya.***

(Herry Dim, seniman, pelukis, pemerhati kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)

- - - - - - - - - - 

: tulisan ini telah dimuat Pikiran Rakyat, Jumat, 8 Desember 2019, hal 28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar