Oleh: Herry Dim
TAHUN 1999 saya membuat karya “Puitika Sampah” yang melibatkan juga Bambang Subarnas, Dédén Sambas, Iman Soléh, Tony Broer, Ine Arini, Harry Roesli, Yuséf Muldyana dan Laskar Panggung, Héndra "Mboth" Permana, Nandang Gawé, dan beberapa anak jalanan di CCF (kini IFI, Institut Français d'Indonésie), Bandung. Risét fotografi, sosial, dan perkara sampah untuk karya tersebut dikerjakan bersama Harry Pochang di TPA Leuwigajah.
Berlandas
kepada risét kecil-kecilan sebelumnya atau pun yang kemudian dilakukan untuk
“Puitika Sampah,” sudah muncul semacam kesimpulan bahwa telah datang peradaban
baru yang memang tak terhindarkan, seyogianya itu seiring berjalan bersama
munculnya kesadaran baru atau kebudayaan baru. Jika luput, maka bukan mustahil Bandung
dalam ancaman “darurat sampah.”
Selang
enam tahun kemudian, 2005, terjadi longsor besar di TPA Leuwigajah yang
merenggut korban antara 140 – 150 jiwa meninggal. Saat itu, saya dan besar
kemungkinan semua kawan-kawan “Puitika Sampah” hanya bisa mengurut dada.
Demikian
halnya ketika halaman muka Pikiran Rakyat, Kamis (13/4), menyajikan foto
antrian truk sampah di jalan menuju TPA Sarimukti dan dua berita utama yang
berkenaan dengan sampah. Ingatan bersama kita sontak terbangkitkan kembali:
sampah merupakan persoalan besar. Seperti diberitakan PR, disebabkan rusaknya
alat timbang di TPA maka menyebabkan timbulnya rangkaian masalah hingga
kerugian yang besarannya ratusan juta rupiah. Berita lain di halaman yang sama
mengungkap utang-piutang miliaran rupiah sehubungan perkara sampah dari Pasar
Induk Caringin.
Tulisan
ini tak bermaksud ikut membahas masalah di TPA Sarimukti apalagi berkenaan hal
téknis kerusakan alat timbang yang mémang di luar kemampuan penulis, melainkan
ingin melihat kembali ihwal sampah yang sesungguhnya berada di dalam lingkaran
besar peradaban dan kebudayaan.
Antrian
truk sampah di TPA Sarimukti dan peristiwa TPA Leuwigajah yang bahkan merenggut
korban ratusan jiwa, itu sesungguhnya merupakan pucuk gunung és, mengingat masih
terdapat persoalan-persoalan lain seputaran sampah yang jauh lebih besar, dan
bisa menelan korban serta permasalahan yang lebih besar lagi jika tak teratasi
lebih dini. Di dalam gunungan persoalan tersebut antara lain terdapat perkara
bawaan dari géséran kebudayaan rural
ke urban, populasi penduduk dan
produksi sampah di perkotaan, ketaksiapan (pemerintah serta masyarakatnya) di
dalam perubahan peradaban dan kebudayaan baru, tidak/belum terhubungnya dunia
pendidikan bahkan agama mayoritas terhadap persoalan-persoalan baru, hingga
(salasatu ujungnya) ketimbang melahirkan adab dan kebudayaan baru malah melahirkan
manusia-manusia “semau gué,” tidak/kurang memiliki daya toléransi, mementingkan
diri sendiri atau kelompoknya dan tidak/kurang peduli terhadap orang lain atau
pun kelompok lain, juga kecenderungan sképtis yang antara lain disebabkan kian
merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintah (éksékutif, législatif, dan
yudikatif) yang berulang-ulang mencederai rakyatnya.
Itu
sekadar gambaran seringkas-ringkasnya, bahwa seurusan sampah pun sejatinya
saling kait-berkait dengan aspék-aspék kehidupan lainnya. Ia yang
asal-muasalnya bisa saja dari perkara pribadi bahkan perkara seringan melempar
plastik bekas pembungkus, nyatanya berkait dengan keberadaan dan kehidupan
orang lain, berjalin dengan masyarakat sekitar bahkan berkenaan dengan
kehidupan yang jauh. Contohnya iring-iringan truk sampah di kawasan TPA
Sarimukti dan korban di TPA Leuwigajah, itu pasti berasal dari tempat-tempat
yang jaraknya puluhan kilometer bahkan berasal dari buangan seluas kota Bandung
dan sekitarnya. Demikian untuk menyebutkan bahwa selemparan sampah dari
sejumput plastik, itu berkenaan dengan pola kepribadian orang per orang,
selanjutnya berada di dalam lingkaran tatanan sosial, tatanan peradaban, dan
tatanan kebudayaan.
Dari Daun ke Plastik
DI atas telah disinggung ihwal terjadinya géséran kebudayaan rural ke urban, sayangnya dalam prosés tersebut umumnya terjadi dua hal yang relatif tak wajar. Hal pertama kecenderungan tak berlanjut bahkan hilangnya kearifan masa lalu, baik karena tergantikan oléh peradaban baru atau pun karena tidak adanya tradisi/sistem keilmuan pewarisan dan keberlanjutan budaya. Kedua, berupa kecenderungan datangnya peradaban baru yang selalu tiba-tiba sehingga dalam berbagai hal tidak mengalami prosés kebudayaan kecuali langsung terhubung kepada hal-hal fungsional.
Agar
tidak menjadi uraian téoritik dan berkepanjangan, ihwal dua hal di atas antara
lain bisa kita lihat pada géséran budaya penggunaan material keseharian,
perlakuan, hingga penyelesaian akhirnya dalam wujud sampah. Ini pun kita
tentukan salasatu contoh saja yaitu berupa budaya yang hubungannya dengan
pembungkus atau kemasan penganan.
Hampir
seluruh kearifan lokal Nusantara yang kelak menjadi Indonesia, itu memiliki
tradisi membungkus makanan dengan bahan organik yang umumnya berupa dedaunan. Sebut
misalnya lemper dan nasi timbel berbungkus daun pisang, sega/nasi jamblang - daun jati, wajit -
kulit jagung, ketupat - daun kelapa, bubur sagu – daun mangkokan, tapé – daun
jambu, dan sebagainya. Semua bahan pembungkus tersebut tergolong organik,
tumbuh/hidup di tengah tradisi ketika lahan tanah masih luas terbuka dan belum
beraspal atau beton, maka manakala bekas pembungkus tersebut (katakanlah) dibuang
sembarangan pun segera mengalami pelapukan dan secara alamiah menjadi kompos.
Kini,
baik penganan-penganan tersebut di atas dan/atau umumnya modél penganan baru
itu berbungkus aluminium foil, kertas
lilin (kertas berlapis sejenis plastik), styrofoam,
dan anéka ragam plastik murni. Itu semua tergolong tak organik, tak bisa
berprosés secara alamiah, butuh waktu panjang bahkan cenderung tidak bisa
kembali menjadi organik. Barang-barang tak organik tersebut sangat umum
digunakan di tengah kehidupan urban, bahkan lambat laun merembes pula ke pedésaan.
Nyampah Itu Dosa
SEOLAH sepélé, mungkin hanya terlihat sebagai peralihan dari penggunaan daun ke plastik, dan terasa seringan melempar sampah “kérésék” (istilah untuk jenis kantong plastik). Tapi nyatanya, selemparan “kérésék” tersebut jika terakumulasi bisa menjadi sampah puluhan ton dan menimbulkan bencana yang bahkan merenggut jiwa.
Ini
demi menyatakan bahwa dari peradaban rural
yang menggunakan dedaunan itu perlu pranata baru berupa kebudayaan urban. Jika
dahulu melempar sampah daun itu tak menjadi perkara, maka kini selemparan
“kérésék” yang sembarangan niscaya menjadi bencana bagi orang lain. Karena nyampah atau buang sampah sembarangan
itu mencelakakan orang lain semisal menjadi banjir di mana-mana, bukankah itu
berarti perbuatan dosa?
Sayangnya
karena masyarakat sképtis sudah terlanjur bertumbuhan, maka kesadaran “dosa”
ini pun sirna dalam keriuhan.***
(Herry Dim, seniman, pemerhati kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar