(Tulisan ke-3 dari 5 Tulisan Berkenaan dengan Ci Tarum)
Oleh: Herry Dim
PADA saat catatan ini disusun, bencana banjir kembali melanda Bandung. Telunjuk pun umumnya diarahkan ke Ci Tarum mengingat kawasan yang tergenang seperti Dayeuh Kolot, Bale Endah, dan Bojong Soang, itu berdekatan dengan sungai tersebut. Pikiran Rakyat, 4 Maret 2018, di antaranya menurunkan berita berjudul “Ci Tarum Meluap, Rumah Warga Terendam Lebih dari 1 Meter.” Pertanyaannya: Apakah ini merupakan “dosa” atau kesalahan Ci Tarum yang sudah tidak mampu lagi menampung debit air yang datang?
Catatan
ini bermaksud mengajak untuk sejenak mengalihkan arah telunjuk, tidak lagi ke
arah Ci Tarum melainkan ke kawasan kita sendiri yang bahkan mungkin jauh dari
Ci Tarum, dan bahkan ke rumah-rumah hingga ke diri kita masing-masing. Manakala
pengalihan arah telunjuk itu dilakukan, baru lah tersadari bahwa sikap diri,
rancang bangun rumah dan kawasan tempat tinggal, jalan-jalan bahkan
pinggirannya, apalagi gedung-gedung pertokoan dan lainnya, tata-kota, kemudian
kini yang bahkan atas nama “taman” pun arsitekturalannya berkecenderungan
“memusuhi hujan.”
|
|
|
GAMBARAN perilaku kita terhadap air
seperti tampak pada foto (dari kiri): air umumnya disuruh berlalu alias
diusir ke tempat lain, arsitektur urban kita sangat cenderung menutup habis
tanah hingga tak ada resapan, cara berpikir "mengusir" atau
"memusuhi" air itu terjadi pula pada kebijakan pemerintah dengan
istilah "tol air," maka terjadilah banjir di titik-titik lain.*
(FOTO: Herry Dim) |
Ci Tarum Sang Penanggung Beban
Mari kita mulai dengan memperhatikan rumah tinggal masing-masing pada saat hujan. Setelah curah hujan turun di atas atap pelindung rumah kita, biasanya tersalur ke talang, dan ke manakah gerangan setelah itu?
Umumnya
dari setiap talang air itu turun ke parit-parit kecil, bahkan tak jarang turun
langsung ke jalan atau gang yang sudah dibeton atau beraspal. Manakala volume
airnya sudah bersatu dengan kiriman dari rumah-rumah lain, parit pun tak
sanggup lagi menampung lantas meluap dan lagi-lagi menggenangi jalan.
Sebagaimana fitrahnya air beserta “hak hidup”nya, ia akan tetap mencari jalan,
mencari kawasan yang lebih rendah, singkatnya ia akan kembali menjumpai
“ibu”nya yaitu sungai-sungai. Sementara keadaan seluruh sungai tempatnya sang
air pulang dan melanjutkan perjalanan hidupnya, itu seperti sudah kita ketahui
bersama; yang di kota-kota sudah tidak lagi memiliki pola alamiahnya, padat
dengan sampah, dangkal, dan sebagainya. Ini berlanjut sampai ke sungai-sungai
induk semisal Ci Kapundung hingga Ci Tarum yang nyatanya telah pula menanggung
beban tak terperikan sejak sampah kiriman hingga limbah rumah dan industri.
Demikianlah
volume air yang berdatangan dari mana-mana, itu pada akhirnya tiba di induknya
yang ternyata sudah tak sanggup lagi menampung, jadilah banjir di mana-mana
yang senantiasa berulang di setiap musim hujan. Semoga pula gambaran ini jadi
pengingat bahwa jangan-jangan rumah-rumah kita pun menjadi penyumbang banjir di
tempat saudara-saudara kita yang terdampak.
Bersama
ini, mari kita bayangkan pula bangunan-bangunan yang jauh lebih besar dari
rumah-rumah kita yaitu bisa berupa hotel-hotel, kawasan dagang atau pertokoan,
kawasan perumahan baru, hingga pabrik-pabrik. Bayangkan pula bagaimana
pelataran-pelatarannya yang sebagian besar tertutup tembok beton dan
semacamnya. Silakan perhatikan juga Kawasan Bandung Utara (KBU) yang kian
berkembang menjadi hunian dengan beton-betonnya, ke manakah gerangan perginya
air curah hujan di kawasan-kawasan seperti itu?
|
|
|
AKIBAT alamiahnya air tak diurus dengan
semestinya, maka kala hujan tiba menjadi banjir dan mengalami kesulitan air
hingga harus belanja kepada penjaja air di masa kemarau.* (FOTO: Herry Dim /
Memet H Hamdan) |
Pertumbuhan Kota dan Banjir
Memang, adalah hal alamiah yang lain yaitu berupa pertumbuhan kota di manapun di muka bumi ini. Namun, seperti biasanya, bersama hal alamiah niscaya ada pasangannya yaitu yang non-alamiah, memaksa, atau tak sesuai kehendak alam.
Hujan
adalah jelas hukum alam, manakala ia bertemu dengan prinsip-prinsip non-alamiah
muncul lah perkara yang kemudian berangkai dengan persoalan-persoalan sosial
lainnya. Salasatu prinsip non-alamiah yang umumnya terjadi di kawasan urban itu
adalah menutup tanah dengan tembok, aspal, atau beton. Meski Undang-undang,
peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah telah terbit dan/atau mengatur
luasan antara bangunan dan lahan hijau terbuka; nyatanya hampir seluruh
perkotaan di Indonesia itu tumbuh tanpa terkendali.
Prinsip
arsitektural dan tata-bangunan kawasan urban umumnya dengan prinsip melawan,
menolak, mengusir, dan/atau memusuhi alamiahnya curah hujan.
Mari
kita perhatikan kembali sejak talang air rumah dan lingkungan kita, parit atau
saluran air, hingga pola pemerintah kota Bandung seperti dicontohkan pada tol
air Gedebage dan Pagarsih; umumnya dengan pola pembetonan. Prinsip beton itu
jelas dasarnya adalah penolakan atau memperlakukan air hujan sebagai
musuh. Eufemisme atau penghalusan atas kata penolakan atau
memusuhi itu biasanya diganti dengan istilah pengendalian. Padahal yang
terjadi; air hujan itu dimusuhi atau ditolak, diusir, terlebih dahulu di titik
banjir kemudian dibuatkan tol atau saluran jalur cepatnya; artinya air memang
cepat pergi dari tempatnya diusir untuk kemudian tetap menjadi banjir di tempat
lain.
Prinsip Panen Air Hujan
Sejatinya dan memang sudah seharusnya air hujan itu diterima sebagai berkah illahiah. Bayangkan, di negara-negara lain yang kesulitan air itu sampai terjadi (maaf) saling bunuh karena perebutan air. Media The Guardian bahkan pernah melaporkan bahwa di Afrika sub-Sahara suatu saat terjadi 5.000an anak meninggal per hari karena mengonsumsi air kotor.
Kita
sesungguhnya diberi berkah luar biasa berupa curah hujan yang tinggi,
seyogianya diatur dengan sebaik-baiknya. Tol air atau betonisasi di perkotaan
itu bukan jalan keluar, itu hanya pengalihan dengan cara cepat dari satu titik
banjir ke titik lainnya, jadilah sejumlah banjir di kawasan-kawasan lain.
Sebaliknya manakala kemarau tiba, beberapa kawasan mengalami kekeringan,
kesulitan mendapat air bersih karena air yang pernah datang itu telah terusir.
Semisal
untuk kota Bandung dan turunannya di selatan atau pun atasnya yaitu di utara,
tak ada jalan lain: bereskan KBU (Kawasan Bandung Utara), buka lahan hijau di
perkotaan yang lebih luas, berdamai dan bersahabatlah dengan air hujan. Kelak
kita jumpa dengan istilah "manajemen air hujan" (rainwater
management) atau "panen air hujan" (rainwater harvesting)
sebagai jalan keluar dan kontrol banjir di kawasan urban, sekaligus mengurangi
beban volume air di kawasan bawah yang kini banyak terdampak banjir, dan
menjadi tabungan yang bisa dipetik hasilnya kala kemarau tiba.
Istilah
manajemen air hujan atau panen air hujan relatif baru diperkenalkan pada awal
Abad 21 ini. Meski demikian, justru (menurut sejumlah kepustakaan) sistem ini
pernah diberlakukan di sejumlah peradaban kuno seperti oleh petani-petani di
padang pasir Negev, Israel, pun peradaban Yunani, Mesir, Cina, India, dan
Yordania purba.
Ringkasnya
berupa “kesadaran” mengelola air hujan dalam bentuk ragam penampungan bawah
tanah atau bisa juga berbentuk kolam/danau. Di dalam pola modern, hal ini sudah
mulai diterapkan agar senantiasa tersedia di setiap rumah terutama
bangunan-bangunan besar. Moda ini bukan saja berfungsi untuk “menidurkan” air
pada tempatnya hingga tak berdampak ke kawasan lain, tapi berfungsi juga
sebagai tabungan yang bisa dipanen manakala kemarau.***
(Herry Dim, budayawan, pengurus Odesa-Indonesia).
: tulisan ini telah dimuat pada rubrik “Selisik” H.U. Pikiran Rakyat, 16 April 2016, halaman 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar