Rabu, 27 Oktober 2021

Di Tepian Modernisme:

 Seni Rupa Bandung Dulu dan Nanti[1]

 Oleh: Herry Dim

 

Pengantar

TULISAN ini disusun masih dalam suasana hati “menderita keengganan” luar biasa untuk menulis hal yang berkenaan dengan senirupa. Bagaimana tak enggan mengingat dari pihak senimannya sendiri kerap terdendar ucap: “seni, tak perlu teori apapun yang menuntut harus begini, dan begitu...” Bahkan sehari sebelum memulai menulis, datanglah seorang mahasiswa yang hendak melaksanakan pameran TA (Tugas Akhir), ia menyampaikan bahwa dosen pembimbingnya mengatakan: “warna adalah warna, garis adalah garis, bentuk adalah bentuk, tak perlu dikaitkan dengan filsafat dan segala macam kerepotannya.” Sang mahasiswa menambahkan, bahwa sang dosen pembimbing mengarahkan agar dirinya melakukan pendekatan formalisme saja. Aneh bin ajaib, mengingat formalisme justru merupakan cabang seni yang begitu kukuh berpedoman kepada studi melalui analisa serta perbandingan bentuk dan penggayaan. Perjalanan estetiknya bisa dirunut sejak teori Immanuel Kant yang antara lain menyatakan: "Setiap bentuk dari setiap objek terindera itu adalah sosok (Gestalt) atau permainan (Spiel)” –(katakanlah) sampai kepada Piet Mondrian yang demikian metodologis hingga lantas menemukan De Stijl.

Si orang yang sedang didera keengganan, demi ringkasnya, maka hanya mengatakan: “Ya, jika seni (lukis) dilepas dari segala teks, pikiran, konteks estetik hingga sosial, kesejarahan, dan tetek-bengeknya, maka lukisan itu tak lebih dari sekadar cat, kain kanvas, kayu, dan sejumlah paku, titik.”

Di antara suara-suara anti-teori tersebut kerap juga terdengar senada atau meniru ucapan nama besar seperti: “Saya tak mau dengar apa kata kritikus seni. Untuk memahami seni tak dibutuhkan kritikus” (Jean Michel Basquiat), atau nada gurau seperti "ketika kritikus seni berkumpul, mereka berbicara tentang bentuk, struktur, dan makna. Ketika seniman berkumpul, mereka berbicara tentang di mana bisa beli terpentin murah" (Pablo Picasso), atau "jangan kelewat banyak mikir tentang bagaimana membuat karya seni, lakukan saja. Biarkan orang lain yang menilai apakah itu baik atau buruk, apakah mereka menyukai atau membencinya. Sementara mereka sedang menilai, kita terus membuat karya lebih banyak lagi" (Andy Warhol).

Di antara mereka yang mengulang-ucap itu mungkin agak hilap bahwa dirinya bukanlah Jean Michel Basquiat, Pablo Picasso atau Andy Warhol. Mereka pun mungkin alpa memperhatikan bahwa kalaupun suara itu lebih keras dan lebih sarkastik lagi, adalah kenyataan lain bahwa infrastruktur dan suprastuktur di tempat suara awal tersebut berbunyi, itu relatif sudah sangat beres dan mapan. Buktinya, karya Picasso di masa hidup telah diteorikan oleh sahabat sekaligus seniman yang sama-sama mencetuskan kubisme yaitu Amédée Ozenfant, dan kita pun tahu hingga kini terus dibicarakan, dibahas, ditulis, serta karya-karyanya ditempatkan dengan tumaninah.     

Di sisi lainnya, ya, seyogianya diakui pula bahwa peneorian seni kita itu kerap gumeulis atau gumasep, banyak sekali menyertakan hiasan kata-kata namun tak ada isi alias tak sejatinya geulis dan tak juga kasep. Sejumlah teks kuratorial, misalnya, kerap terasa terlalu sibuk dengan kutipan-kutipan demi memperlihatkan bahwa sang kurator itu “orang pintar.” Tentu tak semuanya seburuk itu, tapi tak sedikit pula berupa “ngacapruk” teoritik. Sejumlah teori pinjaman yang seyogianya menjadi pelengkap telaah demi menemukan “sinar” dari seniman yang dibahasnya, itu malah menyelimuti bahkan mengubur keberadaan senimannya.[2] Hal seperti ini (mungkin) yang membuat sebagian seniman menjadi seperti alergi terhadap teks seni.

Hal berikutnya yang membuat hati risau hingga menjauh dari urusan senirupa adalah kecenderungan “pasar” yang angkuh sekaligus “guminter.” Bayangkan seorang kolektor berinisial LCW, pemilik galeri seni, pebisnis di bidang danareksa yang kerap juga menjadi “penasihat negara” untuk bidang keuangan itu suatu ketika menulis di dinding fesbuknya (4 Maret 2015, 17:40) sebagai berikut: “Banyak seniman yang mengaku seniman 'murni' dan cenderung mengkritisi pengaruh 'pasar'. Pasar dinilai sebagai aspek negatif. Namun dari komentar-komentar mereka dapat terlihat bahwa banyak yang galau karena justru karyanya tidak diapresiasi pasar.”

Itu, tentu saja, belum tentu merupakan sudut pandang keseluruhan kolektor atau pelaku pasar seni, tapi bisa pula merupakan kecenderungan umum persepsi mereka. Tanpa maksud menafikan pentingnya pasar bagi kehidupan seni, itu terasa sekali sangat angkuh sekaligus dungu. Jukstaposisi terhadap kalimat tersebut adalah munculnya sosok semisal Danarto, Rudi Isbandi, bahkan Nashar semasa hidupnya, serta sederet nama-nama lain yang terkategorikan seniman ‘murni’ yang berfikir. Kehormatan mereka dihina-dinakan bahkan dikategorikan pecundang. Sila jukstaposisikan dengan pernyataan kolektor besar kepala tersebut yang dirilis pada waktu lainnya (1 April 2017 pkl. 21:57): “Bedanya Winner sama LoserLoser biasanya menghina, winner berkarya dan bikin pameran...... dan yang terpenting laku dan diapresiasi kolektor.” 

Tak sama persis, namun puluhan tahun menjalani senirupa (rasanya) senantiasa dikungkung oleh keangkuhan sekaligus kebodohan semacam itu. Trio (anti-teori, “ngacapruk” teoritik, dan pasar yang bodoh), awalnya hanya menimbulkan tanya: seni di dalam situasi seperti itu, apakah masih perlu berfikir dan menulis?

Itu kiranya yang mendorong langkah menjauh dari medan percaturan senirupa, puluhan tahun langkah lebih merapat ke dunia sastra dan teater karena tradisi berfikir di sana masih terasa subur dan jujur, atau menyemplungkan tubuh secara langsung ke kancah pergerakan sosial dan lingkungan hidup, sambil terus berkarya dengan berkelana sendiri bahkan “menjauh” dari Bandung.

Kemudian muncul lah whatsapp ajakan simpatik dari Rizki A. Zaelani serta sebelumnya ada selintas perjumpaan dengan Rifky “Goro” Effendy yang mengobarkan semangat “Balik Bandung” melalui kiprah “BDGconnex”nya. Itu sungguh menggugah, menyadarkan diri yang ternyata sudah cukup lama “meninggalkan” Bandung. Terimakasih.

Yang paling menyengat adalah munculnya kembali harapan tumbuh-kembalinya kegiatan-kegiatan seni di Bandung yang senantiasa dibarengi tradisi berfikir. Semangat kian membesar manakala thema “Di Tepian Modernisme” disampaikan oleh Rizki A. Zaelani. Di hadapan wacana “Modernisme,” hampir tak mungkin jika tidak menyertakan pikiran. Itu pula yang mendorong penulisan pengantar ini (mohon maaf) agak berkepanjangan. Mari kita mulai.

 


Modernisme ditandai oleh dua hal yang paling mengedepan yaitu M (Manusia dengan “M” besar) dan P (Pikiran). Jika pada masa-masa sebelumnya "m" (manusia dengan “m” kecil) itu cenderung memilih atau mematutkan diri ke dalam arus yang telah ada atau sedang berlangsung (tradisi), sementara pada modernisme M itulah yang menentukan arus-arus baru. Karena tak bergantung lagi pada "pikiran" arus utama, risiko M berikutnya mestilah berpikir sendiri dan/atau melahirkan P masing-masing. Dengan kata lain, seni pra-modern itu cenderung ikut arus besar, “m” atau senimannya melatih tehnik berdasar kesepakatan arus tersebut, mannerisme, dan kemudian menjadi bagian dari arus (isme) yang tengah berjalan.

Pada masa pra-modern adalah “barisan” yang bergerak bersama, “m” menjadi bagian dari suatu pikiran utama. Masa abad pertengahan, misalnya, meyakini bahwa arus utama seni itu berkenaan dengan keillahian, dunia firman Tuhan, profetik. Itulah yang kemudian tampak pada pengucapan seni Awal Kristiani, Celtik, Byzantium, Coptik, Ortodoks, seni Islam, Romanesque, dan Gothik. Seni bisa dikatakan merupakan bagian langsung dari peribadatan, bahkan bangunan dari tempat peribadatannya itu sendiri. Jejak-jejaknya masih terlihat pada gereja, sinagoga, mesjid, atau sejumlah candi.

Tradisi berjalan bersama arus besar, itu terus berjejak pada masa Renesans (1400-1600), Baroque (1600-1725), Rococo (1720-1760), Neoklasik (1760-1830), Romantikisme (1800-1850), bahkan Realisme (1840-1870). Perubahan baru terjadi pada masa Impressionisme (1870-1900), beberapa seniman tidak lagi berpokok kepada arus besar melainkan menjalani semacam studi personal (menjadi M) terutama studi tentang hubungan sifat cahaya dan gerak. Atas alasan mulai mengedepannya M itulah maka Impressionisme dianggap sebagai gerbang awal Modernisme. Namun meski antara satu seniman dan lainnya mendapati temuannya masing-masing, mereka masih tetap berbaris, mengelompokan diri dan/atau terkelompokan ke dalam Impressionisme.

“Ceuyah”nya Modernisme atau M secara eksplisit mencari jalannya masing-masing atau pun secara kelompok gerakan, itu terjadi pada masa tumbuhnya Ekspresionisme. Meski secara keseluruhan masih menggunakan “payung besar” yang bernama Ekspresionisme, pada masa inilah “ceuyah” atau menggelegaknya semangat personal/kelompok, lantas gerakan (pikiran)nya itu diberi nama sendiri dan bisa juga diteorikan oleh kritikus serta akademisi seni. Dibanding dengan masa-masa sebelumnya yang begitu panjang, Ekspresionisme dalam waktu relatif lebih singkat memunculan limpahan terminologi, wacana, serta tentu saja gelombang penggayaan baru semisal Der Blaue ReiterDie Brücke, gaya seni Afrika, les Fauves, figuratif ekpresionisme, abstrak ekspresionisme, Abstraksi Liris, Kubisme, Neo-ekspresionisme, dll.            

Pada modernisme awal pula kita melihat perjalanan seni menjadi sangat analitis, tahapan prosesnya nyaris sama dan sebangun dengan proses ilmiah pada berbagai bidang sains. Seniman sebagai M, tak ubahnya seperti peneliti sains; dua-duanya studi terhadap alam secara ontologis, melakukan analisa, hingga kemudian melahirkan temuan baru dengan landasan argumen teoritiknya.

Pertumbuhan seni Indonesia (terutama) selepas masa Raden Saleh, itu tak jauh bahkan berada di tengah pergolakan dan gairah tumbuhnya M. Tradisi M berkarya sekaligus berfikir bisa ditapaki jejaknya antara lain pada S. Sudjojono (1913-1985), Basuki Resobowo (1916-1999), Oesman Effendi (1919-1985), Ahmad Sadali (1924-1987), Popo Iskandar (1927-2000), Nashar (1928-1994), Rudi Isbandi (1931-2016), Srihadi Soedarsono (1931-).

Yang menarik adalah gambaran persentuhan dengan “dunia luar” dan bagaimana khususnya Bandung bertumbuh bersama proses persentuhan tersebut. Berikut ini adalah petikan dari tulisan panjang, dipilih beberapa saja diantaranya yang dianggap berkait dengan perbincangan sekarang.[3]

Bandung Menjadi Modern dengan Pluralistik

Filsuf Cornelis Anthonie van Peursen dari Leiden, Belanda, memetakan kebudayaan manusia di dalam tiga tahapan yaitu:[1] mitis, otologis, dan fungsional. Manusia yang masih berada di dalam lingkaran semesta alam dikategorikannya sebagai manusia yang masih berada di dalam tingkatan kebudayaan mitis, primitif, hidup di dalam lingkaran mitos. Ugacacandran,[2] tangtu seperti yang kita temukan di dalam kebudayaan Sunda adalah yang terkategorikan mitos tersebut.  C. A. van Peursen di dalam bukunya menjelaskan:

Mitos biasanya diturunkan oleh pendahulu dan akan diteruskan lagi. Begitulah kemudian akhirnya sebuah mitos bergulir dari zaman ke zaman. Penurunan mitos dapat diungkapkan dengan kata-kata, tari-tarian, wayang, dll. Tarian dan semacamnya itu dikatakan sebagai suatu yang mengandung dimensi mitologis atau pesan tertentu yang hanya dipahami oleh pendukung tarian tersebut, dengan demikian menjadi sarana komunikasi, sosialisasi atau sebagai suatu proses reproduksi kebudayaan baik dalam konteks ritual, seni, maupun dalam bentuk pertunjukan lainnya…. Mitos itu memberikan semacam arah kepada kelakuan manusia dan digunakan sebagai pedoman untuk kebijaksanaan manusia. Lewat mitos manusia mengambil bagian (berpartsipasi).

Ihwal partisipasi manusia dalam alam pikiran mitis itu dilukiskan van Peursen sebagai berikut:[3]

Terdapat subjek, yaitu manusia (S) yang dilingkari oleh dunia, obyek (O). Tetapi subjek itu tidak bulat sehingga daya-daya kekuatan alam dapat menerobosnya. Manusia (S) itu terbuka dan dengan demikian berpartisipasi dengan daya-daya kekuatan alam (O). Partisipasi tersebut berarti bahwa manusia belum mempunyai identitas atau individualitas yang bulat, masih sangat terbuka dan belum merupakan suatu subjek yang berdikari sehingga dunia sekitarnya pun belum dapat disebut  (O) yang sempurna dan utuh.

Dengan penggambaran itu van Peursen menggambarkan bahwa manusia (S) dengan keterikatan tradisi masa lalu itu adalah manusia yang berada di dalam daya-daya kekuatan alam. Menurut pengertian van Peursen, manusia seperti ini belum mandiri, belum memiliki identitas karena seluruh penjelasan dirinya bergantung kepada mitos dan bukan oleh dirinya sendiri, belum disebut (O) yang sempurna dan utuh.

Jika teori van Peursen itu diterapkan kepada masyarakat Kanekes yang masih diikat oleh dunia yang serba teu wasa (tak bisa dijelaskan oleh orang per orang kecuali oleh Puun), boleh jadi rumusan tersebut tepat atau menemukan gambarannya yang utuh. Tapi, di dalam kebudayaan kontemporer atau terkini adalah sejumlah identitas atau sejumlah pribadi seperti Ajip Rosidi, Saini KM, Godi Suwarna, Acep Zamzam Noor, Tisna Sanjaya, Rahmat Jabaril, itu untuk menyebut beberapa nama saja. Pribadi-pribadi baru ini, dalam beberapa hal, ternyata masih berada (jika tidak dikatakan terikat) di dalam keyakinan buhun, mereka berada di dalam prinsip hidup laiknya orang Kanekes dan/atau berkesadaran sebagai manusia yang berada di dalam kesemestaan alam.

Namun sebelum melangkah kepada penguraian manusia-manusia baru ini, ada baiknya kita lanjutkan terlebih dahulu runtut pola pikir van Peursen manakala menggambarkan tahapan berikutnya dari kebudayaan manusia yaitu tahapan ontologis. C.A. van Peursen menjelaskan bahwa inilah tahapan berikutnya dari kebudayaan manusia, yaitu manakala manusia telah sanggup mengambil jarak terhadap semesta alam:[4]

Dalam alam pikiran ontologis, manusia mulai mengambil jarak terhadap segala sesuatu yang mengitarinya. Ia tidak begitu terkurung lagi, bahkan kadang ia bertindak sebagai penonton atas hidupnya sendiri. Ia berusaha memperoleh pengertian  mengenai daya-daya kekuatan yang menggerakkan alam dan manusia. Perkembangan ini disebut sebagai perkembangan dari ”mitos” ke ”logos.” Manusia menjadi tidak hidup lagi di dalam kepungan kekuasaan mitis, melainkan secara bebas menjadi berkeinginan meneliti segala hal ihwal. Ia mulai menyusun suatu ajaran atau teori mengenai dasar hakikat segala sesuatu (ontologi) dan mengenai segala sesuatu menurut perinciannya (ilmu-ilmu).

 Kita selesaikan terlebih dahulu alam pikiran  van Peursen dengan uraian berikutnya yang disebut tahapan fungsional:[5]

Tahap fungsional adalah sikap dan alam pikiran yang makin nampak pada manusia modern. Ia tidak begitu terpesona lagi oleh lingkungannya (mitis), tidak lagi  mengambil jarak terhadap obyek penelitiannya (ontologis). Ia kini ingin mengadakan relasi-relasi baru, yaitu relasi fungsional. Kebertautan dengan alam dan segala sesuatu dalam lingkungannya, itu berada di dalam tata ukuran fungsi-fungsinya. 

Pada tahapan fungsional lah revolusi industri dimulai hingga mengalami perkembangan peradaban seperti sekarang ini. Maka dari sisi ini, rumusan van Peursen menemukan pembenarannya, bahkan tak terbantahkan bahwa manusia (Barat yang menjadi subjek penelitiannya) menjadi modern dengan tahapan seperti itu. Di sana terbaca dengan tegas adanya garis linear tentang perkembangan peradaban manusia. Pola pikir seperti ini amat jelas sebab sebelumnya telah diberi landasan oleh Hegel melalui  prinsip dialektiknya, bahkan mundur lagi ke belakang telah dibangun kerangkanya oleh Plato melalui dialog-dialognya dengan Socrates. Hukum dasar dialektika Hegel, Hegelian, hingga Marx dan pengikut-pengikutnya itu adalah tentang perubahan/pertukaran argumen berkat adanya argumen tandingan. Runtutannya, adalah proposisi (thesa), maka kemudian mestilah ada proposisi tandingannya (antithesa); dua hal ini semestinya pula dihadap-hadapkan bahkan bila perlu dibenturkan agar nantinya bisa melahirkan sinthesa. Dengan cara pembenturan tersebut diyakini bahwa sinthesa itu akan lebih unggul ketimbang dua proposisi sebelumnya.

Keberhadap-hadapan dan kemudian perbenturan, syarat pertamanya tentu saja harus dimulai dengan penjarakan (ontologis); sebab (menurut Hegelian) hanya dengan cara itulah dua hal tersebut menjadi bisa saling melihat, saling melakukan kritisisme, saling bertabrakan, sehingga nantinya melahirkan unggulan baru (sinthesa). Dalam garis lurus (linear), sinthesa ini akan mentradisi dan menjadi konvensi pada saat itulah ia telah menjadi thesa, maka segera harus disusul dengan antithesa berikutnya, dan demikianlah pola linear itu berlangsung untuk seterusnya.

Pertanyaan kita: apakah itu satu-satunya jalan untuk menjadi maju atau modern? Jika ada suatu puak tidak melakukan jalan ontologis, apakah artinya ia tidak pernah memasuki alam modern? Dan/atau mungkinkah menjadi modern tanpa melalui jalan ontologi? Seperti apakah kira-kira hasilnya?

Segera saja kita menjawabnya, bahwa ada cara lain yaitu cara yang tidak keluar dari semesta alam melainkan melihat semesta alam itu dari dalam. Dan dengan cara melihat dari dalam itulah yang sesungguhnya terjadi pada hampir sepanjang rentang sejarah kebudayaan kita. Jika kita melihat kembali ke belakang, adalah suatu masa yang disebut pra-Hindu. Katakanlah masa itu sebagai masa wiwitan (thesa), kemudian ketika Hindu datang ternyata ia tidak sertamerta menjadi antithesa bagi wiwitan; dua hal ini tidak menjadi saling berhadap-hadapan dan apa lagi berbenturan, melainkan saling berangkulan, saling mengisi, dan hidup bersama. Demikian halnya ketika selanjutnya kepercayaan Budha datang, itu kemudian terbukti dengan muncul begitu banyaknya candi-candi Hindu-Budha di pulau Jawa. Begitulah selanjutnya manakala Islam, kristiani, dan bahkan pengaruh Barat itu sendiri tiba di ranah Nusantara; semuanya berjalan tidak di dalam prinsip dialektis melainkan seperti halnya masyarakat yang senantiasa membaca alam dari dalam bahwa segala yang hadir dan meng-ada itu berguna dan ada pada “jati”nya masing-masing. Gambaran tentang ini tercermin dengan indah sekali di dalam dangdingnya Hasan Mustapa:[6]

Rakit aing jati pada jati

jati awi pigeusaneun ngambang

jati tali geusan paret

jati palupuh diuk

jati cai geusaneun palid

jati salimar pajangan

jadi degung ngungprung

jati nu tunggang sukana

jati kabeh pada narimakeun diri

nyaho ka sorangan

Tak sanggup menerjemahkan dangding di atas ke dalam bahasa Indonesia, tapi kira-kira mengungkapkan bahwa setiap diri itu memiliki “jati“nya masing-masing, satu sama lain memiliki fungsinya sendiri, masing-masing tak bisa atau selaiknya tak saling bertukar, malah sepatutnya menerima serta memahami “jati“nya masing-masing.

Hemat saya (hd), inilah prinsip pluralistik yang berbeda sekali dengan prinsip linear. Di dalam prinsip pluralistik, bisa saja semua yang ada itu berada di dalam kebenarannya masing dan tanpa harus mengganggu kebenaran yang lain. Sekaligus pula semua itu memiliki hak hidupnya sendiri-sendiri dan kemudian saling melengkapi dengan yang lainnya. Sementara di dalam prinsip linear, niscaya hukumnya harus melahirkan satu-satunya kebenaran untuk kemudian dijalani, dan jika tak memadai segera diganti dengan satu-satunya kebenaran yang lain.

Risikonya, memang, di dalam prinsip pluralistik yang disebut ’kemajuan’ itu menjadi tak terukur atau setidaknya sulit diukur; dan/atau itu hanya berlaku di dalam ilmu pengetahuan tertutama teknologi. Telefon tahun 1950an dari segi kemampuan teknologis, misalnya, bagaimana pun tak akan bisa menandingi ragam model telefon genggam mutahir; itu nyaris pasti, terukur, atau tak terbantahkan. Namun demikian, teknologi ketika dihadapkan kepada alam, kembali akan berhadapan dengan pertanyaan/persoalan archetype semisal: apakah betul kebenarannya bersifat absolut bahwa traktor untuk pembajak sawah itu lebih baik ketimbang kerbau? Apakah betul pupuk kimiawi itu lebih baik ketimbang pupuk kandang bagi pertumbuhan Pohaci? Apakah betul tontonan yang dilengkapkan teknologi di televisi itu lebih baik dari Ronggeng Gunung yang berada di pelosok desa? Di hadapan pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang disebut ’kemajuan’ itu menjadi tidak bisa diterjemahkan ke dalam angka-angka yang absolut. Peningkatan produktivitas padi di sebidang tanah, misalnya, ternyata tidak sertamerta bisa dihitung sebagai kemajuan jika ternyata meninggalkan bumi yang rusak akibat insektisida atau pupuk kimia. Sebaliknya perkembangan yang evolutif, pertumbuhan yang melalui proses waktu panjang, dan jumlah produksinya tidak segera melimpah; tidak bisa sertamerta didakwa tertinggal, primitif, atau tidak modern.

Perbedaan antara prinsip kebudayaan linear dan plural itu akan tampak lebih tegas lagi jika dilihat dari perkembangan dan sejarah filsafat dan terutama perkembangan seninya masing-masing. Perkembangan filsafat linear, seperti selintas disinggung di atas, jelas sekali garis dialektiknya. Kemunculan Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770 – 1831) itu karena ia sendiri melakukan antithesa kepada pemikiran sebelumnya terutama terhadap pemikiran Kant, Fichte, dan Schelling. Manakala pemikirannya telah tegak berdiri menjadi thesa, kemudian dikritik (antithesa) terutama oleh Karl Marx dan Engels hingga kemudian munculah sinthesa demokrasi, humanisme, dan idealisme dari Marx yang tegas menolak sifat abstrak filsafat Hegelian; buah dari perbenturan itu adalah thesa komunisme dan tepatnya Marxisme. Belakangan thesa Marx ditinjau ulang dan dikritik oleh pengagumnya, munculah antithesa terhadap pemikirannya antara lain dari Habermas dan Adorno yang di kemudian hari melahirkan mazhab Frankfurt.

Itu sekadar gambaran ringkas tentang bagaimana mata-rantai garis linear itu berlangsung. Sementara di Indonesia pada perkiraan masa yang sama adalah Hamzah al-Fansuri (abad ke 16), Nuruddin ar-Raniri (abad ke 16 – 1658), Pangeran Wangsakerta (Purwaka Caruban Nagari 1677 – 1698), Ida Padanda Nyoman Pidada dan Ida Padanda Ketut Pidada (Kidung Tantri Demung tahun 1728), Bagus Burham yang dikenal dengan alias Ranggawarsita (1802 – 1873), Haji Hasan Mustapa (1852 – 1930). Itu untuk menyebut sekadar beberapa nama saja, sementara di balik nama-nama tersebut; pertama disebabkan jarak geografis dan kedua karena tidak memiliki landasan tradisinya, maka satu sama lain di antara pemikiran nama-nama itu tidak terjadi kesalingberhadapan dan apalagi perbenturan dialektik. Yang terjadi adalah masing-masing tumbuh dengan kemerdekaan sepenuhnya sehingga masing-masing otonom dengan perbedaan sekaligus kesamaannya. Memang ada terjadi di antaranya perdebatan semacam dialektika antara Nuruddin ar-Raniri dengan dua orang murid Hamzah Fansuri,[7] bahkan perdebatan di muka umum tersebut sampai membuat Nuruddin ar-Raniri kembali ke India.[8]

Kelak manakala pengaruh pendidikan dan kebudayaan Barat telah tumbuh di Indonesia, munculah perdebatan atau katakanlah dialektika yang kemudian disebut “Polemik Kebudayaan“ pada tahun 1930an. Perdebatan keras dan memakan waktu panjang, ini jelas pula isinya adalah antara pergi jauh meraih kemajuan dengan meninggalkan tradisi lama atau di pihak lainnya mengajak berpegang teguh pada tradisi lama. Pembuka perdebatan ini adalah Sutan Takdir Alisjahbana (1908 – 1994) yang dengan pemikiran-pemikiran barunya begitu kuat ingin membawa bangsa Indonesia ke masa kemajuan yang menurutnya tidak ada jalan lain selain “pergi meninggalkan tasik yang tenang,“ yaitu menuju Barat untuk mereguk ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya agar bangsa Indonesia lepas dari ketertinggalan. Sementara lawannya seperti Adinegoro (1904 – 1967), berkeyakinan bahwa suatu kultur itu tidak dapat dipindah-pindahkan karena pada tiap bangsa telah melekat tabiat dan pembawaan khas.

Polemik Kebudayaan bisa dikatakan tidak menghasilkan sinthesa seperti halnya di dalam prinsip dialektika. Semuanya diakhiri[9] dengan semacam kesadaran bahwa yang mau berjalan ke Barat dipersilakan menempuh jalannya dan yang hendak bertahan di Timur pun menemukan kebebasannya.

Polemik berikutnya adalah manakala kebudayaan mulai bergeser ke arah politik dan kekuasaan, muncul lah Manifesto Kebudayaan[10] pada 17 Agustus 1963 yang saat itu dimanifestasikan untuk melawan gerakan realisme sosial. Pencetus manifesto adalah Wiratmo Soekito yang didukung oleh Arief Budiman, Taufiq Ismail, dan Goenawan Mohamad. Di seberangnya adalah gerakan realisme sosial yang digerakan oleh Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).

Yang menarik adalah posisi budayawan Bandung, meski ada beberapa yang terlibat baik di dalam kancah polemik kebudayaan atau pun manikebu, tapi secara umum budayawan Bandung itu cenderung menempuh jalannya sendiri. Sebut misalnya dua sosok Ajip Rosidi (lahir 1938) dan Saini KM (lahir 1938), keduanya mencerminkan sosok yang tak henti-hentinya mereguk ilmu-ilmu baru termasuk banyak pula mempelajari ilmu Barat, tapi pada saat yang sama keduanya pun tak pernah lepas dari tradisi-tradisi yang mengelilinginya. Pada akhirnya yang disebut dialektika itu bisa dikatakan terjadi di dalam tubuh masing-masing dan/atau bukan terjadi secara saling berhadapan antara yang satu dengan lainnya. Hasilnya adalah kenyataan pluralistik sebab Saini KM tumbuh dengan sinthesanya sendiri, demikian pula Ajip Rosidi menjalani sinthesa yang ia temukan di dalam tubuhnya.

Demikian halnya pada kancah seni rupa. Bandung cenderung lebih tenang, relaks namun tetap dengan kesungguhan yang tinggi, tak mengalami ketegangan bergaris lurus bahkan bisa dikatakan berada di luar kategorisasi teori van Peursen. Manakala Indonesia berada pada tegangan “Polemik Kebudayaan,” misalnya, seniman Bandung mampu lebih relaks dan/atau bisa berjalan ke sana ke mari di antara dua tegangan tersebut. Ahmad Sadali yang mengarahkan pandang kepada Rothko, di sisi lainnya adalah tetap orang Garut yang religius. Jarak (budaya) dari Rothko ke Garut itu sungguh jauh, mungkin juga dianggap tak mungkin bisa bertemu jika dibaca dengan cara pikir van Peursen dan/atau ketegangan absolut harus ke Barat atau ke Timur seperti dalam “Polemik Kebudayaan.” Tapi nyatanya tidaklah demikian, Rothko yang sedang pada puncak-puncaknya menjadi penanda Barat, itu bisa bertemu dengan damai di dalam diri religiositas orang Garut.

Kita lihat Rothko selintas, meski diantaranya mencari getar spiritualitas pada warna dan cahaya namun inti “P” Rothko cenderung lebih berdasar kepada Friedrich Nietzsche, dan manakala menyebut daya keprimitifan itu lebih ke arah mitologi-mitologi seperti yang diteorikan oleh Sigmund Freud dan Jung. Jauh dari memadai, tapi itulah kira-kira untuk menunjukkan betapa “Barat”nya Rothko. Sementara Ahmad Sadali kukuh kepada Theistik.

Kita tahu tidak ada hal baru di dalam Theistik bahkan moda penurunannya pun cenderung tradisional, turun dari orang tua ke anak misalnya. Dua hal yang berjauhan itu bertemu dengan tertib dan damai menjadi Ahmad Sadali. Demikianlah hal itu kemudian berjejak pada A.D. Pirous, lantas di dalam komunitas Decenta yang mengantar Sunaryo bersinggungan dengan citra Irian (kini Papua), atau Haryadi Suadi (1939-2016) yang habis-habis menggali dan mengolah citra-citra “buhun” hingga ke moda-moda isim. Rintisan relaks tapi serius dan berada di jalan tengah ini ternyata masih terus berlangsung hingga ke generasi Tisna Sanjaya dan Rahmat Jabaril.   

Jalan tengah yang ditempuh Bandung, mesti ada alasan-alasannya dan mesti ada pula archetype yang menjadi landasan pola pikirnya. Arus dasar yang menjadi archetype jalan tengah, itu bukan tidak mungkin merupakan akar kebudayaan yang berlangsung hingga sekarang.    

Proses Bandung Menjadi Modern

Sejumlah kepustakaan senirupa memberi tanda awal-mula kemodernan itu pada kehadirannya Raden Saleh Syarif Bustaman (1814 – 1880). Dunia baru yang dirintis dan dibawa oleh Raden Saleh, ini berkenaan dengan senilukis Barat masa akhir Renesans di Eropa.

Raden Saleh sebagai pelukis pertama yang berpendidikan Barat, itu wafat pada tahun 1880 di Bogor, setelah itu terdapat masa kosong sekira 50 tahun, penerusannya baru muncul lagi semasa hadirnya R. Abdullah Suriosubroto (1887 – 1914), Wakidi (1889/1890 – 1979), dan Mas Pirngadi (1875 – 1936). Inilah masa yang disebut oleh S. Sudjojono sebagai mazhab Hindia Molek, Hindia Jelita, atau Mooi Indie. Suatu masa ketika Bandung dan Indonesia pada umumnya sedang belajar kepada Romantisme Barat. Sepanjang dasawarsa awal abad ke-20, kata Holt,[11] yang di-Barat-kan adalah sama dengan lukisan pemandangan alam yang naturalistis, dan beberapa seniman telah mencapai ketrampilan tinggi dalam genre ini.

Seperti pendahulunya, R. Abdullah Suriosubroto pun memang sempat mengenyam pendidikan di Akademi Seni Rupa di Belanda. Ia kemudian bermukim di Bandung, Jawa Barat. Pada masa tuanya ia melatih sejumlah murid yang kemudian keturunan-kerturunan artistiknya adalah para pelukis pemandangan yang berkembang di Bandung bahkan hingga saat ini. Putra R. Abdullah Suriosubroto adalah Basuki Abdullah yang kemudian tumbuh pula sebagai pelukis.

Sementara salah seorang murid R. Abdullah Suriosubroto itu adalah Wahdi Sumanta (1917 - 1994). Setamatnya dari HIS tahun 1935, Wahdi mendapat bimbingan langsung dari Abdullah Suriosubroto selama beberapa bulan. Kemudian ia mengembangkan bakatnya itu dengan berlatih bersama pelukis Affandi ketika tinggal di Gang Wangsareja, Bandung. Selain Affandi, pelukis lain yang sering melukis bersama Wahdi pada waktu itu ialah Barli Sasmitawinata, Sudarso dan Hendra Gunawan. Pada masa kota Bandung diduduki Belanda, Wahdi mengungsi ke Sumedang dan baru kembali lagi pada tahun 1951. Sekembalinya di Bandung ia bergabung dengan Himpunan Pelukis Bandung St. Lucas Gilde yang dipimpin oleh seorang dokter berkebangsaan Austria. Anggota lainnya di dalam perkumpulan itu adalah Barli, Sujana Kerton, Roediyat, serta Dan Soewarjono. Perkumpulan tersebut secara tetap setiap tahun menyelenggarakan pameran di Gedung YPK. Belakangan Wahdi mendirikan Sanggar Sangkuriang di rumah tinggalnya di daerah Kiaracondong, Bandung.

Jauh sebelumnya tradisi sanggar ini memang telah bertumbuhan di sekitar Bandung dan Jawa Barat pada umumnya. Sistematika pendidikan kesenirupaan berjalan di sanggar-sanggar yang menjadi tempat apresiasi serta pendidikan seni sebelum adanya lembaga pendidikan seni yang formal. Pada masa pra-kemerdekaan terdapat sejumlah Kunstkringen Belanda yaitu lingkung seni atau asosiasi seni Eropa yang terbuka pula bagi publik Indonesia. Lembaga-lembaga semacam ini kerap menyelenggarakan konser musik, pameran, serta ceramah-ceramah seni, hingga pada suatu masa di abad ke-19 kota Bandung menjadi pusat aktivitas para pelukis alam (landshcapschilder). Dari pergaulan ini muncul lah pengaruh-pengaruh lukisan pemandangan masa Romantik (Delacroix, Gericault, Constable, Turner) di Eropa seperti yang antara lain tampak pada lukisan-lukisan Raden Saleh dan kemudian pada Abdullah Suryo Subroto, Basuki Abdullah, Wahdi Sumanta, Mas Pirngadi, Wakidi atau Angkama. Bersamaan dengan itu telah muncul pula moda-moda penghargaan seni lukis semisal yang diberikan oleh  Bataviaasch Nieuwsblad pada tahun 1930an.

Pada akhir abad-19 kota Bandung berkembang menjadi ‘metropolis’ tempat bermukimnya masyarakat Eropa, Arab, Cina, dan India. Bersama perkembangannya itu pula kota Bandung kemudian diproyeksikan menjadi kota modern yang dilengkapkan dengan pusat pemerintahan, pendidikan, dan rekreasi. Sejak permulaan abad-20 Bandung bertumbuh dengan semangat modern yang diwarnai semangat multikultural. Keberagaman budaya tersebut nantinya tampak pada seni lukis, tari, drama, sastra, teater, dan arsitektur. Keberbagaian kultur ini yang paling mudah dilihat adalah pada arsitektur bangunan yang ada di kota Bandung, hadir di sana berbagai gaya semisal Barok, Art Nouveu, Art Deco, dan gaya Klasik.

Menjelang tahun 1950an adalah tempat berkumpul seniman semisal ‘Jiva Mukti’ dan ‘Sanggar Seniman,’ berikutnya adalah komunitas ‘12 Pelukis Bandung,’ ‘Sebelas Seniman Bandung,’ ‘Kelompok Lima,’ dan lain-lain. Di dalam komunitas Jiva Mukti antara lain adalah Barli Sasmitawinata, Mochtar Apin, dan Karnedi Natasasmita yang menjalani sanggar ini hingga akhir hayatnya di penghujung abad ke-20 yang lalu.

Bersamaan dengan pertumbuhan tersebut adalah 2 orang Belanda yang meringkuk di kamp tahanan Jepang, yaitu seorang guru bernama Simon Admiral dan seorang pelukis yang semula berencana pameran di Jakarta, Ries Mulder.[12] Selama di dalam tahanan, mereka berdua membicarakan ketidakadilan negaranya dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Simon Admiral berasumsi apabila orang Indonesia diberi kesempatan untuk belajar kesenian dengan cara-cara Eropa Barat, besar kemungkinan orang Indonesia bisa menghasilkan karya bermutu sesuai zamannya, sehingga tidak terkurung oleh apa-apa yang telah dihasilkan oleh tradisinya. Argumen Simon ini merupakan ciri dari paradigma modernisme yang kemudian melahirkan seni modern di Bandung dan Indonesia pada umumnya. Singkat cerita, pembicaraan kedua orang tersebut pada akhirnya menghasilkan konsep pendidikan seni rupa untuk Indonesia. Konsep tersebut pada 1 Agustus 1947 berbuah menjadi lembaga pendidikan dengan nama Balai Pendidikan Universiter Guru Gambar yang ditempatkan pada Fakulteit Voor de Techniche Wetenschappen (Fakultas Ilmu Pengetahuan Teknik) Universitas Indonesia di Bandung.  Melalui kedua orang ini, terutama melalui Mulder, diturunkanlah teknik-teknik komposisi geometrik seperti halnya gaya pelukis modern Prancis, Jacques Villon yang menjadi bagian dari gerakan Futurisme dan Kubisme. Orientasi Bandung ke Barat melalui Fakulteit Voor de Techniche Wetenschappen tersebut, mendapat reaksi terutama dari pelukis-pelukis non-akademik (otodidak) generasi S. Sudjojono yang berada di dalam Persagi (Persatuan Ahli-Ahli Gambar Indonesia ) atau pun SIM (Seniman Indonesia Muda). Seorang pengeritik kala itu, Trisno Sumardjo, bahkan kemudian menyebut Bandung itu sebagai laboratorium Barat.

Lepas dari masalah reaksi seniman di luar Fakulteit Voor de Techniche Wetenschappen tersebut, seniman-seniman di dalamnya seperti Ahmad Sadali, But Mochtar, Mochtar Apin, Srihadi Soedarsono, Popo Iskandar meyakini bahwa yang dijalaninya tersebut tidak lain sebagai proses pencarian nilai-nilai individu. Kesadaran personal, genuine, sesuatu yang mempribadi di dalam karya, inilah yang menjadi titi-mangsa era baru bagi perkembangan senilukis di Bandung dan bahkan kemudian di Indonesia. Gerakan kesadaran dan kemudian buah karyanya yang suatu masa berkecenderungan abstrak geometris, itu kemudian dikenal dengan sebutan Mazhab Bandung.

Masa menjelang dan sekira dua dasawarsa setelah kemerdekaan adalah memang merupakan masa yang paling ‘gelisah’ di dalam kehidupan seni di Bandung dan Indonesia pada umumnya. Tapi sekaligus menjadi masa penting sebab pada masa-masa inilah sejumlah nalar kritis serta perkembangan baru mulai disusun. Puncaknya kelak adalah pada perdebatan antara memilih ke Barat atau berjalan ke Timur seperti yang selintas telah diurai di atas.

Pentingnya perdebatan Barat atau Timur tersebut bukanlah pada absolutisme atau pemastian langkahnya, melainkan karena tradisi kritisisme baru itulah dunia pemikiran menjadi terbuka sehingga melahirkan berbagai keragaman seperti yang kita rasakan sekarang ini. Sementara di balik perdebatan tersebut kini semakin terbukti bahwa tidak ada yang menjadi Barat secara absolut seperti halnya tidak ada pula yang menjadi Timur secara absolut. Itulah kiranya yang menjadi cerminan Bandung yang bahkan masih terasa hingga sekarang.***

[BERSAMBUNG]



[1] Intisari tulisan ini disampaikan sebagai pengantar diskusi “Di Tepian Modernisme,” di Ruang Seminar FSRD ITB, 14 Juli 2018, sebagai rangkaian dari kegiatan “Balik Bandung” BDGconnex 2018.

[2] Tentang hal ini sepatutnya dibahas secara khusus mengingat, lagi-lagi, infrastruktur dan suprastruktur senirupa kita yang masih jauh dari siap. Salasatu contoh sederhananya saja, bahwa seorang kurator itu sulit sekali untuk bisa mengikuti kehidupan seniman dalam waktu cukup panjang, apalagi menggali bio-kreatif sepanjang hayat senimannya. Akibatnya sejumlah fenomen yang tumbuh di diri seniman itu tak tergali, tak menjadi nomen, sebagai penggantinya yaitu studi kepustakaan alias menggantungkan diri kepada teori-teori yang belum tentu berkenaan langsung dengan derita, keringat, serta temuan-temuan senimannya.

[3] Tulisan dalam versi lengkap masih berupa manuskrip. Versi suntingannya telah menjadi bagian dari buku “Sejarah Kebudayaan Sunda” yang diterbitkan oleh Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia – Cabang Jawa Barat, cetakan pertama 2011 dan cetakan kedua 2015. Petikan pada uraian kertas untuk “Balik Bandung,” ini adalah sebagian kecil saja bahkan diringkas lagi dari Herry Dim, “Kesadaran Nilai Kultural” (lengkapnya hal 35-83), dan “Seni Rupa” (lengkapnya hal 432-457).



 

[1] C. A. van Peursen, Dick Hartoko (terj.), Strategi Kebudayaan, Kanisius Yogyakarta, 1985.

[2] cacandran, ucapan nenek-moyang yang mengandung makna tertentu bertalian dengan keadaan tempat dan waktu.

[3] C. A. van Peursen, ibid.

[4] C. A. van Peursen, ibid.

[5] C. A. van Peursen, ibid.

[6] Petikan bersumberkan kepada buku “Gendingan Dangding Sunda Birahi Katut Wirahma,” Jilid A, salinan tina tapak lacakna Bagawan Sirna di Rasa, Haji Hasan Mustapa, Yayasan Kujang, Bandung, 1976.

[7] sayang sampai sejauh ini tidak/belum ditemukan nama dari dua orang ini.

[8] Sumber sementara yang bisa didapat dari Wikipedia, Nuruddin ar-Raniri.

[9] atau mungkin juga masih berlangsung di dalam masing-masing bawah sadar bangsa Indonesia hingga hari ini.

[10] Di dalam percakapan dikenal dengan sebutan „manikebu.“

[11] Claire Holt, op cit.

[12] Sumber: http://www.langgeng.net/en/ Referensi/jiva mukti/

=====

Herry Dim adalah pelukis dan pengamat kebudayaan yang mengerjakan juga ragam artistik teater, seni instalasi, performance art, menulis berbagai ulasan seni, lingkungan hidup, dan kebudayaan pada umumnya. Lahir di Bandung 19 Mei 1955. Sebagai seniman telah berpameran di berbagai kota baik di dalam atau pun di luar negeri.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar