Oleh: Herry Dim
KETIKA masih memiliki cukup banyak kesempatan, relatif kerap nengok presentasi/pameran karya-karya Tugas Akhir para mahasiswa dari kampus-kampus perguruan tinggi di Bandung yang memiliki jurusan desain. Kerap pula menjumpai karya yang membuat berdecak kagum, inovatif, prospektif, dan terbayang bisa masuk ke jejaring industri besar. Tapi, setelah waktu berjalan, impresi prospektif dan masuk ke jejaring industri itu umumnya meredup bahkan menghilang. Dalam masa puluhan tahun penantian, tak juga karya-karya inovatif tersebut beredar di pasar alias sebagian besar (agar tidak dikatakan seluruhnya) berhenti di ajang presentasi/pameran tugas akhir.
Selama itu sering
terpikirkan penyebabnya, bahwa Bandung atau kenyataan umum di Indonesia itu
tidak/belum memiliki ruang publik yang bisa mempertemukan pedesain, pembeli hak
cipta desain (design buyers), dan
dunia industri. Baru belakangan, seperti yang kita ketahui, muncul lah Jakarta Design Center (JDC) hingga
paling mutahir adanya Jakarta Regional
Design Centre (JRDC) yang diberdirikan oleh Kementerian Perdagangan RI.
Munculnya
berita seperti yang diturunkan “Tribun Jabar” (27/3) di halaman 1 dengan judul
“Warga Bebas Berinovasi,” yang intinya berkabar bahwa Bandung akan segera
memiliki Bandung Creative Hub (BCH), itu
tentu sangat menggembirakan serta mencerahkan kembali harapan yang sempat
meredup dan menghilang seperti disebut di atas.
Dunia Desain
Catatan ini tak hendak masuk ke wilayah diskusi antara seni murni (pure art atau fine art) dan seni terapan (applied art), melainkan segera masuk ke wilayah hubungan inovasi desain, prospek, dan produk industri yang notabene berada di wilayah seni terapan atau dunia desain.
Inilah dunia
yang umumnya berpijak kepada kecenderungan (ternd)
atau kehendak (needs) publik dan/atau
menciptakan kecenderungan baru (trendsetter)
hingga menimbulkan kehendak dan kebutuhan baru (new habbits) di masyarakat setempat atau pun umumnya manusia di
dunia. Gambaran sederhananya bisa kita lihat pada kenyataan telefon cerdas (smartphone) yang pada waktu yang sama,
sekarang ini, sedang sama-sama juga kita gunakan. Di balik benda segenggaman
itu, sesungguhnya berkait dengan matarantai inovasi desain, prospek, dan
industri. Jika matarantai tersebut diurai lagi akan kita dapati kerumitan serta
perjalanan panjang yang menyangkut inovasi teknologi, ragam ilmu sosial yang
berkenaan dengan pembacaan/studi tentang kecenderungan (trend) hingga provokasi dan/atau ilmu-ilmu yang mendorong munculnya
kehendak (needs) publik, ilmu dan
teknik pasar. Bahkan, di balik itu, bukan tidak mungkin melibatkan campur
tangan politik dalam pengertian murni politik praktis, politik dagang/ekonomi,
atau pun kuasa atau pengaruh dari kekuasaan politis tertentu. Contoh termudah
untuk melihat pengaruh dari kekuasaan politis tertentu terhadap dorongan
kehendak (needs) hingga menjadi
kebutuhan (habbits) dan membentuk
pasar baru, itu tampak misalnya pada trend
Kopi Luwak manakala dicelotehkan oleh Obama ketika masih menjabat presiden AS.
Dari celoteh Obama muncul lah semacam cemooh “minat akibat berbusanya Obama” (Obama
bubble trend) yang sekaligus justru
memperbesar isu hingga menaikkan pasar Kopi Luwak. Contoh lainnya bisa dengan
cara mengingat kembali trend jaket bomber hingga payung yang suatu ketika
digunakan Jokowi selaku presiden RI.
Gambaran ini
semata-mata untuk menunjukan bahwa di balik “inovasi” atau setelah munculnya
kecenderungan inovatif, itu masih terdapat rangkaian panjang yang seyogianya
menyertai, bahkan bisa/harus berjalan dalam tempo panjang secara berkesinambungan,
ditunjang daya tahan stamina, modal (baca,
tidak semata-mata kapital tapi juga sosial), regulasi HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual), daya dobrak pasar, dan seterusnya. Jika tanpa itu semua, bukan
tidak mungkin kreatif dan inovatif hanya menjadi “kamonesan,” hanya membuat
decak kagum sesaat, setelah itu bahkan menghilang.
Ini pun demi
menggarisbawahi pentingnya ruang titik temu pedesain, pembeli hak cipta desain
(design buyers), dan dunia industri
seperti disinggung di atas. Sekaligus untuk menyatakan betapa pentingnya
keberadaan BCH bagi kota Bandung yang sudah terlanjur disebut atau menyebut
diri kota kreatif.
Wibawa Ruang
Sebagai catatan penutup, kiranya perlu pula kita mengingat sejak dini, bahwa sebagus apapun sebuah ruang serta secanggih apapun sarana di dalamnya, itu tetaplah sebuah ruang hampa, empty space, demikian jika meminjam istilah salaseorang jawara teater, Peter Brook. Menjadi (to be) atau tidak menjadi (or not to be), yang ini pinjaman dari Shakespeare, itulah pertanyaannya.
Suatu ruang
“hadir dan menjadi” itu seringkali bergantung kepada “siapa” dan “apa” yang
mengisinya. Ihwal “siapa,” antara lain amat berkenaan dengan kepercayaan (trust) publik khususnya yang berkenaan
dengan nilai-nilai (values). Komara atau wibawa itulah yang pada
gilirannya membentuk harga (price)
terhadap “apa” yang hadir di sana.
Selamat datang
BCH. Bandung, teruslah kreatif!
(Herry Dim, seniman, pengamat kebudayaan, penulis, tinggal di Bandung)
Dikirim ke Tribun Jabar 27 Maret 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar