Rabu, 27 Oktober 2021

Berdamailah dengan Air dan Hujan

(Tulisan ke-3 dari 5 Tulisan Berkenaan dengan Ci Tarum)

 Oleh: Herry Dim

PADA saat catatan ini disusun, bencana banjir kembali melanda Bandung. Telunjuk pun umumnya diarahkan ke Ci Tarum mengingat kawasan yang tergenang seperti Dayeuh Kolot, Bale Endah, dan Bojong Soang, itu berdekatan dengan sungai tersebut. Pikiran Rakyat, 4 Maret 2018, di antaranya menurunkan berita berjudul “Ci Tarum Meluap, Rumah Warga Terendam Lebih dari 1 Meter.” Pertanyaannya: Apakah ini merupakan “dosa” atau kesalahan Ci Tarum yang sudah tidak mampu lagi menampung debit air yang datang?  

Catatan ini bermaksud mengajak untuk sejenak mengalihkan arah telunjuk, tidak lagi ke arah Ci Tarum melainkan ke kawasan kita sendiri yang bahkan mungkin jauh dari Ci Tarum, dan bahkan ke rumah-rumah hingga ke diri kita masing-masing. Manakala pengalihan arah telunjuk itu dilakukan, baru lah tersadari bahwa sikap diri, rancang bangun rumah dan kawasan tempat tinggal, jalan-jalan bahkan pinggirannya, apalagi gedung-gedung pertokoan dan lainnya, tata-kota, kemudian kini yang bahkan atas nama “taman” pun arsitekturalannya berkecenderungan “memusuhi hujan.”    

 


GAMBARAN perilaku kita terhadap air seperti tampak pada foto (dari kiri): air umumnya disuruh berlalu alias diusir ke tempat lain, arsitektur urban kita sangat cenderung menutup habis tanah hingga tak ada resapan, cara berpikir "mengusir" atau "memusuhi" air itu terjadi pula pada kebijakan pemerintah dengan istilah "tol air," maka terjadilah banjir di titik-titik lain.* (FOTO: Herry Dim)

 Ci Tarum Sang Penanggung Beban

Mari kita mulai dengan memperhatikan rumah tinggal masing-masing pada saat hujan. Setelah curah hujan turun di atas atap pelindung rumah kita, biasanya tersalur ke talang, dan ke manakah gerangan setelah itu?

Umumnya dari setiap talang air itu turun ke parit-parit kecil, bahkan tak jarang turun langsung ke jalan atau gang yang sudah dibeton atau beraspal. Manakala volume airnya sudah bersatu dengan kiriman dari rumah-rumah lain, parit pun tak sanggup lagi menampung lantas meluap dan lagi-lagi menggenangi jalan. Sebagaimana fitrahnya air beserta “hak hidup”nya, ia akan tetap mencari jalan, mencari kawasan yang lebih rendah, singkatnya ia akan kembali menjumpai “ibu”nya yaitu sungai-sungai. Sementara keadaan seluruh sungai tempatnya sang air pulang dan melanjutkan perjalanan hidupnya, itu seperti sudah kita ketahui bersama; yang di kota-kota sudah tidak lagi memiliki pola alamiahnya, padat dengan sampah, dangkal, dan sebagainya. Ini berlanjut sampai ke sungai-sungai induk semisal Ci Kapundung hingga Ci Tarum yang nyatanya telah pula menanggung beban tak terperikan sejak sampah kiriman hingga limbah rumah dan industri.

Demikianlah volume air yang berdatangan dari mana-mana, itu pada akhirnya tiba di induknya yang ternyata sudah tak sanggup lagi menampung, jadilah banjir di mana-mana yang senantiasa berulang di setiap musim hujan. Semoga pula gambaran ini jadi pengingat bahwa jangan-jangan rumah-rumah kita pun menjadi penyumbang banjir di tempat saudara-saudara kita yang terdampak.

Bersama ini, mari kita bayangkan pula bangunan-bangunan yang jauh lebih besar dari rumah-rumah kita yaitu bisa berupa hotel-hotel, kawasan dagang atau pertokoan, kawasan perumahan baru, hingga pabrik-pabrik. Bayangkan pula bagaimana pelataran-pelatarannya yang sebagian besar tertutup tembok beton dan semacamnya. Silakan perhatikan juga Kawasan Bandung Utara (KBU) yang kian berkembang menjadi hunian dengan beton-betonnya, ke manakah gerangan perginya air curah hujan di kawasan-kawasan seperti itu?


AKIBAT alamiahnya air tak diurus dengan semestinya, maka kala hujan tiba menjadi banjir dan mengalami kesulitan air hingga harus belanja kepada penjaja air di masa kemarau.* (FOTO: Herry Dim / Memet H Hamdan)

 Pertumbuhan Kota dan Banjir

Memang, adalah hal alamiah yang lain yaitu berupa pertumbuhan kota di manapun di muka bumi ini. Namun, seperti biasanya, bersama hal alamiah niscaya ada pasangannya yaitu yang non-alamiah, memaksa, atau tak sesuai kehendak alam.

Hujan adalah jelas hukum alam, manakala ia bertemu dengan prinsip-prinsip non-alamiah muncul lah perkara yang kemudian berangkai dengan persoalan-persoalan sosial lainnya. Salasatu prinsip non-alamiah yang umumnya terjadi di kawasan urban itu adalah menutup tanah dengan tembok, aspal, atau beton. Meski Undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah telah terbit dan/atau mengatur luasan antara bangunan dan lahan hijau terbuka; nyatanya hampir seluruh perkotaan di Indonesia itu tumbuh tanpa terkendali.

Prinsip arsitektural dan tata-bangunan kawasan urban umumnya dengan prinsip melawan, menolak, mengusir, dan/atau memusuhi alamiahnya curah hujan.

Mari kita perhatikan kembali sejak talang air rumah dan lingkungan kita, parit atau saluran air, hingga pola pemerintah kota Bandung seperti dicontohkan pada tol air Gedebage dan Pagarsih; umumnya dengan pola pembetonan. Prinsip beton itu jelas dasarnya adalah penolakan atau memperlakukan air hujan sebagai musuh. Eufemisme atau penghalusan atas kata penolakan atau memusuhi itu biasanya diganti dengan istilah pengendalian. Padahal yang terjadi; air hujan itu dimusuhi atau ditolak, diusir, terlebih dahulu di titik banjir kemudian dibuatkan tol atau saluran jalur cepatnya; artinya air memang cepat pergi dari tempatnya diusir untuk kemudian tetap menjadi banjir di tempat lain.     

Prinsip Panen Air Hujan

Sejatinya dan memang sudah seharusnya air hujan itu diterima sebagai berkah illahiah. Bayangkan, di negara-negara lain yang kesulitan air itu sampai terjadi (maaf) saling bunuh karena perebutan air. Media The Guardian bahkan pernah melaporkan bahwa di Afrika sub-Sahara suatu saat terjadi 5.000an anak meninggal per hari karena mengonsumsi air kotor.

Kita sesungguhnya diberi berkah luar biasa berupa curah hujan yang tinggi, seyogianya diatur dengan sebaik-baiknya. Tol air atau betonisasi di perkotaan itu bukan jalan keluar, itu hanya pengalihan dengan cara cepat dari satu titik banjir ke titik lainnya, jadilah sejumlah banjir di kawasan-kawasan lain. Sebaliknya manakala kemarau tiba, beberapa kawasan mengalami kekeringan, kesulitan mendapat air bersih karena air yang pernah datang itu telah terusir.

Semisal untuk kota Bandung dan turunannya di selatan atau pun atasnya yaitu di utara, tak ada jalan lain: bereskan KBU (Kawasan Bandung Utara), buka lahan hijau di perkotaan yang lebih luas, berdamai dan bersahabatlah dengan air hujan. Kelak kita jumpa dengan istilah "manajemen air hujan" (rainwater management) atau "panen air hujan" (rainwater harvesting) sebagai jalan keluar dan kontrol banjir di kawasan urban, sekaligus mengurangi beban volume air di kawasan bawah yang kini banyak terdampak banjir, dan menjadi tabungan yang bisa dipetik hasilnya kala kemarau tiba.

Istilah manajemen air hujan atau panen air hujan relatif baru diperkenalkan pada awal Abad 21 ini. Meski demikian, justru (menurut sejumlah kepustakaan) sistem ini pernah diberlakukan di sejumlah peradaban kuno seperti oleh petani-petani di padang pasir Negev, Israel, pun peradaban Yunani, Mesir, Cina, India, dan Yordania purba.

Ringkasnya berupa “kesadaran” mengelola air hujan dalam bentuk ragam penampungan bawah tanah atau bisa juga berbentuk kolam/danau. Di dalam pola modern, hal ini sudah mulai diterapkan agar senantiasa tersedia di setiap rumah terutama bangunan-bangunan besar. Moda ini bukan saja berfungsi untuk “menidurkan” air pada tempatnya hingga tak berdampak ke kawasan lain, tapi berfungsi juga sebagai tabungan yang bisa dipanen manakala kemarau.***

 (Herry Dim, budayawan, pengurus Odesa-Indonesia).

 : tulisan ini telah dimuat pada rubrik “Selisik” H.U. Pikiran Rakyat, 16 April 2016, halaman 20

Tidak ada komentar:

Posting Komentar